Membuat Polisi Tidur Ternyata Ada Aturannya, Kenali Dulu Jenisnya

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Senin, 28 Desember 2020 | 13:34 WIB
Membuat Polisi Tidur Ternyata Ada Aturannya, Kenali Dulu Jenisnya
Salah satu jenis polisi tidur atau speed bump standar. Sebagai ilustrasi [Envato Elements/twenty20pictures]

Suara.com - Polisi tidur atau kerennya disebut speed bump adalah alat pembatas jalan yang terbuat dari tambahan semen atau aspal yang ditinggikan dan dipasang melintang terhadap badan jalan. Bisa pula dalam kondisi tertentu menggunakan material serupa karet ditambah peninggi melintang di lintasan jalan. Keberadaannya ada di berbagai lokasi, mulai jalan umum, kompleks permukiman, jalan-jalan kecil, tempat ibadah, dan sebagainya. Dengan makna senada: kurangi kecepatan. Dan untuk pembuatannya, perlu rujukan peraturan.

Meskipun kadang terkesan mengganggu kelancaran saat mengemudi, speed bump ini memang dibuat untuk memperlambat laju kecepatan kendaraan sebagai keamanan saat berkendara.

Jika diperhatikan, jenis pembatas jalan ini cukup beragam mulai dari bentuk, warna, dan ukurannya. Pembuatannya juga tidak asal-asalan, bahkan ada aturan yang mengatur hal ini.

Peraturan pembuatan polisi tidur ini menggunakan rujukan Peraturan Menteri Perhubungan RI tahun 2018, Nomor 82. Aturan ini membahas Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.

Desain standar Polisi Tidur di Indonesia [Wikipedia].
Desain standar Polisi Tidur di Indonesia [Wikipedia].

Sesuai izin dan aturan yang berlaku, marka jalan ini terdapat tiga jenis dengan fungsi-fungsi yang berbeda.

Mengutip Suzuki Indonesia, pengertian ketiganya adalah sebagai berikut, tiga macam polisi tidur di Tanah Air:

Speed bump

  • Jenis yang satu ini dikhususkan untuk jalan lingkungan terbatas, area parkir, dan area privat dengan kecepatan laju kendaraan di bawah 10 km per jam.
  • Pembuatannya dengan kriteria lebar bagian atas minimal 15 cm atau 150 mm, ketinggian maksimal 12 cm atau 120 mm, dan sudut kelandaian 15 persen.
  • Warna dari speed bump yaitu kombinasi hitam dan kuning atau hitam dan putih. Untuk warna hitam ketentuannya dicat selebar 30 cm, dan untuk warna kombinasinya yaitu 20 cm. Ketentuan sudut pewarnaannya ke kanan sebesar 30 hingga 45 derajat.

Speed Hump

  • Speed hump dibuat untuk jalan lokal dengan kecepatan laju kendaraan maksimal 20 km per jam. Ketentuan pembuatannya yaitu lebar maksimal 39 cm, ketinggian 5-9 cm, dan sudut kelandaian 50 persen. Jenis pembatas jalan ini berbentuk penampang melintang dengan beberapa ketentuan khusus.
  • Fungsi speed hump ini adalah, untuk mengatur kecepatan kendaraan pada jalan operasional yang bisa diseberangi oleh pejalan kaki semacam zebra cross. Bentuknya memiliki jendolan atau tonjolan dan permukaannya lebih luas dari speed bump. Jenis ini sering dipasang di jalan lokal dan jalan lingkungan.
  • Ketentuan dari pembuatan selain yang disebutkan di atas adalah dicat dengan kombinasi warna hitam dan kuning atau hitam dan putih. Sedangkan ketentuan lebar catnya sama dengan ketentuan pada speed bump, yaitu warna hitam 30 cm dan warna kombinasi selebar 20 cm.

Speed Table

  • Speed Table dibuat untuk jalan lebar (penyeberangan jalan) dengan laju kecepatan maksimal 40 km per jam. Alat pembatas jalan ini biasanya sering disebut garis kejut yang dibuat untuk jalan lokal, jalan kolektor, dan jalan lingkungan. Umumnya speed table banyak dijumpai di jalan menuju gerbang jalan tol.
  • Ketentuan lebarnya mencapai 660 cm (6600 mm) dengan kelandaian 15 persen dan tinggi maksimum 80-90 mm.
  • Fungsi dari speed table ini adalah untuk membuat pengemudi mengurangi laju kecepatan kendaraannya. Bentuk dari speed table lebih lebar daripada jenis yang lainnya.
  • Sama seperti ketentuan pada jenis lainnya, kombinasi warna yang digunakan adalah warna hitam dan kuning atau warna hitam dan putih. Lebar warna hitamnya 30 cm dan 20 cm untuk warna kombinasinya. Spesifikasi permukaannya sendiri terbuat dari bahan dengan mutu material setara beton K-300. Yaitu material untuk kolom, balok, pelat, dinding dan pekerjaan beton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Polisi Tidur Benar-benar Memperlambat Kendaraan? Data Jurnal Punya Bukti

Apakah Polisi Tidur Benar-benar Memperlambat Kendaraan? Data Jurnal Punya Bukti

Otomotif | Selasa, 30 Desember 2025 | 15:18 WIB

Diduga Protes Pemotor Rampas Hak Pejalan Kaki, Pria Ini Bentangkan Ular 2 Meter di Trotoar

Diduga Protes Pemotor Rampas Hak Pejalan Kaki, Pria Ini Bentangkan Ular 2 Meter di Trotoar

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:22 WIB

Tol Brandan-Binjai Heboh: Gundukan Mirip Polisi Tidur Bikin Pengendara Waswas!

