Muhammadiyah Desak BPJPH Labeli Rokok dan Vape Produk Non-Halal

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 18 September 2026 | 15:15 WIB
Muhammadiyah Desak BPJPH Labeli Rokok dan Vape Produk Non-Halal
Ilustrasi usaha merokok (freepik)
baca 10 detik
  • Majelis Tarjih Muhammadiyah bersama MTCN beraudiensi dengan BPJPH untuk mendesak pelabelan non-halal pada rokok.
  • Ahmad Haikal Hasan menyatakan lembaganya masih terikat fatwa MUI yang belum memutuskan status hukum rokok.
  • Muhammadiyah menilai kebijakan pelabelan non-halal penting untuk melindungi kesehatan masyarakat serta menekan angka konsumsi rokok.

Suara.com - Langkah progresif kembali diambil Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah bersama Muhammadiyah Tobacco Control Network (MTCN).

Demi melindungi kesehatan publik, mereka beraudiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mengadvokasi penetapan label non-halal pada produk rokok dan rokok elektronik (vape).

Perwakilan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ustadz Nur Fajri Romadhon, menegaskan bahwa penegasan status ini berlandaskan pada Fatwa Haram Merokok Nomor 6/SM/MTT/III/2010 serta Fatwa Haram Rokok Elektronik Nomor 01/PER/I.1/E/2020.

Amar fatwa tersebut berfokus pada pemeliharaan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya dan penciptaan lingkungan hidup sehat yang menjadi hak setiap warga negara sekaligus bagian dari maqashid asy-syari’ah.

"Merokok termasuk kategori perbuatan melakukan khabaits (QS 7:157), mengandung unsur menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan (QS 2:195 & QS. 4:29), membahayakan diri dan orang lain (QS.17:26-27), rokok diakui sebagai zat adiktif dan mengandung unsur racun," katanya, Jumat (18/9/2026).

Nur Fajri juga mengimbau masyarakat yang belum merokok untuk membentengi diri dan keluarga, sementara bagi yang sudah terlanjur merokok wajib berikhtiar untuk berhenti.

Sikap tegas ini telah dipegang teguh Muhammadiyah sejak lebih dari satu dekade lalu.

Dampak Ekonomi-Sosial dan Pelindungan Generasi Muda

Ketua MTCN, Roosita Melani Dewi, menyoroti besarnya dampak buruk rokok terhadap masyarakat kelas bawah.

baca juga

Menurutnya, label non-halal berpotensi menekan angka konsumsi secara signifikan. Kebijakan publik, tegasnya, harus berpihak pada perlindungan rakyat dari dampak kesehatan, kerusakan lingkungan, hingga kerentanan ekonomi rumah tangga.

Dari perspektif ekonomi-sosial, Mukhaer Pakkanna dari Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah memaparkan bagaimana eksternalitas negatif rokok menghantam kelompok menengah ke bawah yang terjerat zat adiktif.

"Selama ini para buruh industri rokok dan petani dijadikan ‘tameng’. Hal ini adalah kesalahan. Mukhaer menyebutkan justru tingkat kesejahteraan mereka (para pekerja) jauh di bawah tingkat kesejahteraan pekerja yang seharusnya," katanya.

Ilustrasi rokok (Freepik/freepik)
Ilustrasi rokok (Freepik/freepik)

Dukungan serupa datang dari generasi muda. Perwakilan Bidang Kesehatan PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Naufal Yumna, menyuarakan kekhawatirannya jika rokok dibiarkan tanpa kejelasan status halal-haram di tingkat regulator.

"IPM berkomitmen melanjutkan kampanye anti-rokok sebagai bentuk perlindungan nyata bagi generasi muda," katanya.

Ia menilai, sertifikasi halal rokok berisiko menyesatkan persepsi publik yang seolah-olah rokok adalah produk yang aman dan diperbolehkan secara agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan

Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:15 WIB

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Polda Metro Sita 518 Cartridge Vape Berisi Etomidate, Satu Pria Ditangkap.

Polda Metro Sita 518 Cartridge Vape Berisi Etomidate, Satu Pria Ditangkap.

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:29 WIB

Tak Hanya Soal Asap, Vape Sekali Pakai Jadi Ancaman Baru bagi Lingkungan: Kenapa?

Tak Hanya Soal Asap, Vape Sekali Pakai Jadi Ancaman Baru bagi Lingkungan: Kenapa?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:17 WIB

Bos Gudang Garam Ungkap Beratnya Cukai Rokok: Jual Rp26.000, Setor ke Negara Rp19.000

Bos Gudang Garam Ungkap Beratnya Cukai Rokok: Jual Rp26.000, Setor ke Negara Rp19.000

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 11:03 WIB

Terkini

Kapal Perang Italia Bakal Jaga Kapal Kargo Negaranya yang Lewat Selat Bab al-Mandab

Kapal Perang Italia Bakal Jaga Kapal Kargo Negaranya yang Lewat Selat Bab al-Mandab

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:20 WIB

Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal

Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:15 WIB

Muhammadiyah Desak BPJPH Labeli Rokok dan Vape Produk Non-Halal

Muhammadiyah Desak BPJPH Labeli Rokok dan Vape Produk Non-Halal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:15 WIB

9 Rekomendasi Moisturizer Murah untuk Remaja SMP SMA Under Rp50 Ribu

9 Rekomendasi Moisturizer Murah untuk Remaja SMP SMA Under Rp50 Ribu

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 15:15 WIB

Sudah Punya Karier, Kenapa Masih Kembali Kuliah? Ini Alasannya

Sudah Punya Karier, Kenapa Masih Kembali Kuliah? Ini Alasannya

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 15:12 WIB

Awas Modus Penipuan Segitiga Mobil Bekas Berharga Murah Mengintai Pembeli

Awas Modus Penipuan Segitiga Mobil Bekas Berharga Murah Mengintai Pembeli

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 15:10 WIB

Kapal China Tabrak Perahu Filipina Saat Bagikan Subsidi Bahan Bakar Nelayan di Kepulauan Spratly

Kapal China Tabrak Perahu Filipina Saat Bagikan Subsidi Bahan Bakar Nelayan di Kepulauan Spratly

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:05 WIB

Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Sasar Kantor Summarecon

Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Sasar Kantor Summarecon

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:05 WIB

Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG

Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

Isu Black September Merebak, Boni Hargens Ungkap Modus Destabilisasi Politik

Isu Black September Merebak, Boni Hargens Ungkap Modus Destabilisasi Politik

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

×