Jakarta Larang Grabwheels di Trotoar, Grab Mendukung

Liberty Jemadu

Jum'at, 15 November 2019 | 19:14 WIB
Jakarta Larang Grabwheels di Trotoar, Grab Mendukung
Siswi salah satu sekolah menggunakan skuter elektrik tanpa helm di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019). [Antara/Laily Rahmawaty]

Suara.com - Grab mengatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah DKI Jakarta yang melarang skuter listrik termasuk Grabwheels melewati trotoar dan jembatan penyeberangan orang (JPO).

Dalam keterannya yang diterima di Jakarta, Jumat (15/11/2019), President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengatakan bahwa bagi Grab keamanan dan keselamatan pengguna adalah dan selalu menjadi prioritas utama.

"Kami mendukung rencana pemerintah untuk membuat peraturan yang dapat melindungi keamanan pengguna dan kesejahteraan mitra yang memungkinkan Grab untuk melayani kebutuhan masyarakat Indonesia secara efektif," kata Ridzki.

"Manajemen Grab telah bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada hari ini (15/11/2019) dan sepakat untuk bekerja sama serta langkah selanjutnya dalam mewujudkan ekosistem alat mobilitas pribadi yang aman bagi semua pengguna," imbuh dia.

Alat mobilitas pribadi yang dimaksud Grab antara lain sepeda, skuter listrik, skateboard, roller skate, dan sejenisnya.

Lebih lanjut Ridzki mengingatkan bahwa skuter listrik seperti Grabwheels sebenarnya sesuai dengan rencana transportasi pintar dan ramah lingkungan yang dicanangkan di Indonesia.

"Kami melihat bahwa skuter listrik sebagai alat mobilitas pribadi akan berperan penting dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik serta merupakan inovasi transportasi yang terintegrasi, moda transportasi first-and last mile, serta dapat mengurangi polusi udara," tekan Ridzki.

Sebelumnya diwartakan bahwa Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan skuter listrik seperti Grabwheels di trotoar dan JPO. Jika tetap memaksa, maka pengguna skuter akan terancam denda Rp 500.000.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan ancaman denda itu sesuai dengan Pasal 284 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

baca juga

Namun belakangan Grabwheels menjadi sorotan karena beberapa orang tertangkap menggunakan alat ini di JPO. Akibatnya, 62 panel di tiga JPO rusak.

Sementara itu pada akhir pekan lalu dua orang pengendara Grabwheels tewas karena ditabrak sebuah sedan jenis Toyota Camry di Senayan, Jakarta.

Pelaku tabrakan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi sejumlah pihak menilai Grab juga harus bertanggung jawab atas kematian dua pengguna Grabwheels tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:05 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:43 WIB

Kabar Gembira bagi Driver Ojol! Gojek-Grab Turunkan Potongan Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli

Kabar Gembira bagi Driver Ojol! Gojek-Grab Turunkan Potongan Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:51 WIB

Harga Pertamax Naik, Grab Akan Naikkan Tarif?

Harga Pertamax Naik, Grab Akan Naikkan Tarif?

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:15 WIB

Rupiah Jebol ke Rp18.000 Karena Fiskal Menkeu Ugal-ugalan, Chatib Basri: Isu Ini Tidak Ditangani!

Rupiah Jebol ke Rp18.000 Karena Fiskal Menkeu Ugal-ugalan, Chatib Basri: Isu Ini Tidak Ditangani!

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:02 WIB

Digendong GoTo dan Grab, Sayurbox dan HappyFresh Mau Merger?

Digendong GoTo dan Grab, Sayurbox dan HappyFresh Mau Merger?

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:26 WIB

Potongan Driver Ojol Gojek Resmi Turun, Grab Masih Menunggu Aturan

Potongan Driver Ojol Gojek Resmi Turun, Grab Masih Menunggu Aturan

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:55 WIB

Grab Indonesia Resmi Tutup Program Akses Hemat untuk Mitra Roda Dua

Grab Indonesia Resmi Tutup Program Akses Hemat untuk Mitra Roda Dua

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 06:00 WIB

Grab Hadirkan STEM Talks untuk Dukung Talenta Perempuan Indonesia

Grab Hadirkan STEM Talks untuk Dukung Talenta Perempuan Indonesia

Foto | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:20 WIB

BRI Gandeng Grab Luncurkan Promo Eksklusif dengan Diskon Menarik!

BRI Gandeng Grab Luncurkan Promo Eksklusif dengan Diskon Menarik!

Bri | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:06 WIB

Terkini

70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G

70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 05:50 WIB

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:52 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:19 WIB

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:45 WIB

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:25 WIB

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:48 WIB

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:30 WIB

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:25 WIB