Febrie Adriansyah Bantah Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian:

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 04 September 2026 | 08:54 WIB
Febrie Adriansyah Bantah Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian:
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Febri Diansyah membantah kliennya, Febrie Adriansyah, menerima aliran dana sebesar Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian.
  • Kejaksaan Agung menyatakan akan mendalami dugaan aliran dana tersebut yang mencuat dalam sidang praperadilan di PN Jaksel.
  • Febri berharap seluruh asal-usul dana itu dapat diuji secara terbuka dalam proses persidangan mendatang.

Padahal, kata Febri, hakim praperadilan juga telah menyatakan tidak berada pada posisi untuk menyimpulkan pokok perkara.

"Sejak awal, Pak FA sudah menyampaikan tidak pernah menerima uang yang dimaksud," tegasnya.

Febri berharap seluruh persoalan mengenai asal-usul dan tujuan dana Rp40 miliar tersebut dapat diuji secara terbuka dalam proses persidangan.

"Kami sangat berharap ini dibuka seterang-terangnya dalam proses persidangan nanti," tandas Febri.

Kejagung Dalami Aliran Rp40 Miliar

Sebelumnya, Kejagung menyebut dugaan aliran uang Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian kepada Febrie Adriansyah menjadi salah satu dugaan tindak pidana asal dalam perkara TPPU.

Aliran dana tersebut mencuat dalam sidang praperadilan Febrie di PN Jaksel. Dalam putusannya, hakim membacakan keterangan Tan Kian yang sebelumnya diperoleh Polri dalam perkara Jiwasraya dan/atau ASABRI sebelum dilakukan penggeledahan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidik akan mendalami kembali dugaan aliran dana tersebut.

"Jadi nanti ini kan tindak pidana asalnya ada dua, ada dua berkas tadinya. Tindak TPPU dan tindak pidana korupsi asalnya. Nah, itu yang saudara sebutkan itu (aliran Rp40 miliar) berarti ke tindak pidana asalnya, salah satunya," kata Anang di Kejagung, Kamis (3/9/2026).

baca juga

Anang mengatakan pendalaman dilakukan oleh Tim 9 Kejagung setelah perkara tersebut dialihkan dari penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Iya, didalami. Kan tidak hanya itu, kan ada saksi-saksi lain dan alat bukti lain, satu saksi bukan saksi," ujarnya.

Kejagung sebelumnya mengusut empat surat perintah penyidikan (sprindik) lanjutan setelah perkara dugaan korupsi dan TPPU yang ditangani penyidik gabungan Polri dialihkan.

Empat perkara tersebut meliputi dugaan korupsi batu bara yang memicu blackout, dugaan korupsi anak usaha PT Krakatau Steel, serta dugaan TPPU terkait PT Asabri.

Selain itu, Kejagung menerbitkan sprindik dugaan TPPU untuk mengungkap asal-usul temuan 74 kilogram emas dan valuta asing senilai Rp476 miliar dari Cafe de'Clan, Koin Money Changer, serta sebuah rumah di Sentul.

Dari empat sprindik tersebut, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU terkait emas 74 kilogram dan valuta asing senilai Rp476 miliar, serta perkara dugaan korupsi PT Asabri.

Sementara itu, dalam dua perkara lainnya, yakni dugaan korupsi anak usaha PT Krakatau Steel dan batu bara yang memicu blackout, Febrie masih berstatus sebagai saksi.

Selain Febrie, Kejagung juga menetapkan advokat Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri. Sementara Nurman Herin dijerat sebagai tersangka dalam perkara TPPU yang berkaitan dengan Febrie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!

Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:50 WIB

WNA Diperiksa Jadi Saksi di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

WNA Diperiksa Jadi Saksi di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:13 WIB

Kejagung Bongkar Aliran Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie Adriansyah Jadi Bukti TPPU

Kejagung Bongkar Aliran Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie Adriansyah Jadi Bukti TPPU

News | Kamis, 03 September 2026 | 15:54 WIB

Terkini

Perang AS-Iran Bikin Minyak Dunia Memanas, Harga Tembus US$95/Barel

Perang AS-Iran Bikin Minyak Dunia Memanas, Harga Tembus US$95/Barel

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 08:51 WIB

Tersiksa dengan Kabut Asap Kalimantan, Malaysia Desak ASEAN Tinjau Perjanjian AATHP

Tersiksa dengan Kabut Asap Kalimantan, Malaysia Desak ASEAN Tinjau Perjanjian AATHP

News | Jum'at, 04 September 2026 | 08:50 WIB

Frustrasi Berujung Darah: Alasan Memilukan Pria di Bojonegoro Habisi Nyawa Sang Ibu

Frustrasi Berujung Darah: Alasan Memilukan Pria di Bojonegoro Habisi Nyawa Sang Ibu

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 08:48 WIB

Bukan Sekadar Berkarya, Menulis Bisa Bikin Hati dan Pikiran Lebih Lega

Bukan Sekadar Berkarya, Menulis Bisa Bikin Hati dan Pikiran Lebih Lega

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 08:45 WIB

Emas Melejit hingga Beras Melilit: Menakar Napas Ekonomi Lampung di Akhir 2026

Emas Melejit hingga Beras Melilit: Menakar Napas Ekonomi Lampung di Akhir 2026

Lampung | Jum'at, 04 September 2026 | 08:39 WIB

Bikin Heboh! Pertamina Batalkan Aturan Beli BBM Subsidi Pakai STNK

Bikin Heboh! Pertamina Batalkan Aturan Beli BBM Subsidi Pakai STNK

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 08:36 WIB

BGN Bakal Ubah Skema Insentif Dapur MBG Rp 6 Juta

BGN Bakal Ubah Skema Insentif Dapur MBG Rp 6 Juta

News | Jum'at, 04 September 2026 | 08:30 WIB

Cara BUMN Garap Potensi Ekonomi Pesisir

Cara BUMN Garap Potensi Ekonomi Pesisir

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 08:28 WIB

Mengapa Unhas Beri Gelar Honoris Causa kepada Xanana Gusmao?

Mengapa Unhas Beri Gelar Honoris Causa kepada Xanana Gusmao?

Sulsel | Jum'at, 04 September 2026 | 08:28 WIB

Keracunan MBG Mendunia, Media Internasional Miris Ratusan Siswa Jadi Korban

Keracunan MBG Mendunia, Media Internasional Miris Ratusan Siswa Jadi Korban

News | Jum'at, 04 September 2026 | 08:22 WIB

×