Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp7 Miliar, Tapi Belum Ada yang Bisa Tunjukkan Dokumen

Bangun Santoso

Jum'at, 04 September 2026 | 15:26 WIB
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp7 Miliar, Tapi Belum Ada yang Bisa Tunjukkan Dokumen
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) berbincang dengan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (kanan) usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye]
baca 10 detik
  • Denny Indrayana menyelenggarakan sayembara ijazah Gibran senilai hampir Rp7 miliar yang berakhir 9 September 2026.
  • Hingga mendekati penutupan, belum ada pihak yang berhasil menunjukkan bukti fisik dokumen pendidikan Gibran tersebut.
  • Denny menyatakan langkah hukum selanjutnya berfokus pada pembatalan status pencalonan atau diskualifikasi wakil presiden terpilih.

Selain itu, Denny menyinggung belum adanya pihak yang menunjukkan dokumen sebagai dasar pembuktian terkait persyaratan pendidikan Gibran.

“Ada 6 hari lagi, gak tahu akan berapa, tapi sejauh ini tidak ada yang jadi peserta atau menunjukkan apapun dokumen yang menjadi dasar bukti bahwa Gibran punya kualifikasi pendidikan yang secara SLTA atau sederajat,” ujar Denny.

Publik kini menanti apa yang akan terjadi setelah tanggal 9 September mendatang. Denny Indrayana memastikan bahwa dirinya akan konsisten dengan garis waktu yang telah dibuat.

Ia tidak akan memperpanjang durasi sayembara dan akan segera mengambil langkah strategis berikutnya setelah batas waktu tersebut terlampaui. Denny kemudian memastikan sayembara tersebut akan ditutup pada 9 September.

“Nah saya akan tutup sayembaranya sampai tanggal 9 September,” katanya.

Persoalan ini juga memicu diskusi mengenai mekanisme hukum jika terbukti ada pelanggaran dalam persyaratan pencalonan.

Banyak pihak mulai berspekulasi mengenai kemungkinan adanya proses pemberhentian dari jabatan atau impeachment. Namun, Denny Indrayana memiliki pandangan hukum yang berbeda mengenai jalur yang paling tepat untuk ditempuh dalam kasus ini.

Terkait pemberhentian Gibran dari jabatan, Denny menjelaskan bahwa removal from office atau pemberhentian dari jabatan memiliki jalur impeachment.

Meskipun mekanisme impeachment tersedia dalam konstitusi, Denny menegaskan bahwa fokus gerakannya saat ini bukan pada titik tersebut.

baca juga

Ia menilai ada jalur hukum lain yang lebih fundamental untuk menguji keabsahan posisi Gibran sebagai wakil presiden terpilih. Namun, ia menegaskan jalur tersebut bukan yang akan ditempuhnya.

“Removal from office. Maka jalurnya impeachment. Tetapi yang akan kita lakukan bukan jalur itu,” ujar Denny.

Langkah hukum yang dipersiapkan oleh Denny dan timnya lebih mengarah pada pembatalan status pencalonan sejak awal.

Hal ini didasarkan pada argumen bahwa jika syarat administrasi tidak terpenuhi sejak masa pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka secara otomatis status calon tersebut harus dinyatakan gugur atau didiskualifikasi.

Denny mengatakan langkah yang akan dilakukan adalah mendorong pembatalan pencalonan Gibran sebagai wakil presiden atau diskualifikasi calon.

“Yang akan kita lakukan adalah pembatalan sebagai calon wakil presiden. Diskualifikasi calon,” katanya. (Reporter: Agustin Dwi Anggraini)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadiah Tembus Rp7 Miliar! Denny Indrayana Tantang Bukti Ijazah Gibran Sebelum Sayembara Ditutup

Hadiah Tembus Rp7 Miliar! Denny Indrayana Tantang Bukti Ijazah Gibran Sebelum Sayembara Ditutup

