- Tiga peserta pelatihan dasar kemiliteran bagi calon pengelola koperasi desa di Indonesia dilaporkan meninggal dunia pada Juni 2026.
- Program latihan fisik selama 45 hari bagi 35.000 peserta tersebut memicu desakan evaluasi dan penyelidikan dari berbagai pihak.
- Pemerintah menyatakan akan mengevaluasi pelaksanaan latihan tersebut, namun tetap melanjutkan program pelatihan bagi seluruh calon pengelola koperasi.
Suara.com - Program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi calon manajer dan pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) kembali menjadi sorotan setelah jumlah peserta yang meninggal dunia bertambah menjadi tiga orang.
Korban terbaru adalah Novia Rahmadhani Sihotang yang meninggal dunia pada Selasa, 23 Juni 2026. Sebelumnya, dua peserta lain yakni Yonanda Muhammad Taufiq meninggal pada 17 Juni 2026 di Baturaja dan Anisa Muyassaroh meninggal pada 18 Juni 2026 di Balikpapan.
Kepala Biro Informasi Setjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen Rico Ricardo Sirait menyebut Novia meninggal akibat penyakit tuberkulosis saat mengikuti pelatihan di fasilitas TNI di Jakarta.
Pelatihan yang berlangsung selama 45 hari tersebut diikuti sekitar 35.000 peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan menjadi pengelola KDMP dan KNMP.
Menyusul tiga kasus kematian tersebut, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mempertanyakan klaim pemerintah yang menyatakan seluruh peserta telah lolos tes kesehatan sebelum mengikuti pelatihan.
"Keluarga korban dan masyarakat berhak mengetahui penyebab pasti kematian para peserta. Karena itu, ia mendorong pembentukan tim independen untuk melakukan penyelidikan," kata Usman dalam keterangan yang diterima suara.com, Kamis (25/6/2026).
Selain itu, Usman juga mendesak agar program tersebut dihentikan. Ia menilai pelatihan militer tidak relevan dengan kebutuhan kompetensi pengelola koperasi yang lebih menitikberatkan pada kemampuan manajerial dan bisnis.
Pandangan serupa disampaikan pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono. Ia menilai model pelatihan militer berpotensi mengubah tata kelola koperasi yang mengedepankan partisipasi anggota dan musyawarah menjadi sistem komando dengan komunikasi satu arah.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya tiga peserta program tersebut.
“Kalau memang peserta dipersiapkan untuk jabatan manajerial di Koperasi Desa, maka fokus utama sebaiknya diberikan pada pelatihan manajemen koperasi saja, penguatan kapasitas organisasi, dan pelatihan teknis yang secara relevan,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, unsur kemiliteran bagi warga sipil yang akan mengelola koperasi seharusnya hanya bertujuan membangun kedisiplinan dan kekompakan, seperti pelatihan baris-berbaris atau apel tepat waktu, bukan latihan fisik berat yang berpotensi membahayakan keselamatan peserta.
TB Hasanuddin juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam proses pemeriksaan kesehatan sebelum peserta mengikuti pelatihan fisik.
“Pemeriksaan kesehatan harus dilakukan secara benar dan ketat oleh tim dokter. Jika proses skrining kesehatan tidak akurat, maka ketika peserta mengikuti latihan dengan beban fisik tertentu dapat menimbulkan risiko yang fatal,” tegasnya.
Ia mendesak penyelenggara segera meninjau ulang mekanisme seleksi peserta, intensitas latihan, hingga pengawasan medis selama kegiatan berlangsung.
"Keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama. Program yang bertujuan membangun kapasitas SDM tidak boleh mengorbankan aspek kesehatan dan keamanan peserta,” pungkasnya.
Kritik juga datang dari Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah organisasi, antara lain Imparsial, Setara Institute, dan Human Rights Working Group. Mereka menilai kematian para peserta menjadi bukti bahwa pendekatan militeristik tidak tepat diterapkan kepada warga sipil.
"Kematian keduanya semakin menunjukkan tidak tepatnya sistem pendidikan militer diterapkan secara serampangan untuk warga sipil," tegas Koalisi Masyarakat Sipil dalam pernyataan resminya, Kamis (25/6/2026).
![Pemerintah mengalokasikan 58,03 persen anggaran Dana Desa 2026 untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/02/18/55086-koperasi-desa-merah-putih.jpg)
Koalisi mengecam alasan profesionalisme yang digunakan untuk mewajibkan latsarmil bagi calon pengelola koperasi. Menurut mereka, pengelolaan koperasi membutuhkan kemampuan manajemen modern, bukan pendekatan militer.
"Publik dipertontonkan kebijakan yang tidak tepat ini yang bahkan hingga menimbulkan korban jiwa," katanya.
Mereka juga menilai pelibatan TNI dalam program Koperasi Desa Merah Putih telah melampaui batas profesionalisme militer dan berpotensi mengubah karakter koperasi yang seharusnya bersifat partisipatif.
Selain mendesak investigasi menyeluruh, koalisi meminta agar pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan program dimintai pertanggungjawaban hukum.
"Pelaku atau struktur komando atas pelaksanaan program ini harus bertanggung jawab secara hukum karena hilangnya nyawa di bawah kendali panitia seleksi dan penyelenggara pelatihan," tegasnya.
Di tengah gelombang kritik tersebut, Kementerian Pertahanan menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan latihan dasar kemiliteran. Namun pemerintah memastikan program pelatihan bagi calon pengelola KDMP dan KNMP tetap akan dilanjutkan.
Berdasarkan pengakuan salah seorang peserta di Jakarta, aktivitas harian dalam latsarmil dimulai sejak pukul 05.30 WIB setelah peserta dibangunkan pada pukul 03.30 WIB. Berbagai kegiatan fisik dan materi pelatihan berlangsung hingga sekitar pukul 21.00-21.30 WIB setiap harinya.