Bisa Permohonan Online, Begini Cara Buat SIM Internasional

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Jum'at, 17 Juli 2020 | 19:51 WIB
Bisa Permohonan Online, Begini Cara Buat SIM Internasional
Konsep identifikasi data informasi SIM Internasional. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Suara.com - Korlantas Polri melakukan adaptasi kebiasaan baru atau new normal dalam pelayanan publik, salah satunya inovasi dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM Internasional dari rumah. Atau tanpa harus hadir di Satpas Korlantas Polri Jakarta.

Terobosan baru ini juga turut mendukung program pemerintah dalam adaptasi kebiasaan baru yang meminimalkan pertemuan fisik tatap muka. Sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan tetap mengutamakan keamanan sistem jaringan, juga mendukung forensik kepolisian.

Contoh SIM International yang dikeluarkan oleh Kerajaan Thailand. Sebagai ilustrasi [Shuttestock].
Contoh SIM International yang dikeluarkan oleh Kerajaan Thailand. Sebagai ilustrasi [Shuttestock].

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Suara.com, pembuatan SIM Internasional dapat dilakukan dengan cara mengakses https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/ atau cukup menulis kata kunci SIM Internasional melalui browser di smartphone atau laptop.

Kemudian, berikut adalah tahapannya:

  • Lakukan registrasi online dengan mengisi data diri, di antaranya upload foto SIM yang masih berlaku, upload foto KTP, upload foto paspor, upload foto KITAP (khusus WNA), upload pas foto dengan warna latar belakang putih, dan upload foto tanda tangan.
  • Selanjutnya, pilih cara pengambilan SIM Internasional. Pengambilan bisa diambil sendiri di kantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri, dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman yang saat ini bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Gojek.
  • Setelah semua diisi lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM Internasional plus tarif jasa pengiriman.
  • Pemohon bisa melakukan pembayaran secara Non tunai melalui ATM, M-Banking, Internet Banking maupun setor tunai pada Bank.
  • Setelah melakukan pembayaran, petugas di kantor pelayanan SIM Internasional akan menerima konfirmasi secara elektronik, kemudian petugas melakukan verifikasi dan validasi data pemohon serta melakukan identifikasi data.
  • Jika persyaratan lengkap dan sesuai, petugas akan melakukan pencetakan buku SIM Internasional, kemudian melakukan pengiriman sesuai pilihan pemohon.
  • Berdasarkan PP No.60/2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri, biaya pembuatan SIM internasional baru adalah Rp250 ribu, sementara perpanjangan Rp225 ribu. SIM internasional ini berlaku selama tiga tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Bandung Diserbu Festival Teknologi Mobil Masa Depan, Warga Antusias Jajal Kendaraan Listrik

Bandung Diserbu Festival Teknologi Mobil Masa Depan, Warga Antusias Jajal Kendaraan Listrik

Sport | Rabu, 15 Juli 2026 | 04:30 WIB

ITS Ciptakan Traktor Perahu Listrik, Bisa Bajak Sawah 1 Hektare Sekali Cas

ITS Ciptakan Traktor Perahu Listrik, Bisa Bajak Sawah 1 Hektare Sekali Cas

Foto | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:32 WIB

Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:20 WIB

Fitur Username WhatsApp: Inovasi atau Sekadar Gimmick?

Fitur Username WhatsApp: Inovasi atau Sekadar Gimmick?

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:00 WIB

Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global

Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:12 WIB

BRI Hadirkan Cara Baru Menabung Emas Otomatis Saat Transfer di BRImo

BRI Hadirkan Cara Baru Menabung Emas Otomatis Saat Transfer di BRImo

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:51 WIB

Banyak Inovasi Mahasiswa Mandek di Kampus, Ini Caranya Supaya Bisa Jadi Bisnis

Banyak Inovasi Mahasiswa Mandek di Kampus, Ini Caranya Supaya Bisa Jadi Bisnis

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:49 WIB

Pakai AI untuk Lambang Negara, BRIN Terjebak Kesalahan Fatal yang Tak Termaafkan?

Pakai AI untuk Lambang Negara, BRIN Terjebak Kesalahan Fatal yang Tak Termaafkan?

Your Say | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:05 WIB

UEU Luncurkan International College di Jaksel, Buka Akses Pendidikan Global Berbasis Inovasi

UEU Luncurkan International College di Jaksel, Buka Akses Pendidikan Global Berbasis Inovasi

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 05:00 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×