- Keluarga Sutrimo menolak membuat laporan resmi dan memilih mengikhlaskan kematiannya.
- Polda Metro Jaya menyelidiki kematian Sutrimo yang ditemukan tidak sadarkan diri di Jakarta.
- Penyelidikan melibatkan Puslabfor Polri, pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, serta penelusuran rekaman CCTV.
Sejumlah kejanggalan kemudian muncul saat jenazah dipulangkan ke Banyumas.
Ambulans yang semula diperkirakan tiba menjelang petang baru sampai sekitar pukul 22.00 WIB. Rombongan pengantar hanya terdiri dari empat orang, dua di antaranya mengaku sebagai "keamanan Jakarta" tanpa menjelaskan identitas maupun instansi asal.
Pemerintah desa juga menyoroti proses penyerahan jenazah yang berlangsung singkat.
Rombongan hanya menyerahkan dokumen, KTP, dan santunan kepada keluarga, sementara barang pribadi korban seperti telepon genggam tidak ikut diserahkan. Setelah itu mereka langsung meninggalkan lokasi.
Selain itu, perangkat desa menilai tidak adanya pendataan dari Babinsa maupun Bhabinkamtibmas saat pemakaman merupakan hal yang tidak biasa.
Polisi Libatkan Puslabfor
Sementara Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo yang ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026.
Korban saat itu sempat dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan meninggal dunia.
Penyelidik telah melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memeriksa sampel dari lokasi kejadian.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri rekaman CCTV guna memastikan apakah kematian Sutrimo terjadi secara wajar atau mengandung unsur pidana.
Kasus ini turut menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang meminta penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
Polisi juga telah mengimbau pihak keluarga untuk melapor jika merasa janggal dan membuka kemungkinan dilakukan ekshumasi apabila diperlukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.