- Pimpinan DPR RI menerima audiensi Forum Guru Nasional di Jakarta pada 9 Juli 2026 untuk membahas masalah pendidikan.
- DPR RI memfasilitasi pertemuan antara tenaga pendidik dengan perwakilan kementerian terkait guna membahas kesejahteraan dan perlindungan hukum guru.
- DPR berkomitmen mengawal aspirasi guru melalui fungsi anggaran dan legislasi untuk memperbaiki tata kelola serta kebijakan pendidikan nasional.
Suara.com - Pimpinan DPR RI menerima audiensi dari Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (9/7/2026).
Pertemuan tersebut digelar khusus untuk membedah berbagai persoalan krusial yang menyelimuti dunia pendidikan, terutama mengenai kesejahteraan dan perlindungan tenaga pendidik.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa kehadiran para guru di parlemen adalah bentuk kepercayaan terhadap institusi legislatif untuk mencari solusi atas kendala yang selama ini mereka hadapi.
"Untuk itu hari ini di Rumah Rakyat ini, di Gedung DPR, Bapak Ibu sekalian kami memfasilitasi langsung mempertemukan dengan pemegang kompetensinya,” ujar Cucun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2027).
Sebagai langkah konkret, DPR turut menghadirkan perwakilan dari lintas kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan (Kemendikbud), serta Kementerian Agama (Kemenag).
Kehadiran para pemangku kebijakan ini dimaksudkan agar setiap aspirasi dapat dijawab langsung oleh pihak eksekutif yang berwenang.
"Untuk urusan daerah ada Ibu Wakil Menteri Dalam Negeri. Untuk urusan guru ada Ibu Dirjen GTK. Nanti di sini kita bedah semua dengan beliau-beliau yang punya kepentingan dan punya kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Politikus PKB tersebut menggarisbawahi bahwa guru dan tenaga kependidikan adalah pilar utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Namun, ia menyadari bahwa kenyataan di lapangan masih menunjukkan adanya ketimpangan dan masalah manajerial yang harus segera dibenahi.

Cucun merinci beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam audiensi tersebut, yakni pemetaan kebutuhan tenaga pendidik hingga perlindungan hukum bagi guru.
"Antara lain terkait tata kelola guru dan tenaga kependidikan, pemetaan kebutuhan pendidikan, pengembangan kompetensi, perlindungan, dan pelaksanaan tugas serta aspek kesejahteraan," jelasnya.
Cucun menegaskan komitmen DPR RI untuk terus memperjuangkan nasib para guru melalui fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.
Ia menjamin bahwa setiap masukan yang diterima akan menjadi acuan penting dalam pembahasan kebijakan pendidikan ke depan.
"Aspirasi yang disampaikan dalam masa waktu panjang Bapak Ibu semua bolak-balik terus menyatakan bagaimana perjuangannya akan terus kami kawal sesuai dengan mekanisme kelembagaan yang ada di DPR," pungkasnya.