- Seorang mantan narapidana terorisme berinisial A meledakkan lapak dagangan di kawasan Dadaha, Tasikmalaya, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026.
- Insiden ini mengungkap kelemahan sistem pengawasan pemerintah serta akses mudah tersangka terhadap bahan peledak di ruang publik.
- Pakar mendesak pemerintah mengevaluasi program integrasi ekonomi dan meningkatkan anggaran pengawasan untuk mencegah aksi kekerasan serupa oleh mantan narapidana.
Tegar mendorong pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) atau Densus 88 Antiteror untuk melahirkan regulasi baru yang lebih inovatif dan aplikatif di sektor ekonomi.
Ia menekankan pentingnya mengatasi ketimpangan keahlian agar para eksnapiter memiliki kemandirian ekonomi yang stabil.
"Pemerintah harus memikirkan sebuah terobosan untuk mengatasi labor mismatch (ketidaksesuaian tenaga kerja) bagi para eksnapiter. Regulasi baru ini harus mampu menampung dan mengarahkan mereka ke sektor ekonomi yang tepat agar tidak perlu berebut lahan pekerjaan di jalanan seperti yang terjadi saat ini," jelas Tegar, yang saat ini juga tengah meneliti fenomena tersebut dalam disertasinya.

Persoalan anggaran juga menjadi poin krusial dalam analisis Tegar. Ia mengingatkan bahwa menciptakan rasa aman di tengah masyarakat membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Pemerintah diminta untuk bersikap realistis antara target keamanan nasional dengan dukungan finansial yang dialokasikan untuk lembaga-lembaga pengawas.
"Melakukan pemantauan terhadap ribuan eksnapiter di seluruh Indonesia dengan anggaran yang minimalis adalah hal yang mustahil. Jika pemerintah ingin menciptakan keadaan yang benar-benar aman, maka investasi dan nilai anggaran yang dikeluarkan untuk pengawasan serta pembinaan juga harus besar," pungkasnya.
Kronologi Kejadian
Secara kronologis, ledakan di Kompleks Olahraga Dadaha tersebut bermula dari adu mulut antarpedagang sekitar pukul 23.00 WIB.
Perselisihan yang melibatkan A, yang sehari-hari berjualan minuman menggunakan gerobak, berakhir dengan suara ledakan yang menggegerkan pengunjung.
Meski tidak ada korban jiwa, kekuatan ledakan cukup merusak fasilitas umum di area pedestrian dan memicu kepanikan massal.
Aparat gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota, Brimob Polda Jawa Barat, dan Densus 88 Antiteror langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.
Tak butuh waktu lama, pria berinisial A diamankan di rumah kontrakannya di Kelurahan Cilembang.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam aktivitas berbahaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto mengonfirmasi bahwa penyelidikan bermula dari laporan keributan yang kemudian berkembang pasca-ledakan.
Barang-barang yang diamankan dari kontrakan A meliputi benda yang diduga bahan atau alat peledak rakitan, senjata tajam, senapan angin, hingga sejumlah buku bertema jihad.
Seluruh barang bukti tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan mendalam di laboratorium forensik untuk memastikan motif dan keterkaitannya dengan aksi ledakan tersebut.