Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

Muhamad Yasir

Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:03 WIB
Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!
Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah dari rumah mewah milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul City, Kabupaten Bogor. [Suara.com/istimewa]
baca 10 detik
  • LSAK mendesak KPK mengambil alih penyidikan kasus korupsi tata kelola batu bara dan pencucian uang dari Polri.
  • Peneliti LSAK menyoroti besarnya nilai barang bukti sitaan dan mendesak Presiden Prabowo mengawal proses hukum tersebut secara serius.
  • LSAK menuntut evaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 guna membatasi keterlibatan personel militer demi menegakkan supremasi hukum sipil.

Suara.com - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini ditangani Kortastipidkor Polri.

LSAK menilai besarnya nilai barang bukti yang disita menunjukkan perkara ini harus mendapat pengawasan ekstra agar tidak berhenti di tengah jalan.

Peneliti LSAK Ahmad A. Hariri menyebut temuan puluhan kilogram emas, uang tunai ratusan miliar rupiah, hingga apa yang ia sebut sebagai "harta karun Sentul" menjadi gambaran besarnya dugaan korupsi dalam perkara tersebut.

"Puluhan kilogram emas hingga ratusa miliar uang yang ditumpuk berkoper-koper, serta 'harta karun Sentul' yang terbongkar menunjukkan tersangka di kasus ini bukanlah pejabat negara melainkan penjahat," kata Hariri kepada wartawan, Jumat (9/7/2026).

Menurut dia, siapapun pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka telah memperlihatkan perilaku yang mencerminkan keserakahan luar biasa.

"Jadi siapapun tersangkanya, boleh dikata orang seperti ini adalah Qorun versi upgrade 02.6 yang menimbun harta dalam versi peti brangkas setinggi 2 meter lebih," ujarnya.

Hariri mengingatkan agar dukungan publik terhadap pengusutan perkara tersebut tidak berakhir menjadi kompromi politik di balik layar. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus tersebut.

"Ini harus jadi atensi serius Presiden Prabowo. Apalagi dalam perkembangan terkini yang mengindikasikan dua lembaga penegak hukum saling berhadapan," katanya.

LSAK berpandangan pengawasan yang kuat dan penerapan due process of law mutlak diperlukan agar penyidikan berjalan tuntas tanpa memunculkan persoalan baru.

baca juga

Karena itu, Hariri mendorong KPK turun tangan mengawasi, bahkan mengambil alih perkara apabila diperlukan.

Ia menilai dasar hukum untuk pengambilalihan perkara telah tersedia dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Sebagaimana amanat UU 19/19 pasal 10A, KPK punya kewenangan untuk mengambil alih kasus korupsi yang dilakukan Kepolisian atau Kejaksaan. Pun dari segi persyaratan pengambil alihan kasus pada pasal 10A ayat 2, segala unsur persyaratan dalam kasus ini telah terpenuhi untuk bisa diambil alih," jelasnya.

Suasana di depan kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026). (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
Suasana di depan kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026). (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

Selain itu, Hariri juga menyoroti keterlibatan personel TNI dalam rangkaian dinamika penyidikan yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurutnya, kehadiran aparat militer dalam proses penegakan hukum berpotensi mengganggu supremasi sipil.

"Korps militer tidak boleh terus berdalih dalam Perpres 66/2025 karena pada relevansi telah bertentangan dengan KUHAP dan tidak aplikatif dalam kontekstualisasinya. Intimidasi dan dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang saat ini terjadi di Kejaksaan menjadi bukti peran tentara di perpres ini harus dievaluasi total," ujarnya.

Hariri pun meminta Presiden Prabowo mengevaluasi bahkan mencabut Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:41 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi

Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:59 WIB

Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas

Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:44 WIB

Terkini

Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras

Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:59 WIB

Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap

Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:57 WIB

Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya

Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:50 WIB

Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya

Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:44 WIB

Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:41 WIB

Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:34 WIB

LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi

LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:28 WIB

Pramono Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis, Siapa Saja yang Dapat?

Pramono Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis, Siapa Saja yang Dapat?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:19 WIB

Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Punya Kafe di Cipete yang Digeledah Polisi

Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Punya Kafe di Cipete yang Digeledah Polisi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:13 WIB

Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional

Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:09 WIB

×