- Sebanyak 50 pria diduga tentara mendatangi Mapolda Metro Jaya pada 9 Juli 2026 dini hari untuk mengambil saksi.
- Kedatangan tersebut memicu spekulasi intervensi terhadap proses penyidikan kasus korupsi besar yang tengah ditangani pihak kepolisian.
- Polda Metro Jaya menegaskan bahwa segala bentuk perintangan penyidikan akan diproses hukum sesuai Pasal 21 UU Tipikor.
Suara.com - Suasana di Markas Polda Metro Jaya mendadak mencekam pada Kamis (9/7/2026) pagi. Sebanyak 50 orang pria berpenampilan rambut cepak yang diduga tentara mendatangi area Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Kedatangan rombongan besar ini terjadi hanya beberapa jam setelah tim gabungan Polri melakukan penggeledahan intensif di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, serta sebuah kafe mewah di Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan pria tersebut tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.
Kehadiran mereka memicu spekulasi terkait adanya upaya intervensi terhadap proses penyidikan megakorupsi yang tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Dugaan Penjemputan Tahanan dan Saksi Kunci
Sejumlah Sumber menyebutkan, puluhan orang tersebut datang dengan misi khusus, yakni untuk mengambil seorang tahanan sipil atau saksi yang tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik terkait kasus korupsi kakap yang sedang berjalan.
"Puluhan orang itu datang sekitar jam empat kurang," kata Sumber itu kepada Suara.com.
Rombongan tersebut dilaporkan datang menggunakan delapan unit mobil pribadi, bukan kendaraan dinas militer, namun identitas fisik mereka memberikan indikasi kuat mengenai asal instansi mereka.
"Mereka parkir langsung di depan krimsus," kata dia.
Sumber lainnya menguatkan informasi tersebut dengan menyatakan bahwa fokus kedatangan mereka berkaitan dengan individu yang sedang dalam penguasaan penyidik kepolisian.
"Mau ambil saksi yang sedang diperiksa terkait kasus Jampidus Febrie Adriansyah," ujarnya singkat.
Menanggapi adanya dinamika di lapangan yang berpotensi menghambat jalannya hukum, Polda Metro Jaya mengeluarkan pernyataan tegas.
Pihak kepolisian mengingatkan, penyidikan kasus korupsi PT PLN, PT Asabri, dan PT CBS ini merupakan mandat hukum yang harus dihormati oleh semua pihak tanpa terkecuali.
Eskalasi di Mapolda ini terjadi berbarengan dengan peringatan keras mengenai obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Penegak hukum menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba mengintervensi atau menghalangi proses ini dapat dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
"Siapa pun yang mencoba-coba menghalangi penyelidikan kasus, akan diproses hukum sesuai Pasal 21 UU Tipikor," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto.
Penggeledahan Sentul City: Eskalasi Kasus Korupsi Kakap
Sebelum ketegangan di Mapolda mencuat, tim gabungan telah melakukan operasi penggeledahan besar-besaran di kawasan elite Sentul City, Bogor.
Targetnya adalah sebuah rumah mewah yang diduga kuat milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Perumahan Golf Hijau.
Operasi ini berlangsung dramatis dengan penjagaan ketat personel Brimob bersenjata laras panjang.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri membongkar tiga skandal korupsi besar.
Pertama, dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu krisis listrik di PT PLN (Persero).
Kedua, penyimpangan di PT Asabri periode 2020–2025. Ketiga, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam skema utang PT CBS kepada PT KNI.
Ketiga kasus ini diduga melibatkan jaringan elit penyelenggara negara yang saling melindungi, di mana terdapat aliran dana haram yang digunakan untuk mengamankan perkara-perkara besar.
Temuan Brankas Rahasia dan Uang 'Fantastis'
Salah satu bukti paling mencolok yang memicu penggeledahan rumah di Sentul adalah hasil temuan di Cafe de'CLAN Signature, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan di kafe tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas rahasia yang disembunyikan di balik lemari untuk mengelabui petugas.
Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa isi brankas tersebut sangat mengejutkan, berisi tumpukan uang tunai dalam mata uang asing yang nilainya sangat besar.
“Ada di balik lemari brankasnya," kata Budi.
Penyidik mengamankan dokumen transaksi keuangan serta tumpukan mata uang Dollar Singapura (SGD) dan Dollar Amerika (USD) dari lokasi tersebut.
Selain kafe, polisi juga menyisir sebuah money changer yang diduga kuat menjadi instrumen pencucian uang untuk mengubah hasil korupsi menjadi aset yang tampak legal.
Hingga saat ini, situasi di Mapolda Metro Jaya masih terus dipantau, mengingat kehadiran puluhan pria berambut cepak tersebut belum membubarkan diri sepenuhnya sementara penyidik terus mendalami keterkaitan Jampidsus dalam pusaran kasus ini.