- Presiden Prabowo menginstruksikan Menhan memberikan privilese khusus suku Dayak menjadi prajurit TNI pada 4 September 2026.
- Guru Besar UGM Gabriel Lele menilai kebijakan tersebut sebagai strategi kooptasi rezim guna mengamankan kepentingan bisnis hutan Kalimantan.
- Kebijakan penenangan sementara itu berisiko memecah belah masyarakat adat Dayak dan memicu benturan internal secara masif.
Suara.com - Arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Menhan menyiapkan privilese bagi suku Dayak untuk menjadi prajurit TNI disinyalir bukan sekadar program afirmasi biasa.
Kebijakan tersebut ditengarai sebagai bentuk korporatisme negara atau strategi perangkulan guna menundukkan kelompok masyarakat adat yang berpotensi menjadi oposisi kritis pemerintah.
Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Gabriel Lele, menilai bahwa kebijakan tersebut perlu dibaca secara kritis dari kacamata politik kekuasaan.
Menurutnya, pemerintah tengah berupaya merangkul seluruh poros kekuatan di daerah agar tidak memicu gejolak politik atau tuntutan yang merugikan kepentingan rezim.
"Ini kan pemerintah dalam hal ini Presiden ingin memastikan bahwa semua sumber, semua sumbu yang potensial menjadi oposisi, itu harus dirangkul dan ditundukkan. Jadi, ini kan strategi perangkulan aja, strategi kooptasi supaya jangan minta yang aneh-aneh," kata Gabriel, kepada Suara.com, Jumat (4/9/2026).
Langkah kooptasi ini juga disinyalir erat kaitannya dengan upaya mengamankan aset serta ekspansi bisnis penguasaan hutan di wilayah Kalimantan.
Menurut Gabriel, pemerintah sangat mengkhawatirkan munculnya gerakan penolakan secara masif dari warga Dayak.
"Apakah misalnya orang Dayak ada permintaan khusus karena sentimen tertentu yang bisa mengancam, katakanlah Prabowo kan punya kepentingan soal penguasaan hutan di sana. Kalau orang Dayak secara bersama-sama tampil untuk melakukan gerakan penolakan kan berbahaya juga untuk kepentingan bisnisnya. Ya sudah, dirangkul," tuturnya.
Namun, strategi perangkulan pragmatis ini dinilai berisiko tinggi memecah belah internal masyarakat adat. Gabriel memperingatkan bahwa penyerapan warga Dayak ke dalam institusi TNI hanya akan melahirkan benturan antara kelompok.
Satu sisi mencari keuntungan material jangka pendek dengan sisi lain kelompok adat ideologis yang konsisten memperjuangkan hak-hak wilayah mereka.
Ia menambahkan, narasi penempatan prajurit dari suku lokal untuk pengamanan kawasan pada dasarnya hanya instrumen rezim untuk melindungi kepentingannya sendiri.
Tindakan ini dinilai sebagai strategi penenangan sementara (appeasement) yang membuai masyarakat tanpa pernah menyentuh akar permasalahan marjinalisasi.
"Jadi orang Dayak jangan senang lah ya. Wong ini Prabowo sedang menundukkan mereka untuk nantinya digunakan sebagai alat untuk menghadapi sesama orang Dayak kok," cetusnya.
Gabriel menyimpulkan bahwa keputusan perangkulan ini mencerminkan pola kepemimpinan emosional yang amat reaktif. Minimnya kajian ilmiah sistematis di balik keputusan ini membuat kebijakan privilese militer tersebut sulit dipertanggungjawabkan secara publik maupun akademis.
"Ini kan watak reaktif dari seorang Prabowo. Tidak pernah berpikir lebih jauh, lebih sistematis, tapi sangat reaktif, sehingga kebijakannya tidak bisa dijelaskan secara memadai," tandasnya.