Kronologi Sadis Suami Siri di Madiun Bunuh dan Giling Jasad Ibu-Anak Asal Bogor Lalu Dibakar

Bangun Santoso

Senin, 26 Oktober 2026 | 17:27 WIB
Kronologi Sadis Suami Siri di Madiun Bunuh dan Giling Jasad Ibu-Anak Asal Bogor Lalu Dibakar
Ilustrasi garis polisi. (Antara)
baca 10 detik
  • Polda Jatim dan Polres Madiun Kota membekuk tersangka DBM pada Oktober 2026 atas pembunuhan istri siri dan anaknya.
  • Pelaku menghabisi nyawa korban DH di hotel dan balita AGF di rumahnya akibat motif dendam rumah tangga.
  • DBM membakar jasad kedua korban serta menghancurkannya menggunakan mesin penggiling daging untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Suara.com - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Kepolisian Resor Madiun Kota mengungkap tabir gelap di balik hilangnya seorang ibu dan anak balita asal Bogor, Jawa Barat.

Korban berinisial DH (30) bersama putranya, AGF (4), tewas di tangan pria berinisial DBM yang merupakan suami siri korban.

Peristiwa ini menyita perhatian publik menyusul terungkapnya upaya pelaku menghilangkan jejak kejahatan dengan membakar jasad korban serta menghancurkannya menggunakan mesin penggiling daging.

Pengungkapan perkara pidana ini bermula dari laporan kehilangan orang yang diajukan oleh adik kandung korban, Khanza, ke Mapolres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

Korban DH dan anaknya dilaporkan hilang kontak sejak 20 September 2026.

Dari penelusuran laporan tersebut, aparat kepolisian mulai mengendus sejumlah kejanggalan yang mengarah kuat pada aksi tindak pidana kekerasan pembunuhan.

Penyelidikan intensif yang dijalankan membuahkan hasil hingga akhirnya tim gabungan membekuk tersangka DBM pada Minggu, 25 Oktober 2026.

Penangkapan warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun tersebut menandai terbukanya rantai peristiwa keji yang dilakukan secara bertahap di sejumlah titik lokasi kejadian.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hilangnya korban karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Roy Hutton Marulamrata Sihombing sebagaimana dilansir Antara, Senin (26/10/2026).

baca juga
Tim Labfor Polda Jatim melakukan olah TKP di sebuah rumah yang ditempati terduga pelaku DBM di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Senin (26/10/2026), terkait dugaan pembunuhan ibu DH (30) dan anaknya AGF (4). ANTARA/Louis Rika
Tim Labfor Polda Jatim melakukan olah TKP di sebuah rumah yang ditempati terduga pelaku DBM di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Senin (26/10/2026), terkait dugaan pembunuhan ibu DH (30) dan anaknya AGF (4). ANTARA/Louis Rika

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, runtutan peristiwa berdarah tersebut bermula di kamar Hotel Mataram Baru yang berlokasi di Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Rekaman kamera pengawas atau CCTV hotel memperlihatkan keberadaan DBM di dalam kamar bersama korban DH dan putranya, AGF.

Di kamar itu, pertengkaran hebat sempat pecah antara DBM dan istri sirinya hingga berujung pada aksi penganiayaan maut terhadap DH.

Setelah memastikan perempuan berusia 30 tahun tersebut meninggal dunia, DBM memasukkan jenazah DH ke dalam kantong tidur (sleeping bag).

Pelaku kemudian keluar dari lingkungan penginapan sembari membawa serta anak korban yang masih balita.

Tersangka selanjutnya membawa AGF menuju kediamannya di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Di lokasi rumah tersebut, balita berusia empat tahun itu turut dihabisi nyawanya oleh DBM.

"Peristiwa pembunuhan cukup sadis. Pertama, pelaku melakukan pembunuhan terlebih dahulu terhadap istri sirinya di kamar hotel di Madiun, baru membunuh anaknya," kata Kombes Pol Roy Hutton.

Aksi pelaku tidak berhenti sampai di situ. Dalam upayanya memutus seluruh jejak pidana agar tidak terendus aparat hukum, DBM membawa jasad kedua korban menuju area pekarangan rumah.

Pelaku kemudian melakukan proses pembakaran tubuh korban di pekarangan tersebut.

Setelah pembakaran tahap pertama, tersangka memasukkan bagian-bagian tubuh jenazah ke dalam mesin penggilingan daging mekanis untuk dihancurkan menjadi potongan-potongan kecil.

Serpihan dan sisa jasad yang telah digiling tersebut kemudian kembali dibakar oleh pelaku di atas tungku api.

"Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar korban di pekarangan rumah dan dimasukkan di mesin penggilingan daging dan dibakar lagi, serta rencananya dibuang ke laut," ungkap Roy.

Terkait pemicu di balik tindakan tersebut, penyidik Polda Jatim membeberkan bahwa motif pelaku didasari dendam akibat persoalan rumah tangga.

Api kemarahan tersangka disinyalir tersulut ketika istri sah DBM menjalin komunikasi langsung dengan korban DH.

"Dendam karena persoalan rumah tangga," katanya.

Guna melengkapi konstruksi perkara dan mencari bukti materiil, tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur bersama jajaran Satreskrim Polres Madiun Kota menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) maraton pada Senin, 26 Oktober 2026.

Kegiatan penelusuran forensik difokuskan pada tiga titik penting, yaitu Hotel Mataram Baru, rumah di Gang Tentrem Jalan Doho, serta rumah yang ditinggali tersangka di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Kepala Polres Madiun Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rizki Pratama menegaskan penanganan kasus tersebut kini dijalankan secara terpadu dengan asistensi penuh dari kepolisian daerah.

