Akuisisi Uber oleh Grab Picu Lonjakan Pengangguran

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 03 April 2018 | 19:05 WIB
Akuisisi Uber oleh Grab Picu Lonjakan Pengangguran
Ilustrai pengemudi ojek Uber. [Shutterstock]

Suara.com - Akuisisi bisnis Uber di Asia Tenggara, termasuk Indonesia oleh Grab akan berpotensi menimbulkan lonjakan pengangguran, demikian dikatakan oleh Ketua Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit di Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Menurut Danang, akuisisi Uber oleh Grab ini akan berdampak kepada para pengemudi Uber tidak memiliki pilihan lain untuk mengikuti aksi korporasi antara Grab dan Uber.

Selain itu pendeknya rentang waktu penutupan aplikasi Uber, yakni 8 April 2018, membuat para pengemudi Uber akan kesulitan melakukan pendaftaran kepada Grab.

"Ini risiko di sisi mitra yang memang tidak bisa sepenuhnya diakomodasi operator," kata Danang.

Kerisauan serupa juga disuarakan oleh Darmaningtyas, Ketua Institut Studi Transportasi (Instran). Menurut Darmangingtyas, jika para pengemudi Uber tidak terserap seluruhnya, maka bisa mengurangi suplai transportasi online di lapangan.

Pasalnya, permintaan akan transportasi online jumlahnya terus bertambah seiring dengan makin banyaknya warga masyarakat yang memilih transportasi online karena lebih praktis ketimbang menggunakan kendaraan pribadi.

"Jadi jika tidak terserap akan mengurangi suplai," katanya seperti dilansir Antara.

Karena itu keduanya mendesak Go-Jek, sebagai pesaing Grab untuk ikut menampung para mitra pengemudi Uber.

Grab sendiri dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, mengklaim bahwa ribuan pengemudi Uber telah menghubungi pihaknya untuk mendaftar.

"Platform teknologi kami yang terbuka memungkinkan mitra pengemudi Uber dengan mudah akan terintegrasi ke dalam platform kami," tulis Grab.

"Oleh karena itu semua pengemudi Uber yang berada di luar Jakarta dan seluruh pengemudi UberX di Jakarta akan dengan mudah dapat mendaftar melalui Grab secara online, tanpa harus datang secara langsung ke Grab Driver Centre," imbuh layanan transportasi online yang berbasis di Singapura itu.

Meski demikian, Grab menekankan bahwa semua eks pengemudi Uber harus memenuhi persyaratan baik mulai dari kelengkapan dokumen seperti SIM dan SKCK yang berlaku hingga pemeriksaan kelayakan kendaraan dan tes keselamatan berkendara (safety riding), sebelum bergabung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI