MADN Keluarkan Imbauan Keras, Warga Dayak Diminta Hentikan Pembakaran di Tengah Ancaman Karhutla

Galih Prasetyo

Senin, 31 Agustus 2026 | 06:05 WIB
MADN Keluarkan Imbauan Keras, Warga Dayak Diminta Hentikan Pembakaran di Tengah Ancaman Karhutla
Ilustrasi Karhutla Kalimantan (unsplash.com/Matt Howard)
baca 10 detik
  • Majelis Adat Dayak Nasional mengeluarkan surat imbauan pada 30 Agustus 2026 untuk menghadapi kekeringan ekstrem dan karhutla.
  • Presiden MADN Marthin Billa meminta masyarakat adat dan perangkat wilayah menghentikan segala aktivitas pembakaran lahan serta sampah terbuka.
  • MADN mendorong pelaksanaan ritual adat dan doa bersama lintas agama agar bencana asap di Kalimantan segera berakhir.

Suara.com - Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) meminta seluruh masyarakat adat Dayak di Kalimantan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kekeringan ekstrem dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat MADN Nomor 566/MADN/S-I/VIII/2026 tertanggal 30 Agustus 2026. Surat itu berisi langkah penanggulangan kekeringan, pencegahan karhutla, hingga ajakan melaksanakan ritual adat dan doa bersama.

Presiden/Ketua Umum MADN, Marthin Billa, menyebut kondisi darurat asap dan kekeringan telah berlangsung selama hampir enam bulan di sejumlah wilayah Kalimantan. Menurutnya, situasi tersebut berpotensi memperparah kerusakan hutan dan lahan sekaligus mengancam kesehatan masyarakat.

Karena itu, MADN meminta seluruh perangkat adat mengambil langkah konkret di wilayah masing-masing. Imbauan ditujukan kepada Dewan Adat Dayak (DAD) tingkat provinsi hingga kecamatan, Temenggung, Kepala Adat, perangkat adat desa atau kampung, serta seluruh masyarakat adat Dayak.

Salah satu poin utama dalam surat tersebut adalah pengendalian sumber api. Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kebakaran, terutama ketika kondisi lahan sedang kering.

MADN secara khusus mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terlebih di kawasan hutan atau lahan yang memiliki vegetasi kering.

“Dilarang keras membuang puntung rokok dalam keadaan menyala/hidup,” demikian salah satu poin dalam surat imbauan MADN.

Masyarakat juga diminta menghentikan pembakaran sampah secara terbuka. Larangan tersebut mencakup pembakaran di pekarangan rumah, tepi jalan, maupun lokasi lain yang berdekatan dengan lahan dan vegetasi kering.

Menurut MADN, percikan api dari pembakaran terbuka dapat dengan mudah menyebar ketika kondisi lingkungan sangat kering. Karena itu, seluruh aktivitas yang berpotensi menjadi sumber api perlu dihentikan selama kondisi darurat berlangsung.

baca juga

Bukan hanya sampah, MADN juga meminta seluruh kegiatan pembakaran hutan, lahan, dan semak belukar ditunda serta dihentikan. Kebijakan tersebut berlaku selama ancaman kekeringan ekstrem dan bencana asap masih terjadi.

elain langkah pencegahan di lapangan, MADN mendorong masyarakat adat melakukan ikhtiar melalui tradisi dan kegiatan keagamaan. Para Temenggung, Kepala Adat, serta tokoh spiritual Dayak diminta melaksanakan ritual adat sesuai tradisi masing-masing sub-suku.

Beberapa ritual yang disebut dalam surat tersebut antara lain Ritual Mulang Kangkanong, Kanjan, serta ritual lokal lain yang berlaku di komunitas adat masing-masing.

MADN juga mengajak masyarakat Dayak di seluruh Kalimantan menggelar doa bersama lintas agama. Doa ditujukan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

“Mempertebal iman dan secara serentak memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa ... agar diturunkan hujan yang berkah dan bencana asap ini segera berakhir,” tulis Marthin Billa.

Ajakan tersebut menjadi bagian dari upaya MADN menghadapi kondisi kekeringan yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Langkah spiritual tersebut diharapkan berjalan beriringan dengan upaya nyata mencegah munculnya sumber api.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Satgas Udara Telah Jatuhkan 3,5 Juta Liter Air untuk Tangani Kebakaran Hutan Indonesia

Satgas Udara Telah Jatuhkan 3,5 Juta Liter Air untuk Tangani Kebakaran Hutan Indonesia

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Belajar Menjaga Hutan dari Cara Masyarakat Dayak Iban Mengelola Api

Belajar Menjaga Hutan dari Cara Masyarakat Dayak Iban Mengelola Api

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Paru-Paru Dunia dalam Kepungan Asap: Hak Bernapas di Tengah Krisis Karhutla

Paru-Paru Dunia dalam Kepungan Asap: Hak Bernapas di Tengah Krisis Karhutla

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:29 WIB

248 Hektare Lahan Sumut Terbakar Dalam 8 Bulan! Terparah Labuhanbatu

248 Hektare Lahan Sumut Terbakar Dalam 8 Bulan! Terparah Labuhanbatu

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×