"Masih pendalaman. Baru tertangkap terduga pelakunya," kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama.

"Untuk pengungkapan perkara ini kita melaksanakan joint investigation bersama-sama dengan tim Polda," tambah dia.

Penyelidikan mendalam di ketiga lokasi terus diperluas untuk mencocokkan rekaman CCTV, keterangan para saksi, dan alur pergerakan pelaku sejak September 2026.

"Dari laporan tersebut, tim Opsnal Polres Madiun Kota melakukan penyelidikan, kemudian menelusuri dari TKP awal sampai ke titik-titik lokasi lainnya. Dari hasil penyelidikan, ada indikasi terkait dengan terduga pelaku," jelasnya.

Tim forensik memberikan atensi khusus pada temuan sebuah tungku api di bagian belakang rumah di Jalan Kunir yang diduga menjadi sarana pembakaran jasad setelah dihancurkan dengan mesin penggiling.

Kekinian polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi-lokasi tersebut dan masih menyisir sisa potongan tulang kedua korban serta mendalami rencana tersangka membuang abu dan sisa jasad ke laut lepas.

Kasus pembunuhan ibu dan anak ini kini sepenuhnya ditangani tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Pembunuh Ibu-Anak di Madiun, Jasad Korban Digiling Pakai Mesin Daging

Polisi Tangkap Pembunuh Ibu-Anak di Madiun, Jasad Korban Digiling Pakai Mesin Daging

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:22 WIB

Pembunuh WNI Isaac Hansen Averino Bebas dari Hukuman Penjara Jerman

Pembunuh WNI Isaac Hansen Averino Bebas dari Hukuman Penjara Jerman

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Pengamat Soroti Pengawasan Senjata Api Pasca Peristiwa Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

Pengamat Soroti Pengawasan Senjata Api Pasca Peristiwa Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Polisi Tembak Polisi, Pengacara Sebut Pelaku Kerap Dibully Teman Seangkatan Korban

Polisi Tembak Polisi, Pengacara Sebut Pelaku Kerap Dibully Teman Seangkatan Korban

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:16 WIB

Polisi Tembak Polisi, Muncul Dugaan Ada Tersangka Lain di Kasus Pembunuhan Bharatu Valdo

Polisi Tembak Polisi, Muncul Dugaan Ada Tersangka Lain di Kasus Pembunuhan Bharatu Valdo

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Keluarga Duga Ada Pelaku Lain di Balik Pembunuhan Bharada Valdo di Markas Polisi

Keluarga Duga Ada Pelaku Lain di Balik Pembunuhan Bharada Valdo di Markas Polisi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Pembunuhan Sadis Remaja di Pinang Ranti: Pelaku Kuras Harta Korban Buat Bayar Utang

Pembunuhan Sadis Remaja di Pinang Ranti: Pelaku Kuras Harta Korban Buat Bayar Utang

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:28 WIB

Terkini

Jadi Lawan Pertama Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Jepang Diterpa Kabar Buruk

Jadi Lawan Pertama Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Jepang Diterpa Kabar Buruk

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:28 WIB

Transaksi Mulai Rp100 Ribu Bisa Dicicil, BRI Kartu Kredit Tawarkan Bunga Mulai 0%

Transaksi Mulai Rp100 Ribu Bisa Dicicil, BRI Kartu Kredit Tawarkan Bunga Mulai 0%

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:28 WIB

Kronologi Sadis Suami Siri di Madiun Bunuh dan Giling Jasad Ibu-Anak Asal Bogor Lalu Dibakar

Kronologi Sadis Suami Siri di Madiun Bunuh dan Giling Jasad Ibu-Anak Asal Bogor Lalu Dibakar

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Demo di Jogja Kembali Ricuh, Sri Sultan Sentil Aksi Rusak Fasilitas Publik

Demo di Jogja Kembali Ricuh, Sri Sultan Sentil Aksi Rusak Fasilitas Publik

Jogja | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:24 WIB

5 Ciri-Ciri Bedak Padat Sudah Kedaluwarsa atau Jamuran yang Bahaya untuk Kulit

5 Ciri-Ciri Bedak Padat Sudah Kedaluwarsa atau Jamuran yang Bahaya untuk Kulit

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Bentala Sella: Romansa Unik antara Dokter dan Pengusaha Sayur Hidroponik

Bentala Sella: Romansa Unik antara Dokter dan Pengusaha Sayur Hidroponik

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Pasokan Gas Terbatas, Pekanbaru Terancam Pemadaman Listrik Bergilir hingga 4 Jam

Pasokan Gas Terbatas, Pekanbaru Terancam Pemadaman Listrik Bergilir hingga 4 Jam

Riau | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:13 WIB

Mengenal Gejala Kerusakan V-Belt Motor Matik, Jangan Tunggu Sampai Putus

Mengenal Gejala Kerusakan V-Belt Motor Matik, Jangan Tunggu Sampai Putus

Otomotif | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Legenda Liverpool: Pecat Michael Carrick, Pilih Unai Emery sebagai Pengganti

Legenda Liverpool: Pecat Michael Carrick, Pilih Unai Emery sebagai Pengganti

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:09 WIB

AXIS Manfaatkan Futsal Pelajar untuk Gaet Pelanggan Muda, Hadirkan Kuota hingga 2 GB per Hari

AXIS Manfaatkan Futsal Pelajar untuk Gaet Pelanggan Muda, Hadirkan Kuota hingga 2 GB per Hari

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:09 WIB

×