Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Dwi Bowo Raharjo, Hiskia Andika Weadcaksana

Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah kini ditetapkan sebagai tersangka. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Kortas Tipidkor Polri menetapkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka kasus korupsi serta pencucian uang.
  • Penyidik menyita aset berupa uang tunai dan emas batangan senilai Rp540 miliar dari berbagai lokasi penggeledahan.
  • Kasus dugaan korupsi terkait tata niaga batu bara tersebut kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung demi sinergitas penegakan hukum.

Dari penggeledahan di money changer kawasan Cipete, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang. Barang bukti tersebut terdiri atas Rp4,46 miliar, USD84.356, SGD83.394, serta sejumlah mata uang asing lain seperti riyal Arab Saudi, yen Jepang, yuan China, baht Thailand, pound sterling, hingga dirham Uni Emirat Arab.

Di restoran de'Clan Signature, polisi kembali menemukan uang tunai dalam jumlah besar. Penyidik menyita SGD3,13 juta, USD889.965, serta uang tunai Rp259,15 juta yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Penggeledahan di rumah kawasan Cilandak juga menghasilkan penyitaan uang tunai sebesar Rp520 juta. Seluruh barang bukti tersebut kemudian didalami penyidik untuk menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara yang sedang diusut.

Brankas di Rumah Sentul Berisi Emas dan Valuta Asing

Penggeledahan juga terjadi di sebuah rumah mewah di kawasan Bogor Golf Hijau, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Belakangan diketahui rumah tersebut merupakan milik eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Di lokasi itu, penyidik menemukan sebuah brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper berisi aset bernilai fantastis.

Isi brankas tersebut berupa emas batangan seberat 74 kilogram, uang tunai USD4.767.300, SGD14.083.800, dan Rp100 juta.

Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita barang bukti saat penggeledahan dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari. [Suara.com/istimewa]
Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita barang bukti saat penggeledahan dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari. [Suara.com/istimewa]

Kemudan penggeledahan terakhir  terjadi pada Jumat dini hari. Polda Metro Jaya juga menggeledah sebuah ruko yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Penggeledahan tersebut terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi. Dalam penggeledahan itu penyidik memboyong koper besar hingga tas.

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut keseluruhan barang bukti itu diperkirakan bernilai sekitar Rp476 miliar.

baca juga

Jika digabungan seluruhnya, total uang tunai dan emas yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp540 miliar.

Perkara ini kemudian mendapat atensi Presiden Prabowo Subianto.

Febrie Adriansyah Muncul ke Publik

Pada Jumat (10/7/2026), Febrie Adriansyah muncul ke publik dengan menggelar konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Setelah penggeledahan menjadi perhatian publik, Febrie mengakui rumah di Sentul yang menjadi lokasi penyitaan tersebut merupakan kediaman pribadinya.

"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama," kata Febrie, Jumat.

Febrie pun menyatakan siap memberikan klarifikasi mengenai temuan uang dan emas dalam penggeledahan tersebut. Namun, ia menegaskan penjelasan rinci akan disampaikan dalam proses hukum.

Dalam kesempatan itu, Febrie dengan tegas membantah semua isu yang menyeret namanya. Mulai dari keterkaitan berbagai temuan dalam penggeledahan yang dilakukan polisi hingga kabar mundur sebagai Jampidsus.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Akhirnya Mundur

Namun keesokan harinya tepatnya pada Sabtu (11/7/2026), Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan telah menerima pengunduran diri Febrie dari jabatan Jampidsus.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian negara Republik Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.

Jaksa Agung kemudian menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus.

Ditetapkan Tersangka

Kemudian pada Sabtu sore, Kortas Tipidkor Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kedua tersangka tersebut berinsial DR (Don Ritto) dan FA (Febrie Adriansyah).

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan kedua tersangka.

Saat ini DR telah ditajan di rutan Polda Metro Jaya. Sementara untuk FA masih belum dilakukan penahanan.

Totok menyatakan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani oleh Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Kita telah sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan Polri, penanganan penyidikan terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka untuk sinergitas," tegas Totok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:48 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

Terkini

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 08:00 WIB

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 07:58 WIB

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 07:50 WIB

Siswa SMA-SMK di Pekanbaru Diliburkan Gegara Kabut Asap Karhutla

Siswa SMA-SMK di Pekanbaru Diliburkan Gegara Kabut Asap Karhutla

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 07:46 WIB

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 17 September 2026, Lagi Kebagian Hoki

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 17 September 2026, Lagi Kebagian Hoki

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:44 WIB

7 Tips Mengemas Bekal di Lunch Box agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak

7 Tips Mengemas Bekal di Lunch Box agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:42 WIB

Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Dibongkar, KAI Segera Turun Cek Kondisi

Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Dibongkar, KAI Segera Turun Cek Kondisi

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 07:37 WIB

3 Oven Mini Kompor untuk Rumah Tangga, Lebih Hemat Listrik

3 Oven Mini Kompor untuk Rumah Tangga, Lebih Hemat Listrik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:35 WIB

×