KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Bupati Lombok Barat, Uangnya Dipakai Beli Tanah

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:51 WIB
KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Bupati Lombok Barat, Uangnya Dipakai Beli Tanah
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan Dirut PT AMGM Sudirman sebagai tersangka kasus gratifikasi.
  • Tersangka diduga mengumpulkan fee proyek untuk membeli aset tanah serta menempatkan dana miliaran rupiah di rumah sakit.
  • KPK menahan kedua tersangka di Rutan Cabang Gedung Merah Putih selama 20 hari terhitung sejak 21 Juli 2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) diduga menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membeli aset berupa tanah.

Awalnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan bahwa pada 2025 diduga terdapat permintaan pengumpulan uang oleh Lalu menjelang Lebaran dengan nilai sekitar Rp500 juta hingga Rp750 juta.

Kemudian, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lombok Barat Sudirman (SUD) meminta bantuan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat Lalu Ratnawi (LRI) untuk mengumpulkan uang atau fee dari proyek di Dinas PUPRPKP demi kepentingan Lalu.

“Kemudian, Saudara SUD memberikan uang tersebut secara cash,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) diduga menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membeli aset berupa tanah. [Suara.com/Dea]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) diduga menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membeli aset berupa tanah. [Suara.com/Dea]

Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan bahwa pada Maret 2026 Sudirman diduga menerima uang sebesar Rp250 juta. Kemudian, pada April 2026 menjelang Lebaran, Kepala Dinas PUPRPKP melalui sopirnya memberikan Rp100 juta kepada Sudirman.

“Dari uang-uang yang diterima LAZ, diduga banyak digunakan untuk pembelian aset dalam bentuk tanah,” ujar Taufik.

Selain itu, lanjut Taufik, Lalu dan Sudirman juga diduga menempatkan uang sebesar Rp2,25 miliar di Rumah Sakit Sisa Sentra Medika (SSM) dengan modus pembelian saham atau uang operasional.

“Penyidik masih akan terus mendalami aliran dan sumber dana, serta keterlibatan para pihak dalam rangkaian dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ucap Taufik.

Atas perbuatannya, KPK menetapkan Lalu dan Sudirman sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan lain atau gratifikasi. Keduanya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Juli hingga 9 Agustus 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Biaya Politik, Saan Mustopa Sebut 17 OTT Kepala Daerah Akibat Haus Harta

Bukan Cuma Biaya Politik, Saan Mustopa Sebut 17 OTT Kepala Daerah Akibat Haus Harta

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:33 WIB

KPK Bongkar Modus 'Pinjam Bendera' yang Jerat Bupati Lombok Barat

KPK Bongkar Modus 'Pinjam Bendera' yang Jerat Bupati Lombok Barat

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:57 WIB

KPK Dalami Amplop Dolar Raja Juli, Berpotensi Jadi Kasus Baru

KPK Dalami Amplop Dolar Raja Juli, Berpotensi Jadi Kasus Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:26 WIB

Abaikan Peringatan Keras Zulhas, PAN Pecat Bupati Lombok Barat Usai Terjaring OTT KPK

Abaikan Peringatan Keras Zulhas, PAN Pecat Bupati Lombok Barat Usai Terjaring OTT KPK

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:39 WIB

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Simpan Harta Rp25,5 Miliar

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Simpan Harta Rp25,5 Miliar

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:29 WIB

Tiga Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat yang Terungkap Usai OTT

Tiga Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat yang Terungkap Usai OTT

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:12 WIB

Bupati Lombok Barat Diciduk KPK, Mendagri Tito: Saya Prihatin, Padahal Sudah Dibina

Bupati Lombok Barat Diciduk KPK, Mendagri Tito: Saya Prihatin, Padahal Sudah Dibina

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:20 WIB

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Punya 24 Aset Properti Tersebar di Berbagai Daerah

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Punya 24 Aset Properti Tersebar di Berbagai Daerah

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:07 WIB

Wanti-wanti Menko Yusril soal Kasus Febrie: Jangan Terjadi Penyimpangan, Bisa Diambil Alih KPK

Wanti-wanti Menko Yusril soal Kasus Febrie: Jangan Terjadi Penyimpangan, Bisa Diambil Alih KPK

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:30 WIB

Gendong Ransel Hitam dan Bertopi Biru, Bupati Lombok Barat Resmi Masuk Gedung Merah Putih KPK

Gendong Ransel Hitam dan Bertopi Biru, Bupati Lombok Barat Resmi Masuk Gedung Merah Putih KPK

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 06:39 WIB

Terkini

Bertahan Lebih dari 2.000 Tahun, Lukisan Tebing Huashan Ini Diduga Digambar dengan Darah Manusia

Bertahan Lebih dari 2.000 Tahun, Lukisan Tebing Huashan Ini Diduga Digambar dengan Darah Manusia

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Bye Kulit Berminyak dan Kusam! Ini 4 Pelembap Brightening Berlabel Oil Free

Bye Kulit Berminyak dan Kusam! Ini 4 Pelembap Brightening Berlabel Oil Free

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Pesona Istri Keenam Soekarno Ratna Sari Dewi Kenakan Kebaya Merah Jambu di Upacara HUT RI

Pesona Istri Keenam Soekarno Ratna Sari Dewi Kenakan Kebaya Merah Jambu di Upacara HUT RI

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:14 WIB

Mengenal Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah: Bikin Sekolah Lebih Manusiawi atau Sekadar Slogan?

Mengenal Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah: Bikin Sekolah Lebih Manusiawi atau Sekadar Slogan?

Sulsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:14 WIB

Profil Khaliska Refqi Ramadhani Pembawa Baki Upacara HUT ke-81 RI di IKN

Profil Khaliska Refqi Ramadhani Pembawa Baki Upacara HUT ke-81 RI di IKN

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:09 WIB

Daftar Lengkap Petugas Upacara Kemerdekaan RI ke-81 di Plaza Seremoni IKN

Daftar Lengkap Petugas Upacara Kemerdekaan RI ke-81 di Plaza Seremoni IKN

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:08 WIB

Tampil Serasi di Istana, Gibran-Selvi Kenakan Busana Adat Rote dan Ta'a Dayak

Tampil Serasi di Istana, Gibran-Selvi Kenakan Busana Adat Rote dan Ta'a Dayak

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:06 WIB

Kondisi Terkini Yukie PAS Band usai Kecelakaan Mobil di Bandung

Kondisi Terkini Yukie PAS Band usai Kecelakaan Mobil di Bandung

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:06 WIB

Ingin Nonton MotoGP Mandalika Plus Dapat Gaji? 2.500 Posisi Relawan Resmi Dibuka

Ingin Nonton MotoGP Mandalika Plus Dapat Gaji? 2.500 Posisi Relawan Resmi Dibuka

Bali | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:06 WIB

Mata Bengkak dan Motor Hancur, Nasib Pilu Rezza Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah Lawan Arah

Mata Bengkak dan Motor Hancur, Nasib Pilu Rezza Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah Lawan Arah

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:05 WIB

×