PERDIPPI Ajak Kawal Proses Dugaan Monopoli Oli Perusahaan Sepeda Motor

Dythia Novianty, Manuel Jeghesta Nainggolan

Senin, 10 Agustus 2020 | 18:28 WIB
PERDIPPI Ajak Kawal Proses Dugaan Monopoli Oli Perusahaan Sepeda Motor
Ilustrasi deretan pelumas dari pelbagai merek [Shutterstock].

Suara.com - Perhimpunan Distributor, Importir, dan Produsen Pelumas Indonesia (PERDIPPI), mengajak masyarakat mengawal persidangan dugaan tindak monopoli minyak pelumas (oli) oleh PT Astra Honda Motor (AHM), yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Pasalnya, tindak monopoli tersebut dinilai sangat merugikan kepentingan konsumen dan perekonomian nasional.

Ketua Dewan Penasehat Perhimpunan Distributor, Importir, dan Produsen Pelumas Indonesia (PERDIPPI) menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat terkait dugaan tindak monopoli minyak pelumas oleh PT Astra Honda Motor (AHM) yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Menurut Paul, adalah sebuah kewajaran jika sebuah merek khususnya agen pemegang merek kendaraan ingin mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dari penjualan produk dengan diikuti produk pendukung lain termasuk oli. Namun, yang tidak wajar adalah mekanisme atau cara dalam pemasaran yang mempersulit produk sejenis merek lain dengan cara-cara monopoli.

"Karena praktik-praktik yang dilakukan agen pemegang merek kendaraan seperti itu, telah membentuk mindset masyarakat bahwa kalau kendaraannya merek A, maka oli yang harus dipakai adalah merek A. Jika kendaraannya merek B, olinya harus merek B. Jika tidak, maka garansi akan hilang. Apalagi oli-oli merek lain di bengkel tersebut tidak tersedia," papar Paul, dalam keterangannya.

Kondisi seperti itu lambat laun dianggap sebagai kewajaran oleh masyarakat. Sebab, mereka tidak mengetahui aturan yang sebenarnya. Meskipun sebenarnya hak-hak mereka untuk mendapatkan produk dengan kualitas dan harga yang terbaik telah dilanggar.

Sehingga, selain menghalangi produk merek lain, praktik monopoli memunculkan kesan negatif tersemat ke produk merek lain.

"Sekali lagi, hal itu terjadi karena ketidaktahuan masyarakat. Terlebih adanya power of monopoly dari agen pemegang merek dengan modus jika menggunakan olinya, maka garansi atas kendaraan tidak akan gugur dan sebagainya," jelas Paul.

Oleh karena itu, Paul mengajak seluruh lapisan masyarakat agar mengawal proses persidangan perdana yang semestinya digelar 30 Juli lalu dan kemudian atas permintaan kuasa hukum PT Astra Honda Motor (AHM) selaku pihak terlapor dalam kasus dugaan monopoli oli yang diproses KPPU diundur, dan akan digelar kembali pada 11 Agustus nanti.

"Oleh karena itu, kami mengajak semua lapisan masyarakat di manapun berada, mari kita awasi dan kawal proses persidangan ini. Sehingga, proses bisa berlangsung secara obyektif, transparan, dengan tetap berpijak pada ketentuan Undang-undang dan aturan hukum," kata dia.

Senada dengan Paul, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Menurutnya, praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat, bukan hanya merugikan kepentingan pelaku usaha saja, tetapi juga merugikan kepentingan konsumen.

