Tepis Isu Suap Jaksa Agung, Kejagung Pastikan BAP Rp40 Miliar Tan Kian Bukan dari Tim 9

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 10 September 2026 | 17:56 WIB
Tepis Isu Suap Jaksa Agung, Kejagung Pastikan BAP Rp40 Miliar Tan Kian Bukan dari Tim 9
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan potongan BAP Tan Kian mengenai aliran uang Rp40 miliar bukan berasal dari Tim 9 di Jakarta pada Kamis (10/9/2026).
  • Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyatakan ketidakyakinannya atas aliran dana tersebut karena BAP Tan Kian hanya memuat frasa bersayap tanpa kepastian hukum.
  • Berdasarkan BAP yang beredar, pengusaha Tan Kian mengaku menyerahkan uang kepada Ferry Boboho agar tidak menjadi tersangka kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.

Suara.com - Kejaksaan Agung menegaskan jika berita acara pemeriksaan (BAP) menyangkut aliran uang senilai Rp40 miliar milik pengusaha Tan Kian bukan berasal dari Tim 9.

Penegasan tersebut dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam menanggapi beredarnya potongan BAP Tan Kian, soal uang Rp40 miliar ulyang mengalir ke empat pejabat Korps Adhyaksa, termasuk eks Jampidsus Febrie Adriansyah, dan Jaksa Agung Agung ST Burhanuddin.

“Itu bukan berita acara dari tim sembilan,” kata Anang, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Anang kemudian juga enggan menjawab saat ditanyakan apakah potongan BAP tersebut merupakan hasil pemeriksaan penyidik Polri, sebelum perkara ini serahkan oleh Kejaksaan Agung.

Anang mengaku pihaknya tidak masuk ke dalam BAP Polri dan hanya memastikan itu bukan dari Tim 9.

“Yang jelas kami tidak masuk ke sana, dan tim 9 hanya memastikan itu bukan BAP,” katanya.

Dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie, kata Anang, Tim 9 telah mendapat bukti yang cukup terkait dugaan pemerasan. Sehingga untuk BAP tersebut tidak menjadi alat bukti yang dipakai penyidik Tim 9.

“Nanti sebentar lagi kami akan limpah ke pengadilan. Karena ini sudah menyentuh pokok perkara, nanti kita lihat di pengadilan,” ujar dia.

Pihak Febrie Adriansyah, sebelumnya menyatakan ada kemungkinan pencatutan nama pejabat Kejaksaan Agung dalam dugaan aliran uang Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian.

baca juga

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah mengatakan, tidak yakin empat pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang menerima uang senilai Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Tan Kian, uang yang diberikan kepada Ferry Hongkiriwang atau Ferry Boboho, terdapat kata ‘bisa saja’ diberikan kepada Febrie Ardiansyah yang saat itu masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan, hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Febri menilai, frasa bisa saja yang dituliskan dalam BAP Tan Kian merupakan dugaan yang belum tentu terbukti kebenarannya.

“Kalau kami membaca informasi yang ada dan di praperadilan yang kami lihat itu, sebenarnya kami juga tidak yakin Jaksa Agung menerima Rp 40 miliar seperti yang disampaikan katanya oleh Tan Kian itu," kata Febri, kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).

Berdasarkan pembacaan terhadap BAP, lanjut Febri, pernyataan Tan Kian mengenai aliran dana tersebut tidak didasari oleh kepastian hukum yang kuat.

"Yang pasti yang disampaikan Tan Kian adalah uang tersebut diserahkan ke Ferry Hongkiriwang. Nah, apakah uang itu berhenti pada Ferry Hongkiriwang, kita juga tidak tahu," kata Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uang Rp 1 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Inhutani V

Uang Rp 1 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Inhutani V

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:31 WIB

Kejagung Periksa Penjual Ompreng dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejagung Periksa Penjual Ompreng dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

News | Rabu, 09 September 2026 | 19:22 WIB

Soal Isu Aliran Rp40 Miliar ke Jaksa Agung, Kuasa Hukum Febrie: Kami Tidak Yakin

Soal Isu Aliran Rp40 Miliar ke Jaksa Agung, Kuasa Hukum Febrie: Kami Tidak Yakin

News | Rabu, 09 September 2026 | 13:38 WIB

Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp 2 T

Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp 2 T

Video | Selasa, 08 September 2026 | 19:10 WIB

Febrie Adriansyah Curiga Ada yang Catut Nama Pejabat Kejagung Terkait Uang Rp40 Miliar Tan Kian

Febrie Adriansyah Curiga Ada yang Catut Nama Pejabat Kejagung Terkait Uang Rp40 Miliar Tan Kian

News | Selasa, 08 September 2026 | 20:47 WIB

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, 3 di Antaranya Pegawai BUMN

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, 3 di Antaranya Pegawai BUMN

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:47 WIB

Dicecar 22 Pertanyaan, Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Dicecar 22 Pertanyaan, Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:21 WIB

Terkini

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:59 WIB

Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 17:57 WIB

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 17:53 WIB

Komdigi Rilis 22 Daftar Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Orangtua Perlu Waspada

Komdigi Rilis 22 Daftar Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Orangtua Perlu Waspada

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:52 WIB

Nabung Rutin di Tabungan BRI Rencana, Dapatkan Saldo Gratis Tambahan

Nabung Rutin di Tabungan BRI Rencana, Dapatkan Saldo Gratis Tambahan

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 17:51 WIB

Makan Steak WS Hanya Setengah Harga dengan Promo Spesial BRI, Klaim Sekarang!

Makan Steak WS Hanya Setengah Harga dengan Promo Spesial BRI, Klaim Sekarang!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 17:46 WIB

Tanggal Merah 2027 Kapan Saja? Ini Link Download PDF SKB 3 Menteri Tentang Libur 2027

Tanggal Merah 2027 Kapan Saja? Ini Link Download PDF SKB 3 Menteri Tentang Libur 2027

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 17:46 WIB

HGU dan HGB Terlantar Harus Disita Negara! Gubernur Diusulkan Jadi Kepala BRAN

HGU dan HGB Terlantar Harus Disita Negara! Gubernur Diusulkan Jadi Kepala BRAN

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:45 WIB

×