Pelajaran dari Demo 27 Agustus, Pengamat Soroti Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis Bukti Lapangan

Bangun Santoso

Senin, 31 Agustus 2026 | 16:15 WIB
Pelajaran dari Demo 27 Agustus, Pengamat Soroti Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis Bukti Lapangan
Diskusi publik yang digelar koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Indonesia Sadar Politik (ISP), Senin (31/8/2026), di Jakarta Pusat.
baca 10 detik
  • Polri mendapat apresiasi dari akademisi karena mampu mengendalikan eskalasi kericuhan demonstrasi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
  • Polisi telah mengamankan 322 orang untuk diperiksa setelah terjadinya perusakan fasilitas umum dan kericuhan di beberapa lokasi aksi tersebut.
  • Indonesia Sadar Politik menggelar diskusi publik di Jakarta Pusat pada 31 Agustus 2026 untuk mengevaluasi pengamanan demonstrasi tersebut.

"Pengamanan demonstrasi dalam skala besar tidak mungkin hanya bertumpu pada satu institusi. Polri tetap menjadi institusi utama dalam pengamanan, tetapi dukungan TNI dan informasi intelijen dapat menjadi bagian dari sistem untuk membaca perkembangan situasi dan mengantisipasi potensi gangguan," tuturnya.

Ia mengatakan, kemampuan aparat membaca perubahan situasi juga menjadi penting karena demonstrasi dapat mengalami perubahan dinamika ketika muncul provokasi, kelompok lain, atau tindakan yang keluar dari tujuan awal penyampaian aspirasi.

"Di sinilah pentingnya kemampuan membaca situasi. Aparat tidak cukup hanya hadir secara fisik, tetapi juga harus mampu mengetahui perubahan situasi di lapangan dan mengambil tindakan secara proporsional sebelum gangguan berkembang lebih jauh," katanya.

Hak Demonstrasi Tetap Harus Dijamin

Meski memberikan apresiasi terhadap penanganan keamanan, Gian mengingatkan bahwa keberhasilan pengamanan tidak boleh dimaknai sebagai keberhasilan membatasi demonstrasi.

Menurut dia, dalam negara demokrasi, negara tetap berkewajiban menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

"Warga negara mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Hak itu merupakan bagian penting dari demokrasi dan dilindungi berdasarkan konstitusi. Tugas negara adalah memastikan hak tersebut dapat dijalankan dengan aman, bukan menghilangkannya," beber Gian.

Ia menambahkan, hak menyampaikan pendapat juga harus dijalankan dengan menghormati hak masyarakat lain.

"Demonstrasi adalah hak. Tetapi hak itu tidak berdiri sendiri. Ada hak masyarakat lain yang juga harus dihormati. Karena itu, penyampaian aspirasi harus dilakukan tanpa merusak fasilitas umum, melakukan kekerasan, atau mengganggu keselamatan masyarakat," ujarnya.

baca juga

Gian juga menilai penting bagi aparat membedakan peserta demonstrasi dengan pihak yang melakukan kekerasan atau perusakan.

"Jangan semua peserta aksi kemudian disebut perusuh. Kita harus membedakan antara warga yang datang untuk menyampaikan aspirasi dengan orang yang melakukan kekerasan atau perusakan. Penegakan hukum harus diarahkan kepada perbuatan dan orang yang memang bertanggung jawab," tegasnya.

Penegakan Hukum Harus Berbasis Bukti

Gian mengatakan proses hukum terhadap orang-orang yang diamankan sebelum maupun setelah aksi harus dilakukan secara profesional dan berbasis bukti.

Menurut dia, langkah tersebut penting agar penanganan keamanan tetap sejalan dengan prinsip negara hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

"Kalau memang ditemukan ada pihak yang mengorganisasi kekerasan, tentu harus dibuktikan. Jangan hanya berhenti pada dugaan. Siapa yang melakukan, apa perbuatannya, dan bagaimana keterlibatannya harus dibuktikan melalui proses hukum," katanya.

