- Febrie Adriansyah mundur dari posisi Kepala Pelaksana Satgas PKH setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri.
- Jabatan Kepala Pelaksana Satgas PKH saat ini masih kosong pasca pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya.
- Juru Bicara menyatakan kekosongan jabatan tersebut tidak menghambat kinerja operasional Satgas PKH dalam mencapai target tugas.
Suara.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) saat ini belum memiliki pengganti Kepala Pelaksana, menyusul ditetapkannya Febrie Adriansyah menjadi tersangka oleh Kortastipidkor Polri.
Setelah mundur dari kursi jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), posisi tersebut langsung diisi oleh Rudi Margono, selaku pelaksana tugas (Plt). Namun, hal itu tidak berbading lurus dengan jabatan Febrie sebagai Kepala Pelaksana Satgas PKH.
Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak mengatakan, soal posisi tersebut nantinya akan diberikan penjelasan oleh pihak Kejaksaan Agung.
“Jangan lihat dari aspek kosongnya, tetapi tunggu berkaitan dengan penjelasan dari Kejaksaan ya,“ kata Baruta, di Kementerian Pertahanan, Senin (13/7/2026).
Namun, Barita mengklaim meski saat ini terjadi kekosongan, namun tidak menghalangi atau menghambat kerja-kerja Satgas PKH.
“Iya, karena kita kan dari tadi dalam sistem organisasi. Makanya penekanan tadi sebagaimana juga arahan dari Menteri Pertahanan selaku Pengarah, prinsip organisasi,” katanya.
“Prinsip organisasi itu adalah sistem yang diatur agar pencapaian target tugas yang diberikan berdasarkan Perpres 5 Tahun 2025 itu dapat dilaksanakan dengan baik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya usai serangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor dan Ditreskrimsus Polri.
Penggeledahan dilakukan atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkara Asabri, PLN batubara, dan Krakatau Steel.
Usai mundur dari jabatannya, Febrie juga langsung ditetapkan menjadi tersangka. Kendati demikian hingga saat ini, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Febrie.