Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati

Bangun Santoso

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:01 WIB
Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Jaksa Agung dan Kapolri mengadakan pertemuan di Jakarta pada 13 Juli 2026 untuk menegaskan sinergi antarlembaga penegak hukum.
  • Penyidik Polri menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang pada 11 Juli 2026 lalu.
  • Penyidik menyita aset senilai Rp476 miliar dari penggeledahan terkait kasus korupsi yang menyeret oknum pejabat Kejaksaan Agung tersebut.

Suara.com - Publik disuguhi sebuah pemandangan yang menyejukkan di tengah pekan-pekan yang panas pada Senin 13 Juli 2026 sore. Jaksa Agung ST Burhanuddin menjamu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Tokoh muda NU, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mengungkapkan bahwa momen tersebut menjadi simbol penting bagi stabilitas penegakan hukum di Indonesia.

Di depan kamera wartawan, keduanya melakukan salam komando, genggaman tangan khas dua pemimpin yang menegaskan bahwa mereka berdiri di barisan yang sama,” kata Gus Lilur dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).

Pertemuan ini sekaligus menepis isu keretakan hubungan antara dua institusi penegak hukum terbesar di Indonesia.

"Jangan berpikir kami ini rival," kata Gus Lilur menirukan Burhanuddin saat itu seraya menjelaskan bahwa hubungannya dengan Sigit adalah teman lama, jauh sebelum keduanya memimpin institusi masing-masing.

Sang Kapolri, yang datang bersama para pejabat utama Polri, membalas dengan menyebut dirinya terhormat dijamu Korps Adhyaksa dan menegaskan ikatan keduanya sebagai satu kesatuan aparat dalam criminal justice system.

Menurut Gus Lilur salam komando itu bukan basa-basi protokoler. Ia adalah pernyataan politik hukum yang paling penting pekan ini, dan rakyat perlu membacanya dengan jernih.

"Tidak ada konfrontasi antara kejaksaan dan kepolisian. Tidak ada pertempuran antarinstitusi. Tidak ada perang bintang. Yang ada, dan yang sedang berlangsung di depan mata kita, adalah murni penegakan hukum,” tuturnya.

Hal ini berkaitan erat dengan penggeledahan besar-besaran yang dilakukan penyidik sejak 8 Juli 2026 di 13 lokasi wilayah Jabodetabek.

baca juga

Dari sebuah brankas di rumah kawasan Sentul, tim penyidik berhasil menyita tujuh koper berisi 74 kilogram emas dan tumpukan valuta asing dengan nilai total mencapai sekitar Rp476 miliar.

Pemilik rumah tersebut, yang merupakan pejabat teras di Kejaksaan Agung, mengambil langkah drastis pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026, dengan mengundurkan diri dari jabatannya.

Pada hari yang sama, ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara Asabri, tata niaga batu bara, dan Krakatau Steel.

“Dengan itu, tamatlah karier Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, jabatan penuntutan tertinggi untuk perkara korupsi di republik ini,” ujarnya.

Gus Lilur menegaskan bahwa peristiwa ini harus dilihat secara objektif sebagai tindakan terhadap oknum, bukan serangan terhadap institusi.

“Dan di sinilah letak pesan utamanya, yang tamat adalah karier satu orang, bukan hubungan dua institusi. Ini bukan bentrok antaraparat. Ini bukan cicak versus buaya jilid baru. Ini adalah dugaan kesalahan seorang oknum kejaksaan, yang kebetulan, dan justru karena itu semakin menyakitkan, menjabat Jampidsus,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:37 WIB

Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?

Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?

Liks | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:20 WIB

Syarat KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah? Begini Aturannya

Syarat KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah? Begini Aturannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:11 WIB

Kejagung Digeruduk, Massa Desak Program MBG Disetop

Kejagung Digeruduk, Massa Desak Program MBG Disetop

Foto | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:09 WIB

Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah

Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:07 WIB

Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!

Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:46 WIB

Terkini

Manga Horor The Summer Hikaru Died Dipastikan Tamat dengan Chapter 51

Manga Horor The Summer Hikaru Died Dipastikan Tamat dengan Chapter 51

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 17:30 WIB

Sidang Bahtsul Masail: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Biayai MBG, Laksanakan Putusan MK pada 2027

Sidang Bahtsul Masail: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Biayai MBG, Laksanakan Putusan MK pada 2027

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:27 WIB

Belajar Menjaga Hutan dari Pengetahuan Leluhur Dayak Iban Sungai Utik

Belajar Menjaga Hutan dari Pengetahuan Leluhur Dayak Iban Sungai Utik

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 17:24 WIB

Bahas 'Kesempatan Kedua', Habib Ja'far Ajak Nasabah CIMB Niaga Syariah Refleksi Diri di Layar Lebar

Bahas 'Kesempatan Kedua', Habib Ja'far Ajak Nasabah CIMB Niaga Syariah Refleksi Diri di Layar Lebar

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 17:24 WIB

Target Rampung 7 Bulan! Selasar 250 Meter Hubungkan Stasiun Karet dan BNI City Mulai Dibangun

Target Rampung 7 Bulan! Selasar 250 Meter Hubungkan Stasiun Karet dan BNI City Mulai Dibangun

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:23 WIB

Geger di Banyuwangi! Pria Bakar Alquran Pamer di Status WA, Motifnya Bikin Elus Dada

Geger di Banyuwangi! Pria Bakar Alquran Pamer di Status WA, Motifnya Bikin Elus Dada

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 17:19 WIB

Jadwal Super League 2026/2027 Mulai Besok: Persija Lawan Borneo FC, Persib vs PSM

Jadwal Super League 2026/2027 Mulai Besok: Persija Lawan Borneo FC, Persib vs PSM

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 17:15 WIB

Desil 6-10 Gaji Berapa? Pahami Fakta dan Hoaks Tentang Desil BPS

Desil 6-10 Gaji Berapa? Pahami Fakta dan Hoaks Tentang Desil BPS

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:14 WIB

WNA Diperiksa Jadi Saksi di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

WNA Diperiksa Jadi Saksi di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:13 WIB

Nyabu Dulu Begal Sopir Truk Kemudian, Dua Pelajar Tanggamus Ditangkap Polisi

Nyabu Dulu Begal Sopir Truk Kemudian, Dua Pelajar Tanggamus Ditangkap Polisi

Lampung | Kamis, 03 September 2026 | 17:11 WIB

×