Sebab, lanjut Tulus, dengan praktik-praktik seperti itu banyak pelanggaran terhadap hak-hak konsumen. Terutama, meniadakan hak konsumen untuk memilih barang dan jasa sebagaimana dijamin oleh Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Selain itu, konsumen juga dirugikan karena praktik monopoli juga berpotensi menciptakan harga yang lebih mahal. Dengan kata lain, praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat merugikan konsumen untuk mendapatkan harga yang lebih wajar dan terjangkau," tegas Tulus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Serial Oli Motor Balmerol Meluncur, Siap Ramaikan Pasar Nasional

4 Serial Oli Motor Balmerol Meluncur, Siap Ramaikan Pasar Nasional

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2020 | 18:00 WIB

ExxonMobil Lubricants Edukasi Siswa SMK Tentang Pelumas di Sektor Energi

ExxonMobil Lubricants Edukasi Siswa SMK Tentang Pelumas di Sektor Energi

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2020 | 11:50 WIB

Bila Oli Mesin Motor Manual Dipakai Matik, Apakah Dampaknya?

Bila Oli Mesin Motor Manual Dipakai Matik, Apakah Dampaknya?

Otomotif | Senin, 13 Juli 2020 | 17:00 WIB

Isi Oli Mesin Berlebihan, Apakah Dampaknya?

Isi Oli Mesin Berlebihan, Apakah Dampaknya?

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2020 | 14:57 WIB

Malas Mencuci Motor di Musim Penghujan? Ini Risikonya

Malas Mencuci Motor di Musim Penghujan? Ini Risikonya

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2020 | 16:00 WIB

Pakai Pelumas Fastron Synthetic Oil, Ojol Makin Banyak Raup Cuan

Pakai Pelumas Fastron Synthetic Oil, Ojol Makin Banyak Raup Cuan

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2020 | 17:29 WIB

Terkini

Daftar Harga BBM Setara Pertamax di SPBU Swasta Per 10 Juni 2026, Ikutan Naik?

Daftar Harga BBM Setara Pertamax di SPBU Swasta Per 10 Juni 2026, Ikutan Naik?

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 12:55 WIB

Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bagaimana Nasib Harga Pertalite dan BBM Subsidi Lainnya?

Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bagaimana Nasib Harga Pertalite dan BBM Subsidi Lainnya?

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 12:49 WIB

Kenapa Daftar QR Code Subsidi Tepat Gagal Terus? Ini 6 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya

Kenapa Daftar QR Code Subsidi Tepat Gagal Terus? Ini 6 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 12:36 WIB

Harga Pertamax Terbang, Publik Meradang: Begini Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina

Harga Pertamax Terbang, Publik Meradang: Begini Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:26 WIB

Terpopuler: Mobil Murah untuk Belajar Nyetir, Honda Vario 160 Terbaru Dikabarkan Meluncur Akhir Juni

Terpopuler: Mobil Murah untuk Belajar Nyetir, Honda Vario 160 Terbaru Dikabarkan Meluncur Akhir Juni

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 06:45 WIB

Lampu Hijau Bukan Berarti Boleh Jalan, Ini Aturan Yellow Box Junction yang Sering Dilanggar

Lampu Hijau Bukan Berarti Boleh Jalan, Ini Aturan Yellow Box Junction yang Sering Dilanggar

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:40 WIB

Uji Visibilitas dan Manuver, 3 Alasan Teknis Kenapa Honda BeAT Nyaman Banget Buat Night Ride

Uji Visibilitas dan Manuver, 3 Alasan Teknis Kenapa Honda BeAT Nyaman Banget Buat Night Ride

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:35 WIB

Aldi Satya Mahendra Tantang Elite Dunia di Misano Demi Amankan Posisi Klasemen

Aldi Satya Mahendra Tantang Elite Dunia di Misano Demi Amankan Posisi Klasemen

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:05 WIB

Harga Xpander Cross Juni 2026 Naik Rp3 Juta, Cek Spesifikasi Lengkapnya

Harga Xpander Cross Juni 2026 Naik Rp3 Juta, Cek Spesifikasi Lengkapnya

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:35 WIB

Hyundai Siapkan Mobil Listrik Ioniq V Hadapi Ketatnya Persaingan Mobil Listrik di China

Hyundai Siapkan Mobil Listrik Ioniq V Hadapi Ketatnya Persaingan Mobil Listrik di China

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:23 WIB