Tol Brandan-Binjai Heboh: Gundukan Mirip Polisi Tidur Bikin Pengendara Waswas!

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 16:16 WIB

Pantang Sembrono, Begini Aturan Bikin Polisi Tidur

Pantang Sembrono, Begini Aturan Bikin Polisi Tidur

Otomotif | Selasa, 21 Mei 2024 | 14:05 WIB

Motor Angkut Banyak Barang, Kurangi Kecepatan karena Alasan Ini

Motor Angkut Banyak Barang, Kurangi Kecepatan karena Alasan Ini

Otomotif | Jum'at, 01 Maret 2024 | 09:21 WIB

Tips Lewati Polisi Tidur, Kurang Hati-Hati Melintas Berpotensi Celaka

Tips Lewati Polisi Tidur, Kurang Hati-Hati Melintas Berpotensi Celaka

Otomotif | Jum'at, 17 Maret 2023 | 15:14 WIB

Apa Itu Speed Bump? Pembatas Kecepatan yang Menuai Pro Kontra

Apa Itu Speed Bump? Pembatas Kecepatan yang Menuai Pro Kontra

News | Minggu, 28 Agustus 2022 | 06:30 WIB

Aturan Pemasangan Speed Bump Menurut Undang-undang

Aturan Pemasangan Speed Bump Menurut Undang-undang

News | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 17:41 WIB

Ada Speed Bump Timbulkan Korban Kecelakaan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sebutkan Pembuatannya Mesti Sesuai

Ada Speed Bump Timbulkan Korban Kecelakaan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sebutkan Pembuatannya Mesti Sesuai

Otomotif | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:40 WIB

Banyak Makan Korban, Pembuatan Speed Bump Diimbau Harus Sesuai Ketentuan

Banyak Makan Korban, Pembuatan Speed Bump Diimbau Harus Sesuai Ketentuan

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:46 WIB

Terkini

Brand Lokal Motor Listrik yang Bagus Merk Apa? Cek Penjelasannya di Sini!

Brand Lokal Motor Listrik yang Bagus Merk Apa? Cek Penjelasannya di Sini!

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 21:18 WIB

Cuma Belasan Juta! Intip Daftar Harga Lengkap Motor Listrik Viar Terbaru 2026

Cuma Belasan Juta! Intip Daftar Harga Lengkap Motor Listrik Viar Terbaru 2026

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 21:15 WIB

5 Motor Listrik Brand Lokal Setara Yamaha NMax, Jarak Tempuh Jauh, Mesin Bertenaga

5 Motor Listrik Brand Lokal Setara Yamaha NMax, Jarak Tempuh Jauh, Mesin Bertenaga

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 20:47 WIB

Daftar Harga Mobil LCGC Irit Bensin untuk Harian saat Harga BBM Naik

Daftar Harga Mobil LCGC Irit Bensin untuk Harian saat Harga BBM Naik

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 20:10 WIB

Promo MyPertamina April 2026, Ada Cashback hingga Voucher Rp800 Ribu

Promo MyPertamina April 2026, Ada Cashback hingga Voucher Rp800 Ribu

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 19:37 WIB

Seharga Rp36 Juta, Apakah Motor Listrik Maka Cavalry Layak Gantikan Nmax dan PCX?

Seharga Rp36 Juta, Apakah Motor Listrik Maka Cavalry Layak Gantikan Nmax dan PCX?

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 18:30 WIB

5 Mobil Listrik Bekas Kuat di Tanjakan, Mesin Tangguh Cuma Seharga Daihatsu Ayla Seken

5 Mobil Listrik Bekas Kuat di Tanjakan, Mesin Tangguh Cuma Seharga Daihatsu Ayla Seken

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 18:20 WIB

4 Ritual yang Bikin Motor Irit Bensin, Kantong Tetap Aman di Akhir Bulan

4 Ritual yang Bikin Motor Irit Bensin, Kantong Tetap Aman di Akhir Bulan

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 18:19 WIB

5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel

5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 17:32 WIB

Jomplang Banget! Beda Jatah BBM Subsidi di Indonesia dan Malaysia

Jomplang Banget! Beda Jatah BBM Subsidi di Indonesia dan Malaysia

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 17:15 WIB