- Presiden Prabowo menginstruksikan harga khusus BBM Rp15.000 per liter bagi pengusaha nelayan pemilik kapal ukuran 30 hingga 200 GT.
- Selisih harga produksi sebesar Rp3.600 per liter akan dibiayai menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan, bukan melalui APBN.
- Kebijakan dengan kuota 400.000 ton ini bertujuan membantu operasional nelayan agar sektor perikanan memiliki kepastian harga yang lebih terjangkau.
Ia menegaskan pembiayaan dukungan harga tersebut menggunakan dana non-APBN.
“Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” kata Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan tepat sasaran. Penentuan titik-titik penyaluran akan dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Ini nanti agar tidak disalahgunakan, nanti kita akan minta titik-titiknya akan ditentukan oleh, koordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah lagi dipergunakan,” kata Bahlil.