Begini Tahapan Ukur Kecepatan Mobil Setnov saat Tabrak Tiang

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 20 November 2017 | 13:38 WIB
Begini Tahapan Ukur Kecepatan Mobil Setnov saat Tabrak Tiang
Mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto saat kecelakaan, kekinian terparkir di kantor Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat (17/11/2017). [Suara.com/Wely Hidayat]

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menunggu hasil analisa tim Korps Lalu Lintas Polri terkait kecepatan mobil Toyota Fortuer yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kecelakaan tunggal di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) malam.

"Kami masih menunggu hasil TAA (Traffic Acydent Analysis) dari tim Korlantas," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Kinkin Winisuda saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (20/11/2017).

Secara terpisah, anggota TAA Korlantas Polri Komisaris Deni Setiawan menjelaskan, ada tiga tahapan untuk bisa mengetahui kecepatan mobil yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Tahapan pertama, kata Deni, polisi akan mengukur tingkat kerusakan mobil dan benda yang mengalami benturan saat mobil tersebut mengalami kecelakaan. Kerusakan itu akan dianalisa dengan sistem komputerisasi.

"Dengan menggunakan program, dari intake kerusakannya, kami lihat pada saat ngebentur itu berapa kecepatannya, tingkat kerusakan bisa dilihat dengan program, akibat kerusakan kami masukkan ke program dan mobil yang rillnya nanti diukur nanti keluar kecepatannya saat membentur itu," kata Deni.

Selanjutnya, kata Deni, penyidik akan menelusuri jarak tempuh dan kecepatan mobil yang dikendaraan mantan jurnalis Metro TV, Hilman Mattauch itu dengan sistem sinematika.

"Kedua, dengan sinematika, itu diukur kecepatan dari jaraknya, ada rumusnya," katanya.

Deni menambahkan, tahap terakhir untuk menganalisa kasus kecelakaan tunggal tersebut, polisi akan memeriksa sistem electronic control unit (ECU) yang berada di mobil tersebut. Dengan memeriksa ECU, polisi bisa melihat secara lengkap kronologi sebelum dan sesudah kecelakaan terjadi.

"Yang ketiga dari ECUnya, electronic control unit, itu mendekati bisa melihat sebelum, saat, dan sesudah kecelakaan, kata dia.

Dalam kasus kecelakaan ini, polisi telah menetapkan Hilman sebagai tersangka. Dia dianggap telah lalai saat mengemudikan mobil berplat nomor B 1732 ZLO hingga mengakibatkan kecelakaan.

Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara selama tiga bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sam Aliano Batal Lapor Perusakan Bunga #SaveMrBakpao

Sam Aliano Batal Lapor Perusakan Bunga #SaveMrBakpao

News | Senin, 20 November 2017 | 13:27 WIB

Gonjang-ganjing Novanto, Airlangga Hartarto Menghadap Jokowi

Gonjang-ganjing Novanto, Airlangga Hartarto Menghadap Jokowi

News | Senin, 20 November 2017 | 13:12 WIB

Dedi Mulyadi Prediksi Golkar Bisa Berubah Arah di Pilgub Jabar

Dedi Mulyadi Prediksi Golkar Bisa Berubah Arah di Pilgub Jabar

News | Senin, 20 November 2017 | 13:12 WIB

Golkar Rapat Pleno Bahas Penonaktifan Novanto Besok

Golkar Rapat Pleno Bahas Penonaktifan Novanto Besok

News | Senin, 20 November 2017 | 12:56 WIB

Istri Setya Novanto Diperiksa KPK

Istri Setya Novanto Diperiksa KPK

Foto | Senin, 20 November 2017 | 12:48 WIB

Setnov Ditahan KPK, Dedi Mulyadi Serukan Golkar Berbenah

Setnov Ditahan KPK, Dedi Mulyadi Serukan Golkar Berbenah

News | Senin, 20 November 2017 | 12:48 WIB

Setya Novanto Dipindahkan ke Rutan KPK

Setya Novanto Dipindahkan ke Rutan KPK

Foto | Senin, 20 November 2017 | 12:35 WIB

Novanto Minta Dilindungi Polri, Tito: Polisi Dukung KPK, Titik!

Novanto Minta Dilindungi Polri, Tito: Polisi Dukung KPK, Titik!

News | Senin, 20 November 2017 | 12:22 WIB

Sempat Menolak, Setya Novanto Teken Surat Penahanan KPK 20 Hari

Sempat Menolak, Setya Novanto Teken Surat Penahanan KPK 20 Hari

News | Senin, 20 November 2017 | 12:12 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan

5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:35 WIB

6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM

6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:59 WIB

Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik

Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:50 WIB

Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya

Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:40 WIB

Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026

Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:28 WIB

5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang

5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:15 WIB

Bahaya Kebiasaan Memutar Gas Sambil Menahan Rem di Motor Matik yang Sering Disepelekan

Bahaya Kebiasaan Memutar Gas Sambil Menahan Rem di Motor Matik yang Sering Disepelekan

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:32 WIB

5 Rekomendasi Mobil Listrik Termurah di Indonesia 2026

5 Rekomendasi Mobil Listrik Termurah di Indonesia 2026

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:15 WIB

Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026

Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:28 WIB

Media Italia Terpukau Aksi Veda Ega Pratama di Moto3 Brasil, Cepat dan Tanpa Takut

Media Italia Terpukau Aksi Veda Ega Pratama di Moto3 Brasil, Cepat dan Tanpa Takut

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:50 WIB