Polisi Keberatan Kendaraan Listrik Terlalu Senyap, Bisa Picu Kecelakaan

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 08 September 2020 | 17:39 WIB
Polisi Keberatan Kendaraan Listrik Terlalu Senyap, Bisa Picu Kecelakaan
Blue Bird luncurkan taksi berbahan bakar listrik. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian pada pasal 32 ayat 3 diatur bahwa suara kendaraan listrik bisa berasal dari komponen yang dipasang di kendaraan listrik. Pasal 32 ayat 6 menyatakan suara yang ditimbulkan, berdasarkan tingkat frekuensi, paling tinggi 75 desibel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI