-
Gus Yahya meminta massa muktamar menjaga ketenangan dan menjanjikan solusi organisasi yang bijaksana.
-
Nahdliyyin Muda memprotes penerapan Perkum PBNU yang dinilai mengganjal kandidat Ketua Umum tertentu.
-
Hasil keputusan forum muktamirin tetap memegang peranan kunci penentu keterlibatan seluruh kader NU.
Suara.com - Gelombang penolakan aturan pencalonan Ketua Umum PBNU mewarnai persidangan Muktamar NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Arena perhelatan tertinggi Nahdliyyin tersebut terguncang oleh demonstrasi massa yang menuntut transparansi mekanisme pemilihan pimpinan puncak.
Puncak ketegangan persidangan memicu respons langsung kepemimpinan tertinggi PBNU untuk mencegah eskalasi konflik antarkader. Penegakan Peraturan Perkumpulan (Perkum) kini menjadi poros perdebatan panas yang menguji soliditas internal organisasi.
Arena musyawarah berubah menjadi panggung benturan kepentingan antara tradisi persidangan formal dan desakan pembaruan dari akar rumput. Polarisasi dukungan terhadap kandidat potensial kian meruncing seiring berjalannya tahapan penetapan tata tertib.
![Nahdliyin Muda se-Indonesia menggelar mimbar bebas di area Muktamar NU Gedung Serbaguna (GSG) Hasbullah Said PPBU Tambakberas, Minggu (30/8/2026). [Beritajatim]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/30/16121-muktamar-nu-diwarnai-ketegangan.jpg)
Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf melontarkan imbauan langsung agar seluruh penyeru aspirasi menahan diri dan menjaga kekondusifan persidangan. Keberlangsungan muktamar yang tertib menjadi fokus utama pimpinan saat ini.
"Saya mohon agar lebih tenang. Saya pribadi, berjanji akan berusaha ikut mencari jalan keluar yang bijaksana dari ini yang bisa membuat tenang semua," kata Gus Yahya dalam pesannya kepada massa aksi, Minggu, dikutip dari Antara.
Kepemimpinan PBNU menilai K.H. Muhammad Yusuf Chudlori sebagai aset kepemimpinan penting dalam tubuh jam'iyyah. Ketokohan Gus Yusuf diakui memiliki daya tawar tinggi di tengah dinamika kompetisi internal.
"Terkait dengan Gus Yusuf Chudlori, sebetulnya saya mengakui bahwa beliau adalah kader yang unggul dan aktif, termasuk yang unggul dibanding yang lain," ujarnya.
Sikap akomodatif terhadap seluruh potensi kader sebetulnya menjadi komitmen pribadi pucuk pimpinan PBNU. Kendati demikian, mekanisme kelembagaan dan kedaulatan muktamirin tetap memegang hierarki tertinggi dalam pengambilan keputusan.
"Seandainya tergantung saya pribadi, saya ingin semua bisa diakomodasi, semua mendapat kesempatan. Tapi para muktamirin sudah membuat keputusan," katanya.
Harapan besar dititipkan kepada jajaran tim penilai dan formatur kepengurusan mendatang. Kontribusi kader-kader potensial diharapkan tidak terputus hanya karena pembatasan administratif.
Format penataan struktur kepengurusan baru hendaknya tetap membuka pintu pengabdian seluas-luasnya bagi figur potensial seperti Gus Yusuf. Pimpinan terpilih mengemban amanat untuk menyatukan kembali seluruh elemen yang bersaing.
"Apa pun, siapa pun yang akan dipilih oleh Ahlul Halli Wal Aqdi, yang nanti diputuskan untuk menjadi ketua umum periode mendatang, tidak boleh melupakan Gus Yusuf Chudlori sebagai potensi besar yang harus bisa diunduh manfaatnya untuk jam'iyyah ini," ujarnya.
Aksi penyampaian pendapat di lokasi muktamar dipicu oleh rasa keprihatinan atas jalannya mekanisme penyeleksian bakal calon ketua umum. Jombang menjadi saksi letupan aspirasi massa Nahdliyyin Muda yang mengawal jalannya pemilihan.
Syarat administratif dalam Perkum disinyalir menjadi ganjalan utama yang sengaja dipasang untuk menjegal figur tertentu. Massa aksi menyuarakan penolakan keras atas praktik pengondisian aturan di arena muktamar.
Koordinator aksi Fathoni menilai dinamika yang terjadi dalam persidangan muktamar menunjukkan adanya upaya untuk mengatur proses pemilihan demi kepentingan kelompok tertentu.
Mekanisme sanksi dan ketentuan jeda politik satu tahun mendadak dipersoalkan kembali di meja sidang persidangan muktamar. Langkah pengetatan regulasi ini dinilai memangkas hak konstitusional sejumlah nama besar untuk maju bertarung.
"Pengesahan penggunaan Perkum yang memuat syarat ketua umum dimainkan sedemikian rupa. Ketentuan masa idah politik satu tahun dan sanksi organisasi dibahas kembali sehingga mengeliminasi beberapa kader terbaik menjadi calon ketua umum PBNU, baik itu Gus Yusuf Chudlori maupun Gus Salam Sohib," ujarnya.
Tujuh butir tuntutan dilayangkan aliansi massa demi menjamin iklim demokrasi di tubuh organisasi tetap bersih dan adil. Penolakan terhadap diskriminasi aturan menjadi poin inti penegasan mereka.
Penggunaan Perkum seharusnya dikembalikan pada fungsi aslinya sebagai koridor penataan organisasi secara berkelanjutan. Institusi NU diminta bersih dari taktik penyingkiran rival politik melalui cara-cara legalistik.
Prinsip keterbukaan, kesetaraan, dan penolakan terhadap aturan yang berlaku surut menjadi desakan mendesak yang ditujukan kepada panitia penyelenggara. Ruang klarifikasi yang adil dipandang sebagai hak mutlak bagi kandidat yang terancam gugur.
Kekisruhan di Muktamar Ke-35 NU bermula dari diterapkannya Peraturan Perkumpulan (Perkum) PBNU yang memuat klausul ketat terkait sanksi organisasi serta jeda idah politik selama satu tahun bagi calon pengurus. Ketentuan administratif tersebut berdampak langsung pada terganjalnya langkah politik K.H. Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) dan Gus Salam Sohib dalam bursa pencalonan Ketua Umum PBNU.
Kondisi persidangan yang dinilai penuh pengondisian mendorong elemen Nahdliyyin Muda menggelar aksi protes di arena Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Mereka menuntut klarifikasi terbuka serta penerapan aturan secara netral tanpa melayani kepentingan kelompok tertentu, sementara Gus Yahya menegaskan penentuan akhir tetap berada di tangan kesepakatan muktamirin dan mekanisme majelis Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).