- KPK melakukan penindakan terhadap 15 kepala daerah di Indonesia melalui operasi tangkap tangan sepanjang 2025 hingga Juli 2026.
- Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menjadi kepala daerah terbaru yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK di Jawa Tengah.
- KPK menyoroti penurunan skor integritas dan tata kelola Pemkab Sukoharjo sebagai sinyal perlunya penguatan sistem pencegahan korupsi daerah.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah masih terus berulang. Sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026, lembaga antirasuah itu telah melakukan penindakan terhadap 15 kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia.
"Jadi kita sudah sampai hari ini melakukan penindakan kegiatan tertangkap tangan di 15 kepala daerah di Indonesia," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Disampaikan Asep, dugaan korupsi terbaru yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani menambah daftar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di wilayah Jawa Tengah.
Selama periode 2025 hingga Juli 2026, KPK telah empat kali melakukan OTT terhadap kepala daerah di provinsi tersebut, yakni di Kabupaten Pekalongan, Cilacap, Pati, dan paling baru Sukoharjo.
"Modus korupsi yang berulang ini harus kita putus mata rantainya, dan menjadi pembelajaran bagi daerah lainnya. Karena modus seperti ini juga rentan terjadi di daerah lainnya," tegasnya.
Asep bilang peristiwa tertangkap tangan Bupati Sukoharjo turut mengkonfirmasi sinyal perlunya penguatan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
![Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/04/84785-bupati-pekalongan-fadia-arafiq-fadia-arafiq.jpg)
Hal ini tercermin dari penurunan nilai dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) dari 79,34 pada tahun 2024 menjadi 76,24 pada tahun 2025, sehingga masuk dalam zona Waspada.
Sementara, dari aspek tata kelola yang terpotret melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), Pemkab Sukoharjo juga mengalami penurunan, yakni dari dari 97,43 pada 2024 ke 90,88 pada 2025.
Penurunan ini dipengaruhi oleh capaian area Barang Milik Daerah (BMD) yang hanya memperoleh skor 54 atau berada di indikator merah.
"Karena itu, KPK kembali mengingatkan bahwa transparansi harus berjalan beriringan dengan integritas," ujarnya.