- Sosiolog UGM Arie Sujito menyoroti praktik pembubaran demonstrasi yang mengadu domba masyarakat dengan mahasiswa pada Rabu (2/9/2026).
- Kepolisian didesak segera menindak oknum provokator dan premanisme politik guna mencegah jatuhnya korban dari pihak tak bersalah.
- Pemerintah daerah, kepolisian, dan perguruan tinggi diminta melindungi kebebasan menyampaikan aspirasi sebagai mekanisme kontrol sosial.
Suara.com - Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Arie Sujito, menyoroti praktik pembubaran aksi demonstrasi yang mengadu domba elemen masyarakat dengan mahasiswa.
Langkah manipulatif yang diduga melibatkan penyusupan aparat hingga anggota organisasi masyarakat (ormas) tersebut dinilai sebagai bentuk ancaman serius terhadap nilai-nilai demokrasi.
"Jangan benturkan masyarakat dan mahasiswa. Mahasiswa punya values dan masyarakat secara umum secara keseluruhan juga aspirasinya juga disampaikan oleh mahasiswa," kata Arie di kampus UGM, Rabu (2/9/2026).
Arie menilai dinamika di lapangan yang diwarnai kerentanan sangat rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu demi memicu kerusuhan.
Menurutnya, potensi manuver kotor semacam itu harus segera dihentikan demi mencegah jatuhnya korban dari pihak yang tidak bersalah.
"Kalau ada kecenderungan-kecenderungan potensi untuk memanfaatkan situasi, itu harus dicegah dan saya percaya kita bisa melakukan untuk melakukan pengamanan-pengamanan," ujarnya.
Institusi Kepolisian dipandang memiliki kewajiban mutlak untuk menjaga keamanan tanpa harus melanggengkan praktik ketakutan.
Penegak hukum dianggap memiliki kapabilitas penuh untuk mendeteksi serta menindak oknum-oknum provokator yang beroperasi di balik layar.
"Kepolisian punya tanggung jawab untuk itu. Kalau ada sinyalir saja seperti itu, sebenarnya bisa diatasi dan kita enggak terlalu sulit untuk bisa mendeteksi siapa pun," tegasnya.
Kritik tajam turut diarahkan pada munculnya indikasi premanisme politik yang kerap menggunakan cara-cara represif untuk membungkam gerakan kritis.

Seluruh bentuk intimidasi fisik maupun teror psikologis kepada massa aksi, jurnalis, hingga masyarakat sipil dituntut untuk segera dihentikan.
"Bahwa situasi crowded dan sebagainya saya berharap kepolisian bisa mengambil perannya untuk melindungi masyarakat, melindungi mahasiswa. Jangan sampai terjadi kekerasan. Saya tidak ingin juga premanisme politik terjadi," tandasnya.
Arie mendesak komitmen nyata dari pemerintah daerah, kepolisian, hingga pimpinan perguruan tinggi untuk pasang badan melindungi mahasiswa. Ia menegaskan bahwa aksi penyampaian pendapat merupakan bagian vital dari mekanisme kontrol sosial terhadap krisis negara yang tidak boleh direspons dengan tindak kekerasan.
"Kita punya kesepakatan bahwa biarkan demokrasi berlangsung, kebebasan menyampaikan suara, aspirasi. Ini adalah bagian dari check and balances juga atas situasi krisis yang terjadi di Indonesia," pungkasnya.