3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Rabu, 08 Juli 2026 | 11:59 WIB
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
Tersangka kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Selasa (9/6/2026). (Istimewa)
baca 10 detik
  • Tiga pekerja Kasus Daycare Little Aresha kini masih berstatus saksi.
  • Polisi telah menetapkan total 27 tersangka Kasus Daycare Little Aresha.
  • Dampak kekerasan Kasus Daycare Little Aresha membuat korban mengalami trauma.

Suara.com - Usai penetapan 14 tersangka baru, total sudah 27 orang dari 30 pekerja yang sudah menjadi tersangka dan ditahan terkait kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Artinya, masih tersisa 3 orang pekerja Daycare Little Aresha Yogyakarta yang saat ini masih bebas alias belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, mengungkapkan bahwa ketiga pekerja tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi. 

Meski belum ditahan, pergerakan mereka tetap diawasi secara ketat oleh pihak kepolisian.

"Masih jadi saksi, wajib lapor 2 kali seminggu, Senin dan Kamis," ujar Iptu Apri Sawitri saat dihubungi pada Selasa (7/7/2026).

Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru dari tiga orang saksi tersebut. 

Pemindahan tersangka kasus Little Aresha ke Lapas Perempuan IIA Wonosari, Gunungkidul, Rabu (24/6/2026). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Pemindahan tersangka kasus Little Aresha ke Lapas Perempuan IIA Wonosari, Gunungkidul, Rabu (24/6/2026). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

Saat ini, penyidik masih terus mendalami bukti-bukti yang ada.

"Kita akan dalami lagi nanti kasusnya. Jadi, belum tahu nanti akan naik jadi tersangka atau tidak. Seperti 14 yang sudah ditetapkan ini juga hasil dari pendalaman," imbuhnya.

Kilas Balik Status 27 Tersangka Lainnya

Sejauh ini, polisi telah membagi proses hukum 27 tersangka tersebut ke dalam dua gelombang:

baca juga

1. Gelombang Pertama 13 Tersangka

Gelombang pertama, terdiri dari pengasuh, ketua yayasan, hingga kepala sekolah. Berkas perkara mereka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta. 

Saat ini, mereka ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Wonosari sembari menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

2. Gelombang Kedua 14 Tersangka Baru

14 tersangka Daycare Little Aresha ini baru ditetapkan statusnya pada Kamis (2/7/2026). Dari jumlah ini, 13 orang telah menjalani pemeriksaan pada Senin (6/7/2026) dengan rincian berikut:

  • 12 orang sudah ditahan, 8 orang di Polresta Yogyakarta dan 4 orang Polsek Wirobrajan.
  • 1 orang wajib lapor (Senin dan Kamis) karena sedang hamil 18 minggu.
  • 1 orang mangkir atau tidak hadir saat pemeriksaan dan telah diberikan surat panggilan kedua oleh pihak kepolisian.

Tragedi di Daycare Little Aresha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB

Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan

Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:00 WIB

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:47 WIB

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB

Terkini

RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan

RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:57 WIB

Cara Memilih Sheet Mask yang Aman dan Efektif untuk Kulit Kombinasi

Cara Memilih Sheet Mask yang Aman dan Efektif untuk Kulit Kombinasi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:56 WIB

Saat Desain "Menari" Seperti Awan: Mengintip Keseruan Jakarta Design Collabs 2026

Saat Desain "Menari" Seperti Awan: Mengintip Keseruan Jakarta Design Collabs 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:53 WIB

Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot

Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 19:52 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:48 WIB

GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru

GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 19:48 WIB

Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI

Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 19:40 WIB

6 Cara Mengelola Gaji Rp3 Juta agar Bisa Nabung dan Investasi

6 Cara Mengelola Gaji Rp3 Juta agar Bisa Nabung dan Investasi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:39 WIB

Media Korea Soroti Kesombongan Kim Gi-dong: Remehkan Persib Bandung Berujung Petaka

Media Korea Soroti Kesombongan Kim Gi-dong: Remehkan Persib Bandung Berujung Petaka

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 19:38 WIB

Dorong Inovasi & Talenta: 22 Kampus se-Indonesia Siap Beradu Gagasan di Final Nasional PGTC 2026

Dorong Inovasi & Talenta: 22 Kampus se-Indonesia Siap Beradu Gagasan di Final Nasional PGTC 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

×