- Aparat gabungan menggerebek persembunyian TPNPB-OPM di Distrik Dekai, Yahukimo.
- Empat anggota kelompok bersenjata tewas dan enam orang lainnya diamankan setelah terjadi baku tembak di lokasi.
- Petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, amunisi, dan beberapa telepon seluler.
Suara.com - Empat anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Eden Sawi pimpinan Wadanyon Habis Nare tewas dalam baku tembak dengan aparat gabungan di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.
Baku tembak terjadi saat Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian kelompok tersebut di kawasan Kantor KPU Lama, Jalan Miyaro, Selasa (1/9/2026).
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan aparat sempat memberikan tembakan peringatan. Namun, kelompok tersebut membalas dengan tembakan.
“Pada saat personel tiba di lokasi terjadi gangguan tembakan dari kelompok yang diduga merupakan pasukan Batalyon Eden Sawi,” ujar Yusuf kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Sejumlah anggota OPM tersebut kemudian melarikan diri ke arah hutan sambil menembaki personel. Polisi lalu melakukan penindakan.
“Personel sudah memberikan tembakan peringatan, namun penembakan masih berlangsung. Sehingga kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkapnya.
Empat orang yang diduga anggota Batalyon Eden Sawi tewas dalam penindakan tersebut. Jenazah mereka dievakuasi ke RSUD Dekai untuk pemeriksaan dan identifikasi.
“Tiga dari empat jenazah diketahui berinisial EH alias E, YK alias LY, dan M. Sementara identitas satu jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi,' katanya.
Polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 11 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, serta tiga unit telepon seluler dari lokasi.
Selain itu, enam orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan Batalyon Eden Sawi turut diamankan. Mereka berinisial BK, PM, DH, NJK, PA, dan AS.
“Jadi, prosesnya masih berjalan dan kami tidak akan terburu-buru menyimpulkan status mereka sebelum pemeriksaan selesai,” ujar Yusuf.
Penindakan dilakukan terkait sejumlah dugaan tindak pidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk dugaan pembunuhan terhadap Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai, Yahukimo.
Kasus lain yang menjadi dasar penindakan adalah dugaan penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk pada 21-22 Maret 2025.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Faizal Ramadhani, mengatakan penindakan merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana.
Faizal mengimbau masyarakat Yahukimo tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“KaPrioritas kami adalah memastikan situasi tetap terkendali sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman,” pungkasnya.