- Menko Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah akan mengusut tewasnya ibu hamil akibat konflik bersenjata di Intan Jaya, Papua.
- Pemerintah menempuh langkah penyelidikan dan penyidikan secara adil guna menentukan asal peluru dari aparat atau kelompok bersenjata.
- Pemerintah memberikan akses kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan independen terkait jatuhnya korban sipil dalam insiden tersebut.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah akan mengusut tewasnya seorang ibu hamil yang menjadi korban konflik bersenjata di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Yusril menegaskan investigasi harus dilakukan secara adil dan berimbang untuk mengungkap asal peluru yang menewaskan korban. Ia juga memastikan bahwa pemerintah akan menempuh langkah hukum melalui penyelidikan dan penyidikan atas insiden yang menewaskan warga sipil tersebut.
"Pemerintah tentu akan mengambil langkah-langkah hukum yang pasti untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini terutama jatuhnya korban sipil termasuk ibu hamil yang meninggal akibat konflik kesenjata di Papua," kata Yusril di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menurut Yusril, proses investigasi tidak boleh dilakukan secara sepihak mengingat konflik di Papua melibatkan kelompok bersenjata dan aparat keamanan.
"Investigasi harus dilakukan secara adil dan berimbang, karena konflik ini juga terjadi antara kelompok kekerasan bersenjata yang ada di Papua dan berhadapan dengan aparat keamanan kita, baik BRIMOB maupun TNI dan karena itu bisa juga terjadi kekerasan akibat konflik," ujarnya.
Yusril mengatakan seluruh kemungkinan harus dibuka dalam proses penyelidikan, termasuk kemungkinan peluru berasal dari kelompok bersenjata maupun aparat keamanan.
"Kemungkinan juga penembakan berasal dari kalangan bersenjata, bisa juga berasal dari kalangan aparat keamanan kita sendiri, karena itu adanya satu investigasi yang adil dan berimbang akan mengungkapkan kasus ini dan tentu harus dilakukan satu langkah-langkah pendekatan hukum," ucapnya.
Selain investigasi internal pemerintah dan TNI, Yusril menyatakan pemerintah juga membuka ruang bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan penyelidikan secara independen.
"Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan internal pemerintah, TNI khususnya, maka pemerintah juga memberikan kesempatan dan mempersilakan kepada Komnas HAM juga untuk melakukan satu penyelidikan atas kasus ini. Kita dengar nanti apa rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah," katanya.
Yusril menegaskan pemerintah tidak menutup mata terhadap jatuhnya korban sipil dalam konflik bersenjata yang masih terjadi di Papua. Namun, pemerintah tetap berupaya semaksimal mungkin agar penanganan konflik tidak menimbulkan korban di kalangan masyarakat.
"Pada prinsipnya memang pemerintah tidak menutup mata atas terjadinya konflik korban akibat konflik yang terjadi di Papua walaupun tentu dengan segala upaya yang mungkin menghindarkan terjadinya korban di kalangan sipil dalam mengatasi konflik kekerasan bersenjata yang ada di sana," pungkasnya.