Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara

M Nurhadi, Faqih Fathurrahman

Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:47 WIB
Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara
Febri Diansyah. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Tim 9 Kejaksaan Agung menggeledah rumah tersangka TPPU Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Juli 2026.
  • Penyidik menyita sejumlah dokumen penting dari kediaman mantan Jampidsus tersebut setelah melakukan penggeledahan selama tiga jam.
  • Kuasa hukum tersangka menyatakan bersikap kooperatif namun belum menerima salinan daftar resmi barang bukti yang disita penyidik.

Suara.com - Langkah penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memasuki tahap baru.

Tim penyidik Kejaksaan Agung baru saja melakukan serangkaian penggeledahan di kediaman pribadi Febrie Adriansyah yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Langkah hukum ini langsung mendapat tanggapan resmi dari pihak kuasa hukum tersangka guna memperjelas posisi hukum kliennya di tengah sorotan publik.

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, angkat bicara menanggapi tindakan penggeledahan yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum tersebut.

Rumah kliennya yang menjadi sasaran pemeriksaan intensif oleh penyidik berlokasi di Jalan Radio I, Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Febri Diansyah menegaskan bahwa tim penasihat hukum senantiasa bersikap kooperatif dan sangat menghormati seluruh proses hukum maupun penggeledahan yang dijalankan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.

Menurutnya, tindakan penggeledahan merupakan bagian dari kewenangan sah serta tugas pokok fungsi penyidik dalam mengungkap suatu perkara hukum secara terang benderang.

"Kami menghormati pelaksanaan tugas penyidik tersebut," kata Febri, saat dikonfirmasi, Minggu (2/8/2026).

Kendati bersikap kooperatif dan menghormati jalannya prosedur penegakan hukum, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak kuasa hukum maupun keluarga kliennya belum menerima salinan rincian atau daftar resmi barang bukti yang disita oleh aparat.

baca juga

Pihaknya masih menunggu berita acara penyitaan resmi dari tim penyidik terkait barang-barang atau dokumen apa saja yang dibawa dari kediaman kliennya usai proses penggeledahan yang berlangsung pada Jumat malam tersebut.

Febri Diansyah menilai bahwa tertundanya penyerahan daftar barang bukti sitaan kepada pihak kuasa hukum kemungkinan besar disebabkan oleh proses internal penyidik yang masih melakukan penelaahan, inventarisasi, dan verifikasi lanjutan atas hasil penggeledahan yang telah dilaksanakan pada Jumat (31/7/2026) lalu.

"Kami belum mendapatkan daftar barang bukti yang disita. Kemungkinan sedang diverifikasi oleh Penyidik," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas Khusus yang dikenal sebagai Tim 9 secara resmi telah melaksanakan tindakan penggeledahan di rumah kediaman eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Tindakan penggeledahan di kawasan elit Jakarta Selatan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diusut oleh korps Adhyaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan penjelasan secara terperinci mengenai pelaksanaan tindakan hukum tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Tiga Jam Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Sita Dokumen Pencucian Uang

Tiga Jam Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Sita Dokumen Pencucian Uang

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI

Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Teka-Teki Kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah

Teka-Teki Kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah

Video | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:30 WIB

Ironi Pajak vs Korupsi: Kemewahan yang Dibayar dari Keringat Rakyat

Ironi Pajak vs Korupsi: Kemewahan yang Dibayar dari Keringat Rakyat

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:30 WIB

Terkini

Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara

Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:47 WIB

3 Rekomendasi Shade Wardah Skin Tint untuk Pemilik Kulit Kuning Langsat

3 Rekomendasi Shade Wardah Skin Tint untuk Pemilik Kulit Kuning Langsat

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Perbandingan Mesin Cuci Front Load dan Top Load, Mana yang Lebih Bagus?

Perbandingan Mesin Cuci Front Load dan Top Load, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:30 WIB

5 Tablet Rp2 Jutaan yang Support Keyboard Bluetooth, Cocok Buat Ngerjain Tugas

5 Tablet Rp2 Jutaan yang Support Keyboard Bluetooth, Cocok Buat Ngerjain Tugas

Tekno | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Gaya Kepelatihan Berkelas Eropa! Alasan Mengejutkan John Herdman Nonton Timnas dari Tribun Penonton

Gaya Kepelatihan Berkelas Eropa! Alasan Mengejutkan John Herdman Nonton Timnas dari Tribun Penonton

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Musda Golkar Sumsel Dibuka Ketum Bahlil, Perebutan Kursi Ketua Mengarah ke Andie Dinialdie?

Musda Golkar Sumsel Dibuka Ketum Bahlil, Perebutan Kursi Ketua Mengarah ke Andie Dinialdie?

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:04 WIB

8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah

8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali

Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali

Entertainment | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel

Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:23 WIB

YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius

YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:13 WIB

×