- Seorang mantan narapidana terorisme berinisial A meledakkan lapak dagangan di kawasan Dadaha, Tasikmalaya, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026.
- Insiden ini mengungkap kelemahan sistem pengawasan pemerintah serta akses mudah tersangka terhadap bahan peledak di ruang publik.
- Pakar mendesak pemerintah mengevaluasi program integrasi ekonomi dan meningkatkan anggaran pengawasan untuk mencegah aksi kekerasan serupa oleh mantan narapidana.
Suara.com - Insiden ledakan yang mengguncang kawasan Dadaha, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Sabtu (11/7/2026) malam memantik sorotan sekaligus kekhawatiran.
Seorang mantan narapidana kasus terorisme (eksnapiter) berinisial A, diduga nekat meledakkan lapak dagangan milik sesama pedagang kaki lima (PKL) setelah terlibat perselisihan.
Kejadian ini dinilai menjadi alarm keras bagi sistem keamanan dan pembinaan pasca-bebas bagi para mantan warga binaan kasus terorisme di Indonesia.
Kepala Program Studi Kriminologi Institut Andi Sapada, Tegar Bimantoro, memberikan analisis mendalam terkait aksi nekat tersangka.
Menurutnya, fakta bahwa seorang eksnapiter masih memiliki akses dan kemampuan menggunakan amunisi aktif di ruang publik adalah bukti nyata adanya lubang besar dalam sistem pengawasan yang dijalankan pemerintah.
Tegar menilai hal ini tidak bisa dianggap sebagai kriminalitas biasa karena latar belakang taktis yang dimiliki pelaku.
Tegar Bimantoro menegaskan bahwa aparat penegak hukum dan instansi terkait harus segera menjawab sejumlah pertanyaan krusial untuk mencegah kejadian serupa di daerah lain.
Fokus utama harus tertuju pada bagaimana barang berbahaya tersebut bisa tetap berada di tangan individu yang pernah terpapar ideologi radikal dan menjalani masa hukuman.
"Pertanyaan mendasar yang harus digali saat ini adalah, dari mana tersangka mendapatkan amunisi tersebut? Mengapa bisa terjadi kelalaian dalam pemantauan?" ujar Tegar dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
Lebih lanjut, Tegar mendesak pemerintah untuk segera melakukan pemetaan ulang atau mapping secara menyeluruh.
Langkah itu dinilai penting guna mendeteksi berapa banyak eksnapiter di berbagai wilayah Indonesia yang disinyalir masih memiliki kemampuan taktis serta akses terhadap bahan peledak.
Tanpa pemetaan yang akurat, risiko residivisme dengan metode kekerasan akan terus menghantui masyarakat, terutama di pusat-pusat keramaian kota.
Selain faktor keamanan murni, Tegar menyoroti akar masalah sosial-ekonomi yang menjadi pemicu gesekan di lapangan.
Insiden rebutan lapak di Dadaha dianggap sebagai puncak gunung es dari kurangnya kehadiran pemerintah dalam memfasilitasi integrasi pekerjaan bagi para mantan narapidana.
Program pemulihan yang ada saat ini dinilai belum terkoneksi secara organik dengan realitas kebutuhan pasar kerja, sehingga para eksnapiter terpaksa terjun ke sektor informal yang penuh persaingan tajam.