Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima

Vania Rossa, Lilis Varwati

Senin, 13 Juli 2026 | 15:29 WIB
Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima
ilustrasi penyaluran bansos. (Defrino Maasy/Unsplash)
baca 10 detik
  • Kemensos mencabut bantuan sosial bagi kelompok masyarakat tidak layak, seperti ASN, pegawai BUMN, dan pelaku judi online.
  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf melakukan konsolidasi data bersama BPS agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan akurat.
  • Pemerintah menindak tegas hampir 600 ribu penerima bantuan yang terdeteksi aktif bermain judi online berdasarkan temuan PPATK.

Suara.com - Kementerian Sosial mencabut pemberian bansos kepada sejumlah kelompok masyarakat yang tercatat sebagai negative list, di antaranya pemain judi online (judol), pegawai ASN dan pegawai BUMN. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan kalau pihaknya terus lakukan konsolidasi penyesuaian bansos agar tepat sasaran sesuai dengan data yang terus diperbatui oleh Badan Statistik Nasional (BPS). 

"Yang masuk negative list ya tidak kita salurkan lagi. Misalnya yang judol, yang ASN, pegawai BUMN. Ini kan kita konsolidasi terus itu. Ini terus kita lakukan. Dan yang naik kelas juga enggak, yang salah sasaran juga enggak kita salurkan," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Ia menekankan bahwa Kemensos akan selalu bersikap tegas terhadap penerima bansos yabg justru menggunakan bantuan negara untuk bermain judol. Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2025 disampaikan bahwa hampir 600 ribu penerima bansos terdeteksi aktif bermain judol.

Dari jumlah tersebut, hanya puluhan ribu di antaranya yang tetap disalurkan bansosnya sambil dilakukan pengawasan. 

"Ada beberapa yang tetap kita salurkan, tapi kita awasi. Sampai sekarang belum ada laporan lagi. Tapi sebagian besar yang main judol sudah kita tidak salurkan lagi, kemarin itu kan ada hampir 600 ribu kemudian sekitar puluhan ribu aja yang kita tetap salurkan karena setelah diverifikasi benar-benar membutuhkan," ujarnya.

"Tapi dengan catatan tidak boleh mengulang lagi untuk main judul. Mungkin karena mereka enggak tahu atau cuma main-main dan lain sebagainya yang mungkin juga enggak besar, seribu-dua ribu," lanjut Gus Ipul.

Gus Ipul menegaskan, apabila terdeteksi masih mengulangi kesalahan yang sama, maka bansos akan sepenuhnya dicabut. 

"Setelah kita lihat memang dia butuh bansos ya kita tetap salurkan setelah melakukan projek. Tapi jika ini diulang lagi kita tidak akan berikan lagi selamanya," tegasnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa uang tunai dari bansos tidak boleh digunakan di luar kebutuhan sehari-hari seperti membeli makanan. Selain untuk judol, bansos juga tidak boleh untuk membayar utang juga membeli rokok.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal KUR Fiktif BNI Rp41 M, Kepala Cabang Iming-imingi Petani Dapat Bansos Agar Serahkan KTP-KK

Skandal KUR Fiktif BNI Rp41 M, Kepala Cabang Iming-imingi Petani Dapat Bansos Agar Serahkan KTP-KK

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 15:03 WIB

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:37 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Terkini

Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro

Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:27 WIB

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:20 WIB

Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat

Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:08 WIB

Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!

Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:52 WIB

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu

Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:29 WIB

Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah

Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:28 WIB

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:19 WIB

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:16 WIB

×