News | Jum'at, 04 September 2026 | 15:18 WIB

Netizen Ubah Nama Tokoh Jadi Kosakata Baru, Lengkap Arti Gibran hingga Prabowo

Netizen Ubah Nama Tokoh Jadi Kosakata Baru, Lengkap Arti Gibran hingga Prabowo

Tekno | Rabu, 02 September 2026 | 19:13 WIB

Publik Tak Puas Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

Publik Tak Puas Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:59 WIB

Kepuasan Publik Turun, Pemerintah Diminta Fokus Benahi Ekonomi

Kepuasan Publik Turun, Pemerintah Diminta Fokus Benahi Ekonomi

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Kepuasan Publik ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Terus Merosot, Kini Tinggal 55,1 Persen

Kepuasan Publik ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Terus Merosot, Kini Tinggal 55,1 Persen

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 15:53 WIB

Daya Beli Melemah di Era Prabowo-Gibran, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Beban Warga

Daya Beli Melemah di Era Prabowo-Gibran, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Beban Warga

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Dulu Dipuji, Kini MBG Dapat Rapor Merah dari Publik!

Dulu Dipuji, Kini MBG Dapat Rapor Merah dari Publik!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:16 WIB

Terkini

Bolehkah Mencairkan Bunga Es di Kulkas Pakai Air Panas? Begini Cara yang Cepat dan Aman

Bolehkah Mencairkan Bunga Es di Kulkas Pakai Air Panas? Begini Cara yang Cepat dan Aman

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 15:50 WIB

Buka Hati Lagi Usai Sendirian, Nadzira Shafa Akui Sudah Ada Pria yang Masuk ke Hidupnya

Buka Hati Lagi Usai Sendirian, Nadzira Shafa Akui Sudah Ada Pria yang Masuk ke Hidupnya

Entertainment | Jum'at, 04 September 2026 | 15:47 WIB

Ini Arti Sebenarnya Jika Anda Mimpi Menikah Menurut Islam

Ini Arti Sebenarnya Jika Anda Mimpi Menikah Menurut Islam

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 15:45 WIB

Apakah Bunga Es di Freezer Boleh Dimakan? Awas, Pikir 2 Kali Sebelum Tergoda Mengonsumsinya

Apakah Bunga Es di Freezer Boleh Dimakan? Awas, Pikir 2 Kali Sebelum Tergoda Mengonsumsinya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 15:43 WIB

Sampurna Mati Tragis, Pakar UGM Sebut Kematian Satwa Karhutla Cuma Sebagian Kecil Realita

Sampurna Mati Tragis, Pakar UGM Sebut Kematian Satwa Karhutla Cuma Sebagian Kecil Realita

News | Jum'at, 04 September 2026 | 15:41 WIB

Aksi Atlet Indonesia di Asian Games 2026 Bakal Tayang Lengkap, Ada 8 Channel Sekaligus

Aksi Atlet Indonesia di Asian Games 2026 Bakal Tayang Lengkap, Ada 8 Channel Sekaligus

Sport | Jum'at, 04 September 2026 | 15:40 WIB

Negara Rugi Rp8,7 Miliar! Polda Banten Bongkar Korupsi Kredit Bermodus Dokumen Fiktif

Negara Rugi Rp8,7 Miliar! Polda Banten Bongkar Korupsi Kredit Bermodus Dokumen Fiktif

News | Jum'at, 04 September 2026 | 15:38 WIB

Kanwil Imigrasi-Pemasyarakatan Sumut Gandeng BKN, Siapkan Seleksi Poltekimipas 2026

Kanwil Imigrasi-Pemasyarakatan Sumut Gandeng BKN, Siapkan Seleksi Poltekimipas 2026

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 15:36 WIB

M Nuh Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Boleh Keluarkan Siswa: Kalau Kita DO Siapa yang Ngurus?

M Nuh Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Boleh Keluarkan Siswa: Kalau Kita DO Siapa yang Ngurus?

News | Jum'at, 04 September 2026 | 15:34 WIB

Giant Ojo-sama Tayang Januari 2027, Aksi Gadis Raksasa Selamatkan Kota

Giant Ojo-sama Tayang Januari 2027, Aksi Gadis Raksasa Selamatkan Kota

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 15:30 WIB

×