- Ketua KPK Setyo Budiyanto mengajukan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp989 miliar saat rapat bersama Komisi III DPR RI.
- Usulan anggaran tersebut meningkat dari rencana awal Rp762 miliar setelah mendapat dorongan dari anggota Komisi III DPR RI.
- Dana tambahan akan dialokasikan secara proporsional untuk mendukung operasional pendidikan, pencegahan, monitoring, koordinasi, serta bidang penindakan KPK secara optimal.
Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengajukan kenaikan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2027 menjadi sebesar Rp989 miliar. Angka ini meningkat signifikan dari usulan awal sebesar Rp762 miliar setelah mendapat dorongan dari Komisi III DPR RI.
Hal tersebut disampaikan Setyo usai melaksanakan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) kementerian/lembaga tahun anggaran 2027, Rabu (17/6/2026).
Setyo menjelaskan bahwa pagu indikatif KPK berada di angka Rp1,223 triliun. Namun, berkaca pada dinamika kebutuhan operasional dan masukan dari anggota dewan, KPK memutuskan untuk menambah besaran usulan anggaran tambahan.
"Tadi sudah kita dengarkan bersama pembahasan tentang pagu indikatif dan juga usulan untuk tahun anggaran 2026. Kami tambahkan usulan karena ada masukan dan segala macam. Maka dimunculkanlah tambahan angka yang awalnya Rp762 miliar menjadi Rp989 miliar," ujar Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Setyo menekankan bahwa perubahan angka usulan ini bukan bersifat tiba-tiba, melainkan hasil perhitungan cepat dan intens bersama Biro Keuangan serta Sekretaris Jenderal KPK di tengah berjalannya rapat.
Menurutnya, penambahan ini sangat relevan dengan arahan Presiden terkait pemenuhan kebutuhan lembaga negara.
"Anggaran itu dinamis. Dalam proses rapat kerja mendapatkan banyak masukan. Pencegahan jangan sampai terhenti, karena ada urusan monitoring, sarana SPAK, hingga Kedeputian Korsup (Koordinasi dan Supervisi) yang harus melakukan banyak kegiatan di daerah bersama pemerintah daerah dan kementerian/lembaga," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut telah dihitung secara matang oleh internal KPK untuk menutupi selisih kebutuhan yang ada.
Jika usulan ini disetujui, Setyo memastikan kenaikan anggaran tersebut akan dialokasikan secara proporsional ke seluruh kedeputian di KPK berdasarkan beban kerja masing-masing.
Fokus penggunaan anggaran akan mencakup bidang pendidikan antikorupsi, pencegahan dan monitoring, koordinasi dan supervisi, hingga kedeputian penindakan.
"Mudah-mudahan usulan tersebut bisa disetujui dan ditingkatkan, sehingga kinerja operasional kegiatan KPK bisa lebih fleksibel dalam rangka mendukung pelaksanaan di sisi pendidikan, pencegahan, monitoring, koordinasi supervisi, termasuk juga urusan di Kedeputian Penindakan," pungkasnya.
![Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (17/6/2026). [Tangkapan layar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/17/23100-wakil-ketua-komisi-iii-dpr-ri-ahmad-sahroni.jpg)
Sebelumnya, Setyo Budiyanto mengungkapkan keprihatinannya atas penurunan signifikan pagu indikatif KPK untuk tahun anggaran 2027.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (17/6/2026), Setyo menyebut anggaran KPK merosot hingga 22 persen.
"Pagu indikatif KPK tahun 2027 mengalami penurunan sebesar Rp349 miliar atau 22 persen dibandingkan DIPA tahun 2026. Pagu indikatif saat ini hanya sebesar Rp1,23 triliun," ujar Setyo.
Setyo merinci, dari angka tersebut, alokasi untuk fungsi teknis pencegahan dan penindakan hanya mendapatkan Rp9,3 miliar, sementara sebagian besar terserap untuk dukungan manajemen dan belanja pegawai.