Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Senin, 13 Juli 2026 | 19:13 WIB
Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Mensos Saifullah Yusuf menegaskan akan langsung memberhentikan tenaga pendidik Sekolah Rakyat yang terbukti melakukan tindakan kekerasan.
  • Sekolah Rakyat wajib membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.
  • Masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan melalui saluran resmi Kemensos guna mendapatkan tindak lanjut serta perlindungan bagi para siswa.

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan Sekolah Rakyat.

Guru maupun tenaga kependidikan yang terbukti melakukan kekerasan terhadap siswa dipastikan akan langsung diberhentikan tanpa melalui mekanisme surat peringatan.

"Kami tidak akan menoleransi kekerasan. Jika ada kekerasan di sana, pelakunya kami akan langsung berhentikan. Tidak ada surat peringatan satu, tidak ada surat peringatan dua," kata Gus Ipul di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh oknum tenaga kependidikan, termasuk guru dan wali asrama Sekolah Rakyat yang terbukti melakukan kekerasan fisik, kekerasan verbal, perundungan (bullying), maupun tindakan intoleransi terhadap peserta didik.

Gus Ipul menjelaskan aturan mengenai larangan perpeloncoan dan segala bentuk kekerasan telah disosialisasikan kepada seluruh jajaran Sekolah Rakyat, terutama menjelang pelaksanaan MPLS.

Kementerian Sosial, lanjut dia, berkomitmen menjadikan Sekolah Rakyat sebagai lingkungan pendidikan berasrama yang aman, ramah anak, dan partisipatif bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur mulai membuka pendaftaran bagi calon siswa Sekolah Rakyat (SR) di daerah itu pada tahun pelajaran 2026-2027. [ANTARA]
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur mulai membuka pendaftaran bagi calon siswa Sekolah Rakyat (SR) di daerah itu pada tahun pelajaran 2026-2027. [ANTARA]

Sebagai upaya pencegahan, setiap Sekolah Rakyat diwajibkan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Tim tersebut akan menjadi pintu pertama dalam menerima laporan dan menangani dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Selain itu, tersedia pula mekanisme rujukan untuk memberikan pendampingan psikologis kepada siswa yang mengalami tekanan mental maupun trauma.

Untuk memperkuat pengawasan, Kemensos juga membuka ruang bagi masyarakat dan orang tua siswa untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di Sekolah Rakyat melalui saluran pengaduan resmi.

baca juga

Laporan dapat disampaikan melalui call center 021-171 maupun layanan WhatsApp di nomor 0887-717-1171.

Gus Ipul memastikan seluruh laporan yang diterima melalui kanal resmi akan segera ditindaklanjuti oleh tim khusus Kementerian Sosial guna melindungi hak-hak dasar para siswa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos

MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:19 WIB

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:23 WIB

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:18 WIB

Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:18 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Terkini

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:11 WIB

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:05 WIB

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:54 WIB

Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?

Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:45 WIB

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:36 WIB

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu

Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:17 WIB

Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum

Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:04 WIB

×