Ia menilai penegakan hukum yang terukur akan memperkuat legitimasi tindakan kepolisian sekaligus mencegah munculnya tuduhan bahwa aparat bertindak secara sewenang-wenang.

Gian menilai pengalaman pengamanan aksi 27 Agustus perlu menjadi bahan evaluasi bagi Polri dan institusi terkait.

Menurut dia, pengamanan aksi massa ke depan perlu semakin berbasis informasi, mulai dari pemetaan situasi, komunikasi dengan penyelenggara aksi, pengaturan lalu lintas, perlindungan masyarakat, hingga identifikasi dini potensi kekerasan.

"Pelajaran paling penting dari 27 Agustus adalah bahwa pengamanan demonstrasi membutuhkan persiapan sebelum massa datang, komunikasi ketika aksi berlangsung, dan penegakan hukum setelah terjadi pelanggaran. Ketiganya harus berjalan sebagai satu rangkaian," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa koordinasi lintas institusi harus tetap memperhatikan batas kewenangan masing-masing.

"Koordinasi memang diperlukan, tetapi koordinasi tidak berarti semua institusi bekerja dengan kewenangan yang sama. Masing-masing harus tetap berada dalam koridor tugasnya," katanya.

Diskusi publik tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta Firdaus Syam, Pengamat Hukum M. Saleh Gawi, Pengamat Kebijakan Publik Faisal Lohi, serta Direktur Indonesia Political Review Iwan Setiawan.

Peserta diskusi berasal dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, organisasi kepemudaan, peneliti, praktisi, hingga masyarakat umum.

Forum tersebut membahas penanganan aksi demonstrasi 27 Agustus sekaligus mendiskusikan keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, apresiasi terhadap Polri tidak berarti mengabaikan kericuhan yang terjadi.

Sebaliknya, penilaian terhadap aparat perlu ditempatkan secara proporsional dengan mengakui langkah yang dinilai berhasil sekaligus tetap mengevaluasi kekurangan dalam pengamanan.

"Demokrasi membutuhkan ruang untuk protes, tetapi demokrasi juga membutuhkan negara yang mampu menjaga agar protes tidak berubah menjadi kekerasan. Dua hal itu tidak perlu dipertentangkan," pungkas Gian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot

Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Aksi Represif Polisi di Demo DPR: Sweeping hingga Gas Air Mata Ditembakkan Langsung ke Massa

Aksi Represif Polisi di Demo DPR: Sweeping hingga Gas Air Mata Ditembakkan Langsung ke Massa

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Wamen HAM Bongkar Sosok di Balik Kerusuhan Demo 27 Agustus: Main di Sosmed, Tak Ikut Panas-panasan!

Wamen HAM Bongkar Sosok di Balik Kerusuhan Demo 27 Agustus: Main di Sosmed, Tak Ikut Panas-panasan!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Komnas HAM Siapkan Rapor Kinerja Polri, Ada 15 Kategori Penilaian

Komnas HAM Siapkan Rapor Kinerja Polri, Ada 15 Kategori Penilaian

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Takziah ke Rumah Duka Bambang Setiawan, Aliansi 40 Ormas Islam Tawarkan Bantuan Hukum

Takziah ke Rumah Duka Bambang Setiawan, Aliansi 40 Ormas Islam Tawarkan Bantuan Hukum

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Dari Ketegangan Massa Hingga Desakan RUU Perampasan Aset saat Demo 27 Agustus

Dari Ketegangan Massa Hingga Desakan RUU Perampasan Aset saat Demo 27 Agustus

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Terkini

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

News | Senin, 14 September 2026 | 21:23 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:22 WIB

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 14 September 2026 | 21:20 WIB

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 21:12 WIB

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:05 WIB

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 21:02 WIB

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Video | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

×