- Pihak kepolisian menjemput paksa Roy Suryo di kediamannya, Bintaro, Tangerang pada Jumat (19/6/2026) dini hari terkait kasus ijazah palsu.
- Proses penjemputan paksa diwarnai ketegangan antara keluarga tersangka dengan penyidik akibat penggeledahan rumah yang dinilai mengabaikan privasi pihak keluarga.
- Polisi menyatakan penangkapan dilakukan karena tersangka tidak kooperatif dan khawatir akan mengulangi perbuatannya dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Suara.com - Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Joko Widodo, Roy Suryo, resmi dijemput paksa oleh pihak kepolisian di kediamannya yang berlokasi di kawasan Bintaro, Tangerang.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (19/6/2026) dini hari, tak lama setelah mantan Menpora tersebut tiba di rumahnya usai menjalani kegiatan di luar kota.
Tim kuasa hukum Roy Suryo mengonfirmasi bahwa proses penangkapan di lokasi sempat diwarnai ketegangan antara pihak keluarga dan penyidik.
Situasi memanas ketika sejumlah petugas mulai memasuki area pribadi rumah untuk melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan.
Berdasarkan keterangan tim hukum, penyidik melakukan penyisiran guna mencari bukti-bukti tambahan atau memastikan keberadaan tersangka di dalam rumah tersebut.
Ahmad Khozinudin, penasihat hukum Roy Suryo, membeberkan kronologi lengkap peristiwa tersebut saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.
Menurutnya, Roy Suryo baru saja kembali dari agenda di Bandung untuk menjadi pembicara dalam sebuah diskusi publik.
Roy dilaporkan baru tiba di rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB dan langsung beristirahat sebelum akhirnya didatangi oleh petugas kepolisian.
"Istrinya sempat marah. Katanya, 'Ini kan ruang privasi orang'," ujar penasehat hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).
Ahmad menjelaskan, bahwa kehadiran petugas pada pagi hari tersebut mengejutkan pihak keluarga.
Tim penyidik yang datang langsung menyatakan maksud dan tujuan mereka untuk melakukan upaya paksa terhadap Roy Suryo. Prosedur penjemputan ini dilakukan secara mendadak di saat penghuni rumah masih dalam kondisi beristirahat.
"Petugas datang pagi-pagi mengaku dari penyidik. Mau melakukan penangkapan," kata Ahmad.
Di tengah proses penjemputan tersebut, Roy Suryo sempat mengajukan permintaan kepada tim penyidik. Ia meminta agar proses penangkapan ditunda sejenak untuk menunggu kedatangan tim penasihat hukumnya ke lokasi.
Namun, Ahmad menyebut bahwa permintaan kliennya tersebut tidak diindahkan oleh para petugas yang
berada di lapangan.
Ketegangan berlanjut ketika Roy Suryo melayangkan protes terhadap tindakan petugas yang dinilai tidak memberikan ruang bagi pendampingan hukum di lokasi.