Tak Semua Rokok Elektrik, Ini Jenis Vape yang Pemerintah Larang

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 17:41 WIB
Tak Semua Rokok Elektrik, Ini Jenis Vape yang Pemerintah Larang
Ilustrasi rokok elektrik
baca 10 detik
  • Menko Polkam Djamari Chaniago menyatakan pelarangan rokok elektrik di Indonesia hanya berlaku khusus bagi vape yang berkaitan dengan narkoba.
  • Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pelarangan total jika kajian membuktikan vape berisiko tinggi dan menjadi pintu masuk peredaran narkotika baru.
  • Presiden menginstruksikan sejumlah menteri serta kepala lembaga terkait untuk memperketat pengawasan jalur impor dan mengatur kembali tata kelola niaga vape.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengatakan pelarangan rokok elektrik atau vape tidak diterapkan secara keseluruhan. Melainkan vape yang berkaitan dengan narkoba.

"Oh, yang berkaitan dengan narkoba," kata Djamari di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Pernyataan tersebut melanjutkan ucapan Djamari dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hari ini. Ia bicara mengenai rencana penerapan vape.

"Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas," kata Djamari.

Sementara itu, mengenai kapan penerapan larangan vape tersebut, Djamari menegaskan masih menunggu waktu.

"Wah, itu biar diurus dulu sama timnya," kata Djamari.

Sebelumnya, melansir Antara, Presiden Prabowo Subianto meminta pelarangan total rokok elektrik atau vape bisa diterapkan jika hasil kajian bersama menunjukkan vape memiliki lebih banyak risiko dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru.

"Jika begitu, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia," ucap Prabowo, melalui sambutan yang dibacakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Prabowo menegaskan keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi di negara ini atau biasa diungkapkan dengan kalimat salus populi suprema lex esto.

baca juga

Dengan demikian, Presiden menginstruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat.

Dikatakan bahwa langkah tersebut harus dilakukan guna merumuskan dan mengatur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia.

"Lakukan pengawasan berlapis pada jalur impor dan distribusinya," ucap dia.

Dalam pencegahan narkotika, Prabowo mengungkapkan tantangan Indonesia menjadi semakin berat karena perkembangan Narkotika Jenis Baru (NPS) berlangsung dengan sangat cepat, inkonvensional, dan sering muncul lebih cepat daripada kemampuan regulasi untuk mengaturnya.

Berbagai penelitian, dia melanjutkan, juga menunjukkan sekitar 39,5 persen pengguna perangkat rokok elektrik mengaku pernah menggunakan cairan yang mengandung obat-obatan rekreasional, dengan ganja menjadi zat yang paling banyak digunakan, disusul ekstasi (MDMA) dan kokain.

"Metode ini dipilih karena dianggap lebih praktis, sulit terdeteksi, dan secara keliru dipersepsikan lebih aman dibandingkan metode konsumsi narkotika lainnya," tutur Presiden dalam sambutan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara

Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:20 WIB

Permintaan Produk Tembakau Alternatif Naik

Permintaan Produk Tembakau Alternatif Naik

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 11:10 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto

Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:45 WIB

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:51 WIB

Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja

Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:18 WIB

Vape Jadi Alat Bantu Beralih Merokok Paling Populer di Inggris

Vape Jadi Alat Bantu Beralih Merokok Paling Populer di Inggris

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:45 WIB

Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:14 WIB

Terkini

#KaburAjaDulu Ramai Lagi: Pelarian atau Strategi Mencari Masa Depan Aman?

#KaburAjaDulu Ramai Lagi: Pelarian atau Strategi Mencari Masa Depan Aman?

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:45 WIB

Purbaya Bocorkan Skema Efisiensi Anggaran BGN, Orang Kaya Bisa Tolak MBG

Purbaya Bocorkan Skema Efisiensi Anggaran BGN, Orang Kaya Bisa Tolak MBG

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:43 WIB

Tak Semua Rokok Elektrik, Ini Jenis Vape yang Pemerintah Larang

Tak Semua Rokok Elektrik, Ini Jenis Vape yang Pemerintah Larang

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:41 WIB

Cikarang Makin Dilirik Investor, Hunian Sekaligus Ruang Usaha Menjamur

Cikarang Makin Dilirik Investor, Hunian Sekaligus Ruang Usaha Menjamur

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:33 WIB

MK Wajibkan Operator Seluler Sediakan Layanan agar Sisa Kuota Tetap Aktif

MK Wajibkan Operator Seluler Sediakan Layanan agar Sisa Kuota Tetap Aktif

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:31 WIB

4 Night Cream dengan Bakuchiol untuk Kulit Tetap Awet Muda di Usia 40-an

4 Night Cream dengan Bakuchiol untuk Kulit Tetap Awet Muda di Usia 40-an

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:30 WIB

5 Rekomendasi Body Wash Green Tea, Ampuh Usir Penat dan Bikin Tubuh Rileks

5 Rekomendasi Body Wash Green Tea, Ampuh Usir Penat dan Bikin Tubuh Rileks

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:30 WIB

'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak

'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:29 WIB

Perbedaan Sepatu Lari Stability dan Neutral, Ketahui agar Tidak Salah Pilih Berujung Cedera

Perbedaan Sepatu Lari Stability dan Neutral, Ketahui agar Tidak Salah Pilih Berujung Cedera

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:26 WIB

Lamine Yamal Raih Gelar Piala Dunia, Era Baru Dunia Sepak Bola Telah Dimulai

Lamine Yamal Raih Gelar Piala Dunia, Era Baru Dunia Sepak Bola Telah Dimulai

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:26 WIB

×