- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjadi sorotan setelah marah atas dugaan penebangan 10 pohon tanpa izin di Jalan L.L.R.E. Martadinata dan berencana menempuh jalur hukum.
- Kasus tersebut memicu perhatian publik terhadap sosok Farhan, termasuk latar belakang dan perjalanan politiknya.
- Simak profil singkat Muhammad Farhan, partai politik yang menaunginya, serta perjalanan kariernya hingga menjadi Wali Kota Bandung.
Suara.com - Viral video Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, marah saat meninjau dugaan penebangan 10 pohon tanpa izin di Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung.
Farhan sangat marah karena pohon-pohon yang ditebang disebut telah berusia tua dan memiliki peran penting sebagai peneduh sekaligus bagian dari ekosistem perkotaan.
Aksi tersebut juga diduga melanggar aturan daerah serta surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai moratorium penebangan pohon.
Tak tinggal diam, Farhan akan memproses kasus ini secara hukum sekaligus memerintahkan penyegelan lokasi dan melaporkannya kepada Gubernur Jawa Barat serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Di tengah ramainya perbincangan mengenai kasus tersebut, publik mulai mencari tahu profil dan latar belakang politik Muhammad Farhan.
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah Farhan Wali Kota Bandung berasal dari partai apa dan bagaimana perjalanan politiknya hingga memimpin Kota Bandung.
Lantas, Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ini Profilnya

Merangkum keterangan laman resmi jabarprov.go.id, Muhammad Farhan tercatat sebagai politikus dari Partai NasDem yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Bandung periode 2025–2030.
Ia resmi dilantik sebagai Wali Kota Bandung pada 20 Februari 2025 bersama Wakil Wali Kota Erwin setelah memenangkan Pilkada Kota Bandung 2024.
Farhan lahir di Bogor pada 25 Februari 1970, tetapi menghabiskan masa kecil hingga remajanya di Kota Bandung.
Farhan menempuh pendidikan di SDN Citarum Bandung, SMPN 5 Bandung, dan SMAN 3 Bandung. Ia kemudian melanjutkan kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran dan meraih gelar sarjana pada 1995.
Sebelum terjun ke dunia politik, Farhan dikenal luas sebagai penyiar radio, presenter televisi, sekaligus aktor. Kariernya di industri penyiaran membawanya bekerja di sejumlah stasiun radio dan televisi nasional sebelum akhirnya memutuskan fokus di bidang politik.
Perjalanan politik Farhan dimulai ketika bergabung dengan Partai NasDem pada 2018. Setahun kemudian, ia terpilih sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I untuk periode 2019–2024 dan bertugas di Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan informatika.
Setelah menyelesaikan masa jabatannya di DPR RI, Farhan maju dalam Pilkada Kota Bandung 2024 berpasangan dengan Erwin.
Pasangan tersebut berhasil meraih suara terbanyak dan mengantarkannya menjadi Wali Kota Bandung periode 2025–2030, dengan komitmen membangun kota melalui peningkatan pelayanan publik, penguatan infrastruktur, serta pelestarian lingkungan dan ruang terbuka hijau.
Kini Viral Ngamuk Lihat 10 Penebangan Pohon Diduga Tanpa Izin
Seperti disebutkan sebelumnya, Muhammad Farhan telah meninjau dugaan penebangan 10 pohon di Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung.
Dalam inspeksi tersebut, Wali Kota Bandung itu menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang diduga melakukan penebangan tanpa izin.
Farhan memastikan kasus tersebut tidak akan berhenti pada pemeriksaan internal, melainkan akan dibawa ke jalur hukum. Ia juga memerintahkan penyegelan area lokasi penebangan sebagai langkah awal sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Farhan, dugaan penebangan pohon tersebut melanggar berbagai ketentuan yang berlaku, baik di tingkat Pemerintah Kota Bandung maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Penebangan pohon ini melanggar aturan. Saya akan mengangkat persoalan ini langsung kepada Pak Gubernur agar diproses secara pidana karena berpotensi merupakan pelanggaran hukum yang cukup berat," kata Farhan, Jumat (31/7/2026), melansir Antara.
Ia menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut tidak hanya bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Bandung, tetapi juga diduga melanggar surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai moratorium penebangan pohon.
Karena itu, Farhan menilai kasus tersebut berpotensi masuk dalam pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan lingkungan hidup.
Tak hanya melapor kepada Gubernur Jawa Barat, Farhan juga memastikan kasus tersebut akan diteruskan kepada aparat penegak hukum di bidang lingkungan hidup.
Farhan menuturkan, pohon-pohon yang ditebang merupakan pohon berusia cukup tua yang memiliki fungsi penting sebagai peneduh sekaligus bagian dari ekosistem perkotaan.
Karena itu, ia mengaku sangat geram saat melihat kondisi di lokasi dan meminta siapa pun yang bertanggung jawab agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.