Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB
Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana. (Suara.com/Hiskia)
baca 10 detik
  • Pakar hukum Denny Indrayana menyatakan pembahasan RUU Perampasan Aset berisiko merusak tujuan pemberantasan korupsi di Indonesia.
  • Denny menyampaikan lima masalah laten dalam seminar di FH UGM pada hari Senin tanggal 14 September 2026.
  • Ia mengingatkan bahwa aturan tersebut berpotensi menimbulkan kriminalisasi serta penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengingatkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset berisiko kehilangan tujuan pemberantasan korupsi.

Denny Indrayana menyoroti lima masalah laten politik hukum Indonesia, mulai dari inkonsistensi hingga potensi kriminalisasi, yang dapat memengaruhi substansi dan pelaksanaan aturan tersebut.

Ia menyebut RUU Perampasan Aset sebagai asa yang telah ditanamkan sejak Indonesia menandatangani UNCAC pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurutnya, proses penyusunan rancangan itu telah berlangsung sejak 2014-2016, tetapi baru memasuki tahap Surat Presiden pada 2023 dan ditargetkan selesai pertengahan Desember tahun ini.

"Perampasan asa, bukan perampasan aset. Karena yang dirampas adalah asa," kata Denny dalam Seminar RUU Perampasan Aset: Peluang Pemberantasan Korupsi dan Risiko Penyalahgunaan Kewenangan di FH UGM, Senin (14/9/2026).

Ia mengidentifikasi lima persoalan yang harus diwaspadai dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Kelimanya adalah inkonsistensi, transparansi, substansi, potensi korupsi, dan kriminalisasi.

Persoalan pertama berakar pada politik hukum yang tidak konsisten, termasuk proses pemilu yang telah bergeser dari kedaulatan rakyat menuju kedaulatan uang. Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap kualitas produk legislasi yang dihasilkan.

"Konfigurasi politik yang demokratis menghadirkan produk hukum yang otonom. Konfigurasi politik yang otoriter menghadirkan produk hukum yang represif, bin koruptif, bin manipulatif," ujarnya.

Denny kemudian menyoroti sikap pemerintah dan DPR yang dinilainya belum konsisten dalam mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset.

baca juga

Ia membandingkannya dengan perubahan sejumlah undang-undang yang dinilai lebih cepat dilakukan, termasuk revisi Undang-Undang KPK, TNI, dan Polri.

"Ketika kita tidak konsisten mengubah pesta demokrasi menjadi pesta duitokrasi, mengubah daulat rakyat menjadi daulat duit, maka produk legislasi semacam apa yang bisa kita harapkan?" cetusnya.

Belum lagi berbicara terkait transparansi. Ia mempertanyakan keterbukaan pembahasan RUU Perampasan Aset, terutama karena publik dinilainya belum memiliki akses terhadap draf terakhir.

Penerapan prinsip meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna turut dipertanyakan. Padahal prinsip tersebut tidak boleh berhenti pada formalitas rapat dan konsultasi saja.

Menurut Denny, persoalan transparansi harus menjadi perhatian serius agar pembahasan RUU tidak berlangsung tertutup.

Ia mengingatkan, keterlibatan publik tanpa akses informasi yang memadai berisiko menjadikan partisipasi sekadar formalitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR: Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Korupsi Tetap Dirampas Negara!

DPR: Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Korupsi Tetap Dirampas Negara!

News | Senin, 14 September 2026 | 14:50 WIB

Aset Korupsi yang Jadi Sekolah dan Pesantren Tetap Difungsikan, Ini Usulan DPR

Aset Korupsi yang Jadi Sekolah dan Pesantren Tetap Difungsikan, Ini Usulan DPR

News | Senin, 14 September 2026 | 12:52 WIB

Jangan Cuma Perampasan Aset: Siapa Tanggung Aset Sitaan yang Rusak?

Jangan Cuma Perampasan Aset: Siapa Tanggung Aset Sitaan yang Rusak?

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 13:40 WIB

Aset Rakyat Biasa Bisa Dirampas Kalau Lalai Bayar Pajak?

Aset Rakyat Biasa Bisa Dirampas Kalau Lalai Bayar Pajak?

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 20:55 WIB

Istri Bupati Pemalang Diduga Kumpulkan dan Nikmati Uang Hasil Pemerasan

Istri Bupati Pemalang Diduga Kumpulkan dan Nikmati Uang Hasil Pemerasan

News | Senin, 07 September 2026 | 21:39 WIB

AMPB Ungkap Sisa Donasi Aksi di Jakarta, Saldo Rp161,79 Juta

AMPB Ungkap Sisa Donasi Aksi di Jakarta, Saldo Rp161,79 Juta

News | Senin, 07 September 2026 | 19:48 WIB

RUU Perampasan Aset Diwanti-Wanti Agar Tak Rampas Harta yang Diperoleh Secara Sah

RUU Perampasan Aset Diwanti-Wanti Agar Tak Rampas Harta yang Diperoleh Secara Sah

News | Senin, 07 September 2026 | 17:57 WIB

Terkini

Pendapatan Barito Pacific Melonjak 56%, Laba Bersih Tembus US$616 Juta

Pendapatan Barito Pacific Melonjak 56%, Laba Bersih Tembus US$616 Juta

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Floral, Fruity, atau Woody? Kenali Karakter Aroma Sebelum Memilih Parfum

Floral, Fruity, atau Woody? Kenali Karakter Aroma Sebelum Memilih Parfum

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:08 WIB

Cegah Balap Liar! JLNT Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November

Cegah Balap Liar! JLNT Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:53 WIB

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:43 WIB

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

×