Negara Ini Tetapkan Denda Rp4 Juta Bagi Pengemudi Mobil yang Main Ponsel

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 28 Oktober 2020 | 16:50 WIB
Negara Ini Tetapkan Denda Rp4 Juta Bagi Pengemudi Mobil yang Main Ponsel
Ilustrasi pakai ponsel saat mengemudi [Pixabay/StockSnap]

Suara.com - Pemerintah Inggris berencana memperketat aturan terkait penggunaan telepon selular alias ponsel saat mengemudi. Klasifikasinya di masa mendatang adalah bagian dari kegiatan melanggar hukum.

"Ruas jalan kami di seantero Britania Raya termasuk sebagai yang paling aman di dunia. Tetapi kami ingin memastikan lebih aman lagi dengan membuat aturan hukum," papar Baroness Charlotte Vere, Menteri Transportasi Inggris, seperti dikutip dari Autocar.

Sementara itu Presiden AA atau The Automobile Association, Edmund King mengatakan, tidak ada alasan untuk mengangkat ponsel saat mengemudi. Jadi rencana ini harus didukung.

"Aktivitas smartphone sudah lebih dari sekadar panggilan dan teks, sehingga sudah sewajarnya undang-undang juga diubah untuk mengimbangi teknologi. Tweet, TikTok, dan foto Instagram semuanya bisa Anda lakukan saat mobil sudah diparkir," kata Edmund King.

Ilustrasi ponsel pintar bekas (Shutterstock).
Ilustrasi ponsel (Shutterstock).

Meskipun pengemudi tidak lagi diizinkan untuk menggunakan ponsel di saat mengemudi, namun perangkat lain belum dilarang. Dengan demikian, driver bisa mengoperasikan kebutuhan lewat loudspeaker dan menggunakan fitur navigasi pada smartphone tanpa harus memegang fisiknya. Atau disebut sebagai fasilitas hands-free.

Bagi pengemudi yang melanggar aturan penggunaan telepon seluler akan mendapatkan hukuman enam poin dan denda 200 Poundsterling (setara Rp3,8 juta).

Pemerintah Inggris berharap aturan ini bisa mulai berlaku pada awal 2021.

Sama seperti di Britania Raya dan negara lain, Indonesia pun melarang penggunaan ponsel saat berkendara. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sanksinya, jika menggunakan telepon selular saat berkendara bisa dipidana penjara tiga bulan, atau denda paling banyak Rp750 ribu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rakyat Nunggak Pajak Kena Denda, Apa Sanksi Jika Pemerintah Gagal Kelola?

Rakyat Nunggak Pajak Kena Denda, Apa Sanksi Jika Pemerintah Gagal Kelola?

Your Say | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:50 WIB

Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:02 WIB

Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?

Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:31 WIB

Prediksi Gaya Mengemudi Baru di GTA 6, Ada Sistem Bantuan Khusus

Prediksi Gaya Mengemudi Baru di GTA 6, Ada Sistem Bantuan Khusus

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:19 WIB

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04 WIB

Bahaya Tersembunyi di Balik Kemudi: Mengenal dan Mencegah Ancaman Microsleep

Bahaya Tersembunyi di Balik Kemudi: Mengenal dan Mencegah Ancaman Microsleep

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:43 WIB

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:47 WIB

Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis

Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis

Otomotif | Senin, 08 Juni 2026 | 18:10 WIB

Agensi Lee Yi Kyung Buka Suara soal Denda Pajak, Bantah Ada Penggelapan

Agensi Lee Yi Kyung Buka Suara soal Denda Pajak, Bantah Ada Penggelapan

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:36 WIB

Satgas PKH Setor Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

Satgas PKH Setor Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

Foto | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:14 WIB

Terkini

Intip Pesona Motor Listrik Mungil dari Yamaha: Cocok Gantikan BeAT, Jarak Tempuh 83 Km

Intip Pesona Motor Listrik Mungil dari Yamaha: Cocok Gantikan BeAT, Jarak Tempuh 83 Km

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:30 WIB

Yamaha Mio 150 Mengaspal, Beginikah Wujudnya? Bodi Mungil Mesin Seperkasa Aerox

Yamaha Mio 150 Mengaspal, Beginikah Wujudnya? Bodi Mungil Mesin Seperkasa Aerox

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:15 WIB

Komunitas XMAX Lihat Langsung Dapur Produksi Motor Yamaha di Pulogadung

Komunitas XMAX Lihat Langsung Dapur Produksi Motor Yamaha di Pulogadung

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:36 WIB

Honda Rebel 1100 Hadir dengan Penyegaran Warna Baru

Honda Rebel 1100 Hadir dengan Penyegaran Warna Baru

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:58 WIB

Solusi Buruh dan Mahasiswa: 5 Motor Gesit yang Bisa Dibeli dengan Harga Under 10 Juta

Solusi Buruh dan Mahasiswa: 5 Motor Gesit yang Bisa Dibeli dengan Harga Under 10 Juta

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:21 WIB

5 Pilihan Motor Lebih Murah dari Honda BeAT tapi Bagasinya Besar, Lebih Bertenaga

5 Pilihan Motor Lebih Murah dari Honda BeAT tapi Bagasinya Besar, Lebih Bertenaga

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:42 WIB

Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:27 WIB

Mitos Baterai Mobil Listrik Cepat Rusak Mulai Terpatahkan Data Lapangan

Mitos Baterai Mobil Listrik Cepat Rusak Mulai Terpatahkan Data Lapangan

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 20:25 WIB

Mobil Keluaran 90-an yang Direkomendasikan Pakar: Desain Timeless, Bertenaga, Lebih Murah dari Motor

Mobil Keluaran 90-an yang Direkomendasikan Pakar: Desain Timeless, Bertenaga, Lebih Murah dari Motor

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 18:42 WIB

Bedah Data: Penjualan Mobil Listrik Polytron 2026 Kalahkan Brand Tenar dari Jepang dan Jerman

Bedah Data: Penjualan Mobil Listrik Polytron 2026 Kalahkan Brand Tenar dari Jepang dan Jerman

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 17:12 WIB

×