Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Senin, 06 Juli 2026 | 19:00 WIB
Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan
Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di Daycare Little Aresha berompi merah saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Rabu (24/6/2026). [istimewa]
baca 10 detik
  • Polresta Yogyakarta menetapkan 14 tersangka baru dalam kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha pada Kamis, 2 Juli 2026.
  • Total tersangka kini mencapai 27 orang, yang terdiri dari pengasuh, staf administrasi, petugas keamanan, serta pegawai kebersihan daycare.
  • Polisi menjerat pelaku atas dugaan tindak kekerasan serta pembiaran terhadap tindak pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku.

Suara.com - Polresta Yogyakarta mengungkap peran 14 tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha.

Dari belasan tersangka tersebut, 10 orang merupakan pengasuh, dua orang staf administrasi, satu orang petugas keamanan atau satpam, dan satu merupakan pegawai rumah tangga atau petugas kebersihan di daycare tersebut.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Iptu Apri Sawitri mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan pada Kamis (2/7/2026) kemarin.

Sementara 13 tersangka telah lebih dulu dilimpahkan ke kejaksaan untuk memasuki tahap penuntutan.

"Kemarin hari Kamis itu kami penambahan penetapan tersangka ada 14 sehingga jumlah total keseluruhan tersangka itu ada 27 orang," kata Apri kepada awak media, Senin (6/7/2026).

Disampaikan Apri, 10 pengasuh yang baru ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran yang sama dengan 11 pengasuh yang telah lebih dulu diproses hukum.

Mereka bertugas di berbagai kelas, mulai dari kelas bayi hingga taman kanak-kanak.

"Pengasuh itu dari kelas baby kemudian sampai dengan kelas TK ya dari daycare Little Aresha," ujarnya.

Sementara itu, penyidik menilai satpam dan petugas kebersihan turut memiliki peran dalam perkara tersebut. Pasalnya dua orang itu diduga melakukan pembiaran terhadap tindak pidana yang berlangsung.

baca juga

"Terkait dengan satu satpam, kemudian yang satu yang bersih-bersih itu, di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak itu ada kata-kata yang membiarkan. Seharusnya, kalau orang yang mengetahui adanya suatu tindak pidana, diharapkan laporan ke kepolisian. Jangan membiarkan adanya dugaan tindak pidana," paparnya.

Apri menjelaskan, ancaman pidana terhadap satpam dan petugas kebersihan sama dengan ketentuan yang dikenakan kepada pihak lain yang diduga melakukan atau membiarkan tindak pidana terhadap anak.

"Iya, untuk ancaman pidananya sama sehingga pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak itu pasal 81 dan pasal 76, 76 itu menyatakan bahwa menempatkan, membiarkan, melakukan. Sehingga orang yang menempatkan, membiarkan, atau melakukan dan membiarkan itu sama pasalnya," jelasnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ke-14 orang tersebut belum langsung ditahan. Polisi masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terlebih dulu.

"Kalau untuk 14 tersangka ini, nantinya masih kami lakukan pemeriksaan. Untuk penahanan, masih kita akan lakukan gelar perkara atau merapatkan dulu oleh pihak-pihak kepolisian," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:47 WIB

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB

Rekonstruksi Kasus Day Care Little Aresha Jogja, Orangtua Emosi Maki-maki Para Pelaku

Rekonstruksi Kasus Day Care Little Aresha Jogja, Orangtua Emosi Maki-maki Para Pelaku

Video | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:57 WIB

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24 WIB

Tercatat Jadi Penasihat Little Aresha Daycare, Dosen UGM Ngaku Tak Tahu Struktur Organisasi

Tercatat Jadi Penasihat Little Aresha Daycare, Dosen UGM Ngaku Tak Tahu Struktur Organisasi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:00 WIB

Terkini

5 Tips Memilih Kaus Kaki untuk Jalan Jauh agar Tidak Lecet dan Bau, Melangkah Makin Nyaman

5 Tips Memilih Kaus Kaki untuk Jalan Jauh agar Tidak Lecet dan Bau, Melangkah Makin Nyaman

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Review Flex x Cop Season 1: Aksi Anak Konglomerat Memburu Pelaku Kejahatan

Review Flex x Cop Season 1: Aksi Anak Konglomerat Memburu Pelaku Kejahatan

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Sudah Bayar Rp650 Juta, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Buat Biaya Cat Gedung

Sudah Bayar Rp650 Juta, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Buat Biaya Cat Gedung

Video | Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:44 WIB

Konflik Memanas, Warga Desak KPK Telusuri Duit Sawit yang Dikelola Agrinas

Konflik Memanas, Warga Desak KPK Telusuri Duit Sawit yang Dikelola Agrinas

Riau | Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Ulasan Na Willa: Ketika Dunia Sederhana Anak-Anak Mengajarkan Arti Bertumbuh

Ulasan Na Willa: Ketika Dunia Sederhana Anak-Anak Mengajarkan Arti Bertumbuh

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Cara Menonaktifkan SafeSearch Google di HP dan Laptop agar Hasil Pencarian Tidak Blur

Cara Menonaktifkan SafeSearch Google di HP dan Laptop agar Hasil Pencarian Tidak Blur

Tekno | Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:27 WIB

355 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Terbanyak Pelalawan

355 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Terbanyak Pelalawan

Riau | Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Desa Adat Sade Lombok Terbakar Hebat, Sejumlah Rumah Tradisional Ludes Dilalap Api

Desa Adat Sade Lombok Terbakar Hebat, Sejumlah Rumah Tradisional Ludes Dilalap Api

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:17 WIB

4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 23 Agustus 2026, Masa Sulit Segera Berakhir

4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 23 Agustus 2026, Masa Sulit Segera Berakhir

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Tembus Angka Miliaran, Pameran HUT ke-81 Jateng Bawa UMKM Lokal 'Go International' hingga Malaysia!

Tembus Angka Miliaran, Pameran HUT ke-81 Jateng Bawa UMKM Lokal 'Go International' hingga Malaysia!

Jawa Tengah | Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:00 WIB

×