- BGN mengungkapkan sekitar 950 dapur Makan Bergizi Gratis diduga tidak memenuhi standar kebersihan.
- Kepala BGN Sudaryono menegaskan akan menutup secara permanen dapur yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
- BGN memberikan batas waktu pelaporan hingga 10 Agustus 2026 bagi mitra yang mengalami kendala dalam pengurusan sertifikat kebersihan.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sekitar 950 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi. Jika terbukti melanggar, dapur-dapur tersebut akan ditutup permanen.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan temuan itu diperoleh dari hasil pemantauan yang dilakukan BGN. Menurutnya, dapur yang tidak memenuhi standar kebersihan berpotensi membahayakan kesehatan hingga keselamatan penerima manfaat program MBG.
"Kemungkinan akan kami umumkan di kemudian hari berapa yang pasti kami tutup secara permanen karena tidak layak secara higiene dan sanitasi. Ini membahayakan," kata Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Sudaryono menegaskan setiap dapur MBG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama untuk beroperasi.
Menurut dia, sertifikat tersebut bukan sekadar kelengkapan administrasi, melainkan jaminan keamanan pangan bagi jutaan penerima MBG.
"SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak. Mau sebagus apapun ternyata secara higiene dan sanitasinya itu kemudian tidak layak, maka harus di-suspend permanen, kami tutup dapurnya secara permanen," tegasnya.
Untuk mempercepat pemenuhan persyaratan tersebut, BGN telah mengedarkan surat kepada seluruh jajaran di daerah agar mendampingi mitra SPPG dalam mengurus SLHS di dinas kesehatan kabupaten dan kota.
Namun, Sudaryono mengakui proses penerbitan sertifikat masih menemui kendala. Respons pemerintah daerah yang berbeda-beda membuat sebagian mitra mengeluhkan lambatnya proses pengurusan.
Karena itu, BGN memberikan waktu hingga 10 Agustus 2026 bagi mitra yang mengalami hambatan untuk melapor. Setelah tenggat tersebut, BGN akan mengevaluasi setiap kasus dan memastikan penyebab keterlambatan.
"Jadi kami juga berusaha untuk memahami itu, tapi yang jelas yang tidak layak sanitasi dan higiene pasti kami tutup secara permanen," pungkasnya.