Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Keluarga Terdakwa Korupsi Tuntut Kesetaraan di Depan Hukum

Vania Rossa

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:59 WIB
Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Keluarga Terdakwa Korupsi Tuntut Kesetaraan di Depan Hukum
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2007 Amien Sunaryadi. (Dok. Ist)
baca 10 detik
  • Kelompok Perempuan Anti Kriminalisasi menggelar diskusi di Jakarta pada Rabu, 22 Juli 2026.
  • Istri terdakwa korupsi menyoroti ketimpangan hukum yang dialami keluarga mereka dibanding kasus Febrie Adriansyah.
  • Sekjen TII Danang Widoyoko menyebutkan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2025 turun menjadi 34.

Menurut Rei, dalam persidangan BPKP menyatakan kerugian investasi terjadi saat dana ditransfer kepada perusahaan rintisan. Padahal, menurutnya, mekanisme investasi memang mengharuskan dana disalurkan lebih dahulu sebelum diketahui apakah investasi tersebut untung atau rugi.

"Dalam POJK durasinya sampai 10 tahun investasi baru ketahuan rugi atau untung," katanya.

Rei juga mengaku suaminya pernah dipanggil jaksa di luar persidangan dan disarankan agar tidak terlalu agresif dalam membela diri selama proses hukum berlangsung. Selain itu, ia mengaku mendapat pesan dari sejumlah pihak agar tidak menyuarakan perkara tersebut melalui media.

"Kami tidak pernah meminta perlakuan khusus, kami hanya warga negara Indonesia saja. Kami berharap setiap proses hukum yang adil, dengan standar yang sama bagi semua warga negaranya," tuturnya.

Dalam pernyataan sikapnya, para keluarga terdakwa meminta aparat penegak hukum menghentikan penggunaan hukum sebagai alat kriminalisasi, terutama terhadap perkara yang mereka nilai lebih tepat diselesaikan dalam ranah bisnis daripada pidana korupsi.

Mereka juga mendesak agar seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara independen, profesional, bebas intervensi politik, serta menjunjung tinggi prinsip equality before the law.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko menilai kesaksian para keluarga tersebut memperlihatkan adanya persoalan dalam konsistensi penegakan hukum.

"Kita sudah melihat langsung emas 74 kilogram, uang dalam berbagai mata uang negara lain dalam jumlah besar. Kita semua tidak sebodoh itu untuk mengetahui ada sesuatu yang janggal di kasus itu," kata Danang.

Danang juga menyoroti merosotnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 dari 37 menjadi 34, serta peringkat Indonesia yang turun dari posisi 99 menjadi 109.

Menurutnya, penegakan hukum saat ini berpotensi bergeser dari mengejar keadilan menjadi mengejar aset rampasan negara.

"Tujuannya jadi mencari rampasan, bukan cari keadilan. Jadinya hukum bisa disalahgunakan," ujarnya.

Ia mendorong pemerintah memperjelas penerapan Business Judgment Rule (BJR) agar direksi yang mengambil keputusan bisnis dengan iktikad baik tidak mudah dipidanakan.

Di sisi lain, mantan Wakil Ketua KPK periode 2003–2007 Amien Sunaryadi menilai paradigma pemberantasan korupsi di Indonesia perlu diubah.

Menurut Amien, aparat penegak hukum selama ini terlalu fokus mengejar kerugian negara, padahal praktik korupsi yang seharusnya menjadi prioritas adalah suap dan pemerasan.

"Indonesia sibuk mengejar kerugian negara. Semua negara maju tidak ada yang mengejar itu. Kejahatan sebenarnya adalah suap dan pemerasan," kata Amien.

Ia pun mendorong evaluasi terhadap sejumlah ketentuan dalam KUHP yang berkaitan dengan kerugian negara, serta perlunya mengukur kembali potensi kriminalisasi terhadap pihak yang sebenarnya tidak melakukan tindak pidana.

"Harapan saya, pemberantasan korupsi ke depan benar-benar efektif. Yang jahat dihukum, yang tidak jahat jangan dihukum," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Bongkar Benturan Kepentingan di Balik Isu 'Wanita Lain' Febrie Adriansyah

Pengamat Bongkar Benturan Kepentingan di Balik Isu 'Wanita Lain' Febrie Adriansyah

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:12 WIB

Cegah Main Mata, Komjak Pasang Mata Awasi Kasus Korupsi Eks Jampidsus

Cegah Main Mata, Komjak Pasang Mata Awasi Kasus Korupsi Eks Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:59 WIB

Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh

Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:45 WIB

Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?

Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:37 WIB

Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Video | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:00 WIB

Pakar TPPU Desak Kejagung Seret Pihak Lain di Kasus Febrie Adriansyah: Bongkar Semua

Pakar TPPU Desak Kejagung Seret Pihak Lain di Kasus Febrie Adriansyah: Bongkar Semua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:18 WIB

Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain

Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:35 WIB

Terkini

Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Keluarga Terdakwa Korupsi Tuntut Kesetaraan di Depan Hukum

Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Keluarga Terdakwa Korupsi Tuntut Kesetaraan di Depan Hukum

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:59 WIB

5 Sepatu Running Pria di Bawah Rp500 Ribu, Ada yang Cuma Rp100 Ribuan!

5 Sepatu Running Pria di Bawah Rp500 Ribu, Ada yang Cuma Rp100 Ribuan!

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:55 WIB

Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak Bisa Berujung Resistensi Publik

Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak Bisa Berujung Resistensi Publik

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:48 WIB

Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Bawa Misi Zero Tolerance Korupsi

Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Bawa Misi Zero Tolerance Korupsi

Foto | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:44 WIB

Review Ghost Buzzer: Horor Keluarga yang Nyaris Punah di Indonesia

Review Ghost Buzzer: Horor Keluarga yang Nyaris Punah di Indonesia

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:40 WIB

5 Tips Menata Pintu Utama Rumah Sesuai Feng Shui dan Meningkatkan Energi Positif

5 Tips Menata Pintu Utama Rumah Sesuai Feng Shui dan Meningkatkan Energi Positif

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:40 WIB

Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa

Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:35 WIB

Cushion OMG untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Ini Rekomendasinya Menurut Review

Cushion OMG untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Ini Rekomendasinya Menurut Review

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:35 WIB

5 Langkah Mudah Merawat Jam Tangan Stainless Steel, Biar Tetap Kinclong

5 Langkah Mudah Merawat Jam Tangan Stainless Steel, Biar Tetap Kinclong

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:35 WIB

Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian

Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:31 WIB

×