Buntut Nelayan Tewas Janggal di Sel Tahanan, 4 Anggota Polsek Kajang Diperiksa dan Dipatsus

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:17 WIB
Buntut Nelayan Tewas Janggal di Sel Tahanan, 4 Anggota Polsek Kajang Diperiksa dan Dipatsus
Ilustrasi sel tahanan. (Pixabay/Ichigo)
baca 10 detik
  • Propam Polda Sulsel menempatkan empat personel Polsek Kajang di tempat khusus terkait tewasnya nelayan bernama Anto.
  • Korban Anto meninggal dunia di sel tahanan Mapolsek Kajang pada tanggal 13 Oktober 2026 setelah ditahan atas dugaan kasus ponsel.
  • Keluarga korban melaporkan dugaan penganiayaan berat ke Mabes Polri karena menemukan luka-luka pada tubuh korban.

Suara.com - Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menempatkan 4 personel Polsek Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan di tempat khusus (Patsus) buntut tewasnya seorang nelayan, Anto (25) di sel tahanan Mapolsek Kajang, Bulukumba.

Kapolres Bulukumba, AKBP Stephanus Luckyto mengatakan, keempat personel ini di Patsus atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Empat anggota Polsek Kajang sudah dilaksanakan Patsus dan proses pemeriksaan di Bidpropam Polda Sulsel,” kata Stephanus, saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2026).

Stephanus menegaskan, pihaknya bakal menangani perkara tersebut secara serius, profesional, dan terbuka sesuai ketentuan hukum.

Diketahui, empat anggota yang dipatsus yakni (Aipda) BA, (Briptu) AA, (Bripka) IE, dan (Aipda) A.

“Polres Bulukumba bersama Polda Sulawesi Selatan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Seluruh proses akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya bakal menjatuhi hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku bila dalam proses pemeriksaan terbukti adanya keterlibatan anggota Polri dalam tindak pidana maupun pelanggaran kode etik.

“Apabila anggota terbukti bersalah, tentu akan ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan, baik melalui proses pidana maupun penegakan kode etik profesi Polri. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum yang terbukti dilakukan oleh anggota,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus tewasnya seorang nelayan bernama Anto dilaporkan pihak keluarga ke Div Propam Mabes Polri.

baca juga

Kuasa hukum keluarga, Nidlamu Harby Elghama mengatakan, pihaknya melayangkan aduan terhadap empat anggota polisi dari Polsek Kajang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Anto.

“Beliau korban, almarhum, wafat di sel Polsek Kajang. Kita duga kuat terjadi penganiayaan berat,” kata Nidlamu, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Nidlamu menuturkan, kematian Anto bermula ketika dirinya bersandar di pelabuhan. Kemudian ia ditawari sebuah ponsel yang oleh seseorang yang tidak ia kenal.

Korban kemudian membeli ponsel tersebut. Ponsel itu masih dalam kondisi terkunci dengan kata sandi. Kemudian Anto membawanya ke konter ponsel untuk membuka sandi tersebut.

Namun, pihak konter ponsel menelepon seseorang yang mengaku sebagai pemilik ponsel. Selanjutnya Anto dibawa ke kantor polisi.

Meski masih dalam penyelidikan dan belum ditetapkan tersangka. Namun ia sudah dilakukan penahanan di Polsek, pada Selasa (13/10/2026).

“Jangka masa waktu meninggal sekitar kurang lebih 11 jam. Dia berada di Polsek Kajang sejak jam 09.00 (pagi) dan mati wafatnya itu jam 20.00,” ungkapnya.

Sementara, pihak keluarga Anto, Kaharuddin mengatakan, jika kehadirannya ke Div Propam Mabes Polri agar penegakan keadilan bisa dilakukan secara transparan, dan dilakukan dengan seadil-adilnya.

“Maksud dan kedatangan kami hadir di Mabes Polri di Divisi Propam Polri ini adalah supaya penegakan keadilan yang transparansi dan seadil-adilnya buat saudara kami Anto yang telah dilakukan oleh oknum aparat polisi yang bertugas di Polsek Kajang,” ungkapnya.

Sementara, Kaharuddin mengaku alasan lain mengadukan kasus ke Propam Mabes Polri. Karena keluarga merasa mendapat intimidasi, agar kasus ini tidak dilanjutkan dan diminta diselesaikan melalui mediasi.

“Supaya tidak ditekan, ditakut-takuti, dibujuk rayu untuk mencabut laporannya yang sudah dimajukan di Polsek Kajang, dan tidak dibujuk rayu untuk melakukan tindakan perdamaian dengan tujuan supaya terduga pelaku mendapatkan keringanan di persidangan nanti,” jelasnya.

