Wapres Sara Duterte Melawan: Tempuh Semua Jalur Hukum Lawan Kasus Ancaman Marcos

Galih Prasetyo

Jum'at, 11 September 2026 | 11:18 WIB
Wapres Sara Duterte Melawan: Tempuh Semua Jalur Hukum Lawan Kasus Ancaman Marcos
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte menegaskan akan menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia untuk menghadapi perkara tiga tuduhan ancaman berat atau grave threats. [Istimewa]
baca 10 detik
  • Wakil Presiden Filipina Sara Duterte hadir di Pengadilan Regional Quezon City pada Jumat, 11 September 2026.
  • Pengadilan menunda pembacaan dakwaan ancaman berat setelah tim hukum Sara Duterte mengajukan mosi keberatan resmi.
  • Sara Duterte menghadapi proses hukum dan pemakzulan akibat pernyataan ancaman terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr.

Suara.com - Wakil Presiden Filipina Sara Duterte menegaskan akan menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia untuk menghadapi perkara tiga tuduhan ancaman berat atau grave threats.

Pernyataan itu disampaikan setelah Sara Duterte hadir di Pengadilan Regional Quezon City Cabang 98 pada Jumat (11/9/2026).

Ia sedianya menjalani pembacaan dakwaan, tetapi proses tersebut ditunda setelah tim hukumnya mengajukan keberatan.

“Semua upaya hukum yang diperbolehkan undang-undang sedang ditempuh oleh pengacara kami. Saya hanya mengikuti nasihat hukum mereka,” kata Sara Duterte dikutip dari Inquirer

Kasus ini berawal dari pernyataan Sara Duterte pada November 2024.

Rekam jejak Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte. (Instagram/@indaysarasupremacy)
Rekam jejak Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte. (Instagram/@indaysarasupremacy)

Ia mengaku telah menghubungi seseorang untuk membunuh Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr., Ibu Negara Liza Araneta-Marcos, serta Martin Romualdez yang saat itu menjabat Ketua DPR, jika dirinya terbunuh.

Atas perkara tersebut, Sara Duterte diperintahkan untuk ditahan pada 4 September 2026.

Ia kemudian membayar uang jaminan sebesar 360.000 peso atau sekitar Rp100 juta pada 5 September.

Sebelum membayar jaminan, Sara Duterte sempat menyatakan kepada pengacaranya di depan publik bahwa dirinya tidak mempercayai pengadilan Filipina.

baca juga

Pernyataan tersebut kemudian menuai respons dari Joel Chua, jaksa pemakzulan dari DPR sekaligus anggota DPR Manila.

Chua menilai pernyataan Sara Duterte dapat berujung pada tindakan disipliner terhadapnya sebagai seorang pengacara, termasuk kemungkinan pencabutan izin praktik.

Selain perkara grave threats, Sara Duterte juga menghadapi proses pemakzulan di Senat Filipina terkait dugaan ancaman terhadap Presiden Marcos.

Pasal-pasal pemakzulan terhadapnya tidak hanya menyinggung dugaan ancaman tersebut.

Sara Duterte juga dituduh menyalahgunakan dana publik, menyuap pejabat pemerintah, serta mengumpulkan kekayaan yang tidak dapat dijelaskan.

Sementara itu pengadilan Regional Quezon City menunda pembacaan dakwaan terhadap Wakil Presiden Filipina Sara Duterte.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengadilan Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Wapres Kasus Dugaan Ancaman Pembunuhan Presiden

Pengadilan Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Wapres Kasus Dugaan Ancaman Pembunuhan Presiden

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:13 WIB

Kebakaran Kapal Feri di Pantai Palawan, 6 Orang Tewas dan Puluhan Penumpang Hilang

Kebakaran Kapal Feri di Pantai Palawan, 6 Orang Tewas dan Puluhan Penumpang Hilang

News | Kamis, 10 September 2026 | 10:46 WIB

2 Negara Tetangga RI Keluarkan Peringatan Pasca Gunung Anak Krakatau Meletus

2 Negara Tetangga RI Keluarkan Peringatan Pasca Gunung Anak Krakatau Meletus

News | Senin, 07 September 2026 | 11:31 WIB

3 Negara Tetangga Menjerit! Kebakaran di Indonesia Hasilkan 23 Juta Metrik Ton Emisi Karbon

3 Negara Tetangga Menjerit! Kebakaran di Indonesia Hasilkan 23 Juta Metrik Ton Emisi Karbon

News | Sabtu, 05 September 2026 | 16:35 WIB

Dear Prabowo, Ini Suara Jeritan Warga Asia Tenggara Tersiksa Kebakaran Hutan Kalimantan

Dear Prabowo, Ini Suara Jeritan Warga Asia Tenggara Tersiksa Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Jum'at, 04 September 2026 | 09:45 WIB

Terkini

Akulaku Group Salurkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat Terdampak Gempa Bumi NTT

Akulaku Group Salurkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat Terdampak Gempa Bumi NTT

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:07 WIB

Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!

Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!

Batam | Senin, 14 September 2026 | 19:04 WIB

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

Video | Senin, 14 September 2026 | 19:00 WIB

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:57 WIB

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 18:55 WIB

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 18:54 WIB

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

News | Senin, 14 September 2026 | 18:49 WIB

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:47 WIB

×