Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:27 WIB
Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel
Zulfan Lindan (YouTube/Total Politik)
baca 10 detik
  • BBHAR DPP PDIP menggugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  • Gugatan diajukan karena Total Politik tidak menjalankan rekomendasi Dewan Pers terkait hak jawab atas konten siniar.
  • PDIP menuntut pertanggungjawaban atas pernyataan Zulfan Lindan yang menuduh partai tersebut terlibat dalam kerusuhan Agustus 2025.

Suara.com - Sengketa antara PDI Perjuangan (PDIP) dan kanal YouTube Total Politik memasuki babak baru. Tim Hukum Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP resmi menggugat politisi senior Zulfan Lindan dan PT Temuan Perspektif Indonesia, perusahaan yang menaungi Total Politik, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan perbuatan melawan hukum itu telah terdaftar dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL.

Gugatan diajukan kader PDIP yang juga anggota tim hukum BBHAR, Abdul Rohman. Dalam perkara tersebut, Zulfan Lindan menjadi tergugat pertama, sedangkan PT Temuan Perspektif Indonesia tercatat sebagai tergugat kedua.

Rohman mengatakan gugatan perdata ditempuh setelah upaya penyelesaian melalui Dewan Pers tidak membuahkan hasil sesuai rekomendasi yang telah diterbitkan.

"Dewan Pers juga telah memberikan rekomendasi yang harus dilaksanakan, tetapi sampai gugatan ini diajukan, hak jawab dan rekomendasi tersebut belum dijalankan secara utuh oleh Total Politik," kata Rohman kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).

Ia menegaskan, langkah hukum itu bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba.
Sebelum menggugat, pihaknya mengaku telah memberi kesempatan kepada Total Politik untuk memuat hak jawab, permintaan maaf, serta menautkannya dengan konten yang dipersoalkan.

"Tetapi pemulihan terhadap informasi yang merugikan PDI Perjuangan belum dilakukan secara penuh, kami kemudian menggunakan hak hukum dengan mengajukan gugatan perdata," ujarnya.

Dalam proses penyelesaian sengketa di Dewan Pers, Rohman juga mengungkap pihaknya memperoleh informasi bahwa Total Politik belum tercatat sebagai perusahaan pers yang terverifikasi.

Massa berunjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa]
Massa berunjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa]

Berawal dari Pernyataan Zulfan Lindan

baca juga

Gugatan tersebut bermula dari tayangan siniar Total Politik yang menghadirkan Zulfan Lindan.

Dalam konten itu, Zulfan dinilai menyampaikan informasi yang menempatkan PDIP sebagai pihak yang terlibat atau menjadi dalang di balik kerusuhan pada Agustus 2025.

Pernyataan tersebut juga dikaitkan dengan klaim mengenai adanya permintaan khusus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk soal Wisma Yaso dan dana Rp200 miliar.

Rohman membantah seluruh tudingan tersebut. Menurutnya, pernyataan Zulfan tidak didukung fakta maupun proses verifikasi yang memadai.

"Pernyataan yang menempatkan PDI Perjuangan seolah-olah sebagai dalang atau pihak di balik kerusuhan Agustus merupakan pernyataan yang sesat, tidak berdasar, dan sangat merugikan nama baik partai. Tuduhan serius seperti itu tidak boleh disampaikan tanpa bukti dan verifikasi," tegasnya.

Ia juga memastikan tidak pernah ada permintaan Megawati kepada Presiden Prabowo terkait Wisma Yaso maupun dana Rp200 miliar sebagaimana dinarasikan dalam tayangan tersebut.

Menurutnya, isu mengenai hak-hak Presiden pertama RI Soekarno tidak bisa diposisikan sebagai kepentingan pribadi Megawati, melainkan harus dilihat sebagai bentuk penghormatan negara kepada proklamator dan presiden pertama RI.

Sebelumnya, sengketa ini telah diproses Dewan Pers. Melalui Surat Penyelesaian Pengaduan Nomor 596/DP/V/2026 tertanggal 5 Mei 2026, Dewan Pers meminta Total Politik memuat hak jawab, menyampaikan permintaan maaf, serta melaksanakan seluruh rekomendasi yang telah diputuskan.

PDIP mengaku telah mengirimkan hak jawab pada 12 Mei 2026. Namun, karena rekomendasi tersebut dinilai belum dijalankan secara lengkap, perkara akhirnya dibawa ke jalur perdata melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasan Nasbi Buka Alasan Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan Jaksa

Hasan Nasbi Buka Alasan Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan Jaksa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:30 WIB

Gus Ipul Jamin Prabowo Tak Cawe-Cawe dalam Muktamar ke-35 PBNU

Gus Ipul Jamin Prabowo Tak Cawe-Cawe dalam Muktamar ke-35 PBNU

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:04 WIB

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:05 WIB

Terkini

Mengubah Hidup Keluarga, Misi Mulia Mantri BRI di Pelosok Sumatera Utara

Mengubah Hidup Keluarga, Misi Mulia Mantri BRI di Pelosok Sumatera Utara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:26 WIB

IHSG Lanjutkan Tren Positif di Awal Perdagangan, RANS Masih Diburu

IHSG Lanjutkan Tren Positif di Awal Perdagangan, RANS Masih Diburu

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:19 WIB

Siap-siap BBM Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Telah Melonjak 4 Hari

Siap-siap BBM Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Telah Melonjak 4 Hari

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:09 WIB

Mensos Gus Ipul: Setiap Siswa Sekolah Rakyat  Berharga

Mensos Gus Ipul: Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:08 WIB

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen  di Sragen

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:03 WIB

Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?

Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:01 WIB

The Odyssey: Hadir dengan Tema Kesetiaan dan Perjalanan Heroik yang Epik!

The Odyssey: Hadir dengan Tema Kesetiaan dan Perjalanan Heroik yang Epik!

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:00 WIB

Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air

Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:00 WIB

Kemlu Iran: Tidak Ada  Negosiasi Damai dengan Amerika!

Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:56 WIB

Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY

Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:56 WIB

×