Tarif BBN-KB Jakarta Naik, Pelaku Industri Hanya Bisa Ikut Aturan

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Jum'at, 15 November 2019 | 19:00 WIB
Tarif BBN-KB Jakarta Naik, Pelaku Industri Hanya Bisa Ikut Aturan
Line up Test drive New Astra Daihatsu Sigra di Cikole, Lembang (10/10/2019). Sebagai ilustrasi salah satu produk Daihatsu paling laris [Dok PT ADM/BARTEVENT].

Suara.com - Sebagai salah satu Agen Pemegang Merek (APM) di Tanah Air, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menyatakan segera mengikuti aturan baru Pemprov DKI Jakarta terkait kenaikan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 2,5 persen.

Menurut Direktur Pemasaran ADM, Amelia Tjandra, kenaikan BBN-KB menjadi 12,5 persen tidak bisa terelakkan karena sudah merupakan keputusan pemerintah setempat.

"Ini wewenang pemerintah daerah. Pajak naik artinya cost harus dibayar lebih mahal 2,5 persen," ujar Amelia Tjandra saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/11/2019).

Namun demikian, menurut perempuan yang akrab disapa Amel ini, kenaikan sebenarnya tidak hanya terjadi di wilayah DKI Jakarta. Beberepa wilayah lain sebelumnya juga sudah menetapkan tarif BBN-KB baru.

"PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Jakarta baru mau naik. Sementara Banten dan Jawa Barat sudah lama memberlakukan PKB sebesar 12,5 persen. Kita pelaku hanya tunduk pada aturan," tukas Amelia Tjandra.

Dan ia menyatakan bahwa produk Daihatsu sendiri akan mulai mengalami kenaikan pada Desember 2019.

Diketahui bahwa seperti tertuang melalui Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019. BBN-KB atau BBN Kendaraan Bermotor DKI Jakarta naik sebesar 2,5 persen dari tarif sebelumnya.

Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019 menyebutkan bahwa tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ditetapkan masing-masing sebagai berikut:

a. penyerahan pertama sebesar 12,5% (dua belas koma lima persen); dan

baca juga

b. penyerahan kedua dan seterusnya sebesar 1% (satu persen).

Sebelumnya, dalam peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, BBN kendaraan bermotor ditetapkan sebesar 10 persen untuk penyerahan pertama.

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ini mulai berlaku setelah 30 hari terhitung sejak tanggal diundangkan.

Otomatis tarif BBN Kendaraan Bermotor(BBNKB) DKI Jakarta akan mengikuti aturan baru pada 11 Desember 2019, yakni 12,5 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenaikan BBN-KB DKI Jakarta Diharap Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat

Kenaikan BBN-KB DKI Jakarta Diharap Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat

Otomotif | Jum'at, 15 November 2019 | 14:15 WIB

Amelia Tjandra - Susy Susanti: Sinergi Bulu Tangkis dan Otomotif

Amelia Tjandra - Susy Susanti: Sinergi Bulu Tangkis dan Otomotif

Otomotif | Jum'at, 08 November 2019 | 16:00 WIB

Tembus 37.241 Unit, Penjualan Daihatsu Sampai September Ditopang Sigra

Tembus 37.241 Unit, Penjualan Daihatsu Sampai September Ditopang Sigra

Otomotif | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 13:00 WIB

Terkini

Penjualan Mobil Naik 15,9 Persen di Semester I 2026: Fuso Melejit, Honda Melempem

Penjualan Mobil Naik 15,9 Persen di Semester I 2026: Fuso Melejit, Honda Melempem

Otomotif | Senin, 13 Juli 2026 | 19:25 WIB

Dominasi Mutlak Toyota Gazoo Racing Indonesia Jadi Ancaman Serius Rival Slalom Nasional

Dominasi Mutlak Toyota Gazoo Racing Indonesia Jadi Ancaman Serius Rival Slalom Nasional

Otomotif | Senin, 13 Juli 2026 | 18:05 WIB

Tipe Kepribadian Berdasarkan Pilihan Warna Mobil, Kamu yang Mana?

Tipe Kepribadian Berdasarkan Pilihan Warna Mobil, Kamu yang Mana?

Otomotif | Senin, 13 Juli 2026 | 18:00 WIB

Pesona Mobil Listrik Mirip Suzuki Swift Racikan 'Geng' Wuling, Begini Bocorannya

Pesona Mobil Listrik Mirip Suzuki Swift Racikan 'Geng' Wuling, Begini Bocorannya

Otomotif | Senin, 13 Juli 2026 | 17:00 WIB

BBM B50 Dinilai Bisa Menjadi Ujian Berat Bagi Daya Tahan Mesin Diesel

BBM B50 Dinilai Bisa Menjadi Ujian Berat Bagi Daya Tahan Mesin Diesel

Otomotif | Senin, 13 Juli 2026 | 15:10 WIB

10 Mobil Terlaris Semester 1 2026: Suzuki Carry Semakin di Depan

10 Mobil Terlaris Semester 1 2026: Suzuki Carry Semakin di Depan

Otomotif | Senin, 13 Juli 2026 | 15:03 WIB

Mitsubishi Motors Siap Rilis XForce Hybrid Minggu Ini

Mitsubishi Motors Siap Rilis XForce Hybrid Minggu Ini

Otomotif | Senin, 13 Juli 2026 | 14:24 WIB

10 Brand Mobil Terlaris dari Wholesales Juni 2026: Toyota Tak Tertandingi, Honda Dikejar Fuso

10 Brand Mobil Terlaris dari Wholesales Juni 2026: Toyota Tak Tertandingi, Honda Dikejar Fuso

Otomotif | Senin, 13 Juli 2026 | 14:05 WIB

Raksasa Otomotif Dunia Terguncang, Berencana Suntik Mati Separuh Model dan Lakukan PHK

Raksasa Otomotif Dunia Terguncang, Berencana Suntik Mati Separuh Model dan Lakukan PHK

Otomotif | Senin, 13 Juli 2026 | 12:31 WIB

Strategi Suzuki Pertahankan Pesona Jimny Lewat Paket Modifikasi Ikonik

Strategi Suzuki Pertahankan Pesona Jimny Lewat Paket Modifikasi Ikonik

Otomotif | Senin, 13 Juli 2026 | 12:12 WIB

×