Sementara, saat ini empat anggota Polsek Kajang menjalani penempatan khusus (Patsus) dalam rangka pemeriksaan atas kasus tewasnya Anto.

“Yang di mana saat ini sudah dipatsuskan sejumlah 4 orang seperti yang sudah disebutkan inisialnya tadi, yaitu (Aipda) BA, (Briptu) AA, (Bripka) IE, dan (Aipda) A,” ucapnya.

Berdasarkan hasil visum, Anto mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, di antaranya leher, perut. Kemudian, ditemukan benda kecil berwarna merah di bagian dubur korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Penganiayaan Nelayan hingga Tewas di Polsek Kajang, 4 Polisi Diadukan ke Mabes

Dugaan Penganiayaan Nelayan hingga Tewas di Polsek Kajang, 4 Polisi Diadukan ke Mabes

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Nelayan Teluk Kelabat Gugat Izin Tambang Timah, Tuntut Pemulihan Laut

Nelayan Teluk Kelabat Gugat Izin Tambang Timah, Tuntut Pemulihan Laut

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:36 WIB

Bajo Sangkuang, Kampung Nelayan yang Mengapung di Perairan Halmahera Selatan

Bajo Sangkuang, Kampung Nelayan yang Mengapung di Perairan Halmahera Selatan

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Air Makin Keruh, Ledakan Alga Ganggu Ekosistem Danau Mawang

Air Makin Keruh, Ledakan Alga Ganggu Ekosistem Danau Mawang

Foto | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:01 WIB

Nelayan Rugi Bandar dari Ekspor Ilegal Benih Lobster ke Vietnam

Nelayan Rugi Bandar dari Ekspor Ilegal Benih Lobster ke Vietnam

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Menteri KP Menghadap Prabowo di Hambalang, Laporkan Progres 100 Kampung Nelayan

Menteri KP Menghadap Prabowo di Hambalang, Laporkan Progres 100 Kampung Nelayan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:33 WIB

Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Teluk Popoh, Polisi Telusuri Petunjuk Tas Berisi Identitas

Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Teluk Popoh, Polisi Telusuri Petunjuk Tas Berisi Identitas

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 20:28 WIB

Terkini

Buntut Nelayan Tewas Janggal di Sel Tahanan, 4 Anggota Polsek Kajang Diperiksa dan Dipatsus

Buntut Nelayan Tewas Janggal di Sel Tahanan, 4 Anggota Polsek Kajang Diperiksa dan Dipatsus

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:17 WIB

RI Raih Pasokan 30 Juta Barel Minyak dari UEA Tanpa Ongkir

RI Raih Pasokan 30 Juta Barel Minyak dari UEA Tanpa Ongkir

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Masyarakat Mulai Berburu Dolar, Rupiah Semakin Lemah

Masyarakat Mulai Berburu Dolar, Rupiah Semakin Lemah

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:12 WIB

Profil Alvin Tedjo Politisi Keturunan Indonesia yang Terpilih Jadi Walkot di Kanada

Profil Alvin Tedjo Politisi Keturunan Indonesia yang Terpilih Jadi Walkot di Kanada

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Apa Bedanya Telur Bebas Sangkar dan Telur Biasa?

Apa Bedanya Telur Bebas Sangkar dan Telur Biasa?

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:08 WIB

Digitalisasi Perlinsos di Sulsel Terus Dipacu Demi Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Digitalisasi Perlinsos di Sulsel Terus Dipacu Demi Pastikan Bansos Tepat Sasaran

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:07 WIB

Militerisasi Sektor Sipil: Saatnya TNI Jadi Pemicu, Bukan Operator Permanen

Militerisasi Sektor Sipil: Saatnya TNI Jadi Pemicu, Bukan Operator Permanen

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Panahan Kota Solo Lolos ke Empat Final Beregu Porprov Jateng 2026, Bidik Sapu Bersih Emas

Panahan Kota Solo Lolos ke Empat Final Beregu Porprov Jateng 2026, Bidik Sapu Bersih Emas

Surakarta | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:04 WIB

RI Baru Bisa Raih Pasokan LNG dari Masela di Tahun 2030

RI Baru Bisa Raih Pasokan LNG dari Masela di Tahun 2030

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:04 WIB

Karhutla Ancam Ekosistem Perairan, Hasil Tangkapan Ikan Turun hingga 78 Persen

Karhutla Ancam Ekosistem Perairan, Hasil Tangkapan Ikan Turun hingga 78 Persen

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:03 WIB

×