- PM Israel Benjamin Netanyahu dijadwalkan bertemu Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih pada Selasa pekan depan.
- Pertemuan resmi di Washington itu dilakukan di tengah eskalasi konflik regional, perang di Gaza, dan krisis kemanusiaan akut.
- Presiden Trump menegaskan bahwa Netanyahu tidak akan ditangkap selama kunjungannya di Amerika Serikat meskipun menghadapi dakwaan ICC.
Kunjungan Netanyahu ke AS juga dibayangi kontroversi hukum internasional.
Ia diketahui telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait dugaan kejahatan perang di Gaza.
Wali Kota New York, Zohran Mamdani, sempat menyerukan agar Netanyahu ditangkap saat berada di AS.
Namun, ia kemudian mengakui tidak memiliki kewenangan untuk melakukannya.
Presiden Trump sendiri menegaskan penolakannya terhadap kemungkinan penangkapan tersebut.
“Benjamin Netanyahu tidak akan ditangkap, dalam bentuk apa pun, selama berada di Amerika Serikat,” tulis Trump di media